Jowonews

Logo Jowonews Brown

Tiga Peserta Pilkada Gunung Kidul Dari Luar Daerah

GUNUNG KIDUL, Jowonews.com – Tiga orang peserta Pemilihan Kepala Daerah 2015 di Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, tidak bisa menggunakan hak pilihnya di wilayah ini karena identitas Kartu Tanda Penduduk mereka dari luar daerah.

Ketua KPU Gunung Kidul Mohammad Zaenuri Ikhsan di Gunung Kidul, Rabu, mengatakan, ada tiga nama yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya di daerah ini, yakni �calon wakil bupati nomor urut satu Immawan Wahyudi, calon bupati nomor urut dua Benyamin Sudarmadi, dan calon wakil bupati nomor urut tiga Wahyu Purwanto.

“Tiga orang ini tak bisa menggunakan hak suaranya karena berasal dari luar Gunung Kidul,” kata Ikhsan.

Dia mengatakan hal itu tidak menjadi masalah. Sesuai dengan peraturan KPU tentang pencalonan memperbolehkan warga dari luar untuk menjadi calon kepala daerah.

“Tidak masalah sesuai dengan PKPU hal itu tetap diperbolehkan,” katanya.

Sementara itu, calon Wakil Bupati peserta Pilkada 2015, Immawan mengakui saat ini dirinya masih tercatat sebagai warga Kota Yogyakarta dan tidak bisa memilih dalam Pilkada 9 Desember. Namun, hal itu tidak menjadi persoalan.

“Saya kira tidak menjadi masalah karena tidak ada aturan yang dilanggar,” katanya.

Anggota Tim Sukses Benyamin Sudarmadi-Mustangid, Adam Kristanto, mengakui calon bupati yang diusungnya masih tercatat sebagai warga Jakarta. Namun demikian, bila nanti berhasil menjadi bupati, maka administrasinya akan dipindah ke Gunung Kidul.

“Calon yang kami usung pasti akan mengajukan proses perpindahan penduduk ke Gunung Kidul,” katanya.

Wakil Ketua Pemenangan Subardi TS-Wahyu Purwanto, Eko Rustanto mengungkapkan Wahyu Purwanto saat ini masih tercatat sebagai warga Kota Yogyakarta.

Menurut dia yang terpenting ialah niat memajukan Gunung Kidul. “Peraturan memperbolehkan, tidak mempermasalahkan asal usul,” katanya.    (Jn16/ant)

BACA JUGA  PDIP Salatiga Usulkan Bang Jos

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...