SEMARANG, Jowonews.com – Realisasi belanja upah tenaga kerja kegiatan peredaman konflik dan dukungan pengamanan VVIP/VIP pada Badan Kesbangpolimas Pemprov Jateng sebesar Rp 4.466.500.000,00 tidak didukung pertanggungjawaban yang lengkap. Bahkan juga tidak mengacu pada Pergub tentang standarisasi biaya.
Hal itu menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemprov Jateng Tahun Anggaran (TA) 2014 atas sistem pengendalian interen. LHP No.35/LHP/BPK/VXVIII.SMG/06/2015 tertanggal 16 Juni 2015 ditandatangani kepala BPK RI Perwakilan Jateng Hery Subowo.
Dalam LHP tersebut disampaikan bahwa sesuai dengan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Prov Jateng, yaitu badan Kesatuan bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat tahun Anggaran (TA) 2014 terdapat program peningkatan keamanan dan kenyamanan lingkungan. Dengan salah satu kegiatan yaitu pelaksanaan koordinasi bidang Kesbangpol dan Limas.
Untuk meningkatkan stabilitas keamanan dan terciptanya kondusifitas sosial politik, badan kesbangpolimas telah menganggarkan biaya operasional sebagai dukungan pengamanan tamu VVIP/VIP dan peredaman konflik di Provinsi Jateng. Anggaran itu direalisasikan melalui belanja Pegawai Honorarium Non PNS Upah Tenaga Kerja dengan rincian sebagai berikut.
Pertama kegiatan pelaksanaan koordinasi bidang kesbangpol dan Limas (Dukungan pengamanan tamu VVIP/VIP) dengan anggaran Rp 2.169.000.000,00 dengan realisasi Rp 1.896.500.000,00 (87%). Kedua kegiatan penguatan ruang publik bagi pencegahan dan penyelesaian konflik dalam rangka ketahanan masyarakat (peredam konflik). Anggarannya Rp 2.735.000.000,00 dan direalisasikan Rp 2.570.000.000,00 (83,97%). Total jumlah anggaran Rp 4.895.000.000,00 dan realisasi Rp 4.466.500.000,00 (91,25%).(JN01)