Jowonews

Tilang Elektronik, Helm Polisi Jateng Dipasangi Kamera

SEMARANG, Jowonews- Bagi para pelanggar lalu lintas di daerah Jateng akan semakin sulit mengelak atas kesalahannya. Pasalnya, Polda Jawa Tengah akan melengkapi polisi lalu lintas dengan helm yang dipasangi kamera.

Direktur Reserse Lalu Lintas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Rudi Syafirudin mengatakan, penggunaan helm polisi berkamera ini sebagai bagian dari penerapan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) secara mobile.

“Petugas akan berpatroli dengan memakai helm berkamera tersebut,” kata Rudi usai membuka Bimbingan Teknis Penegakan Hukum Ditlantas Polda Jawa Tengah di Semarang, Selasa (2/3).

Jika saat melakukan patroli ditemukan pengendara kendaraan bermotor yang melanggar lalu lintas, petugas akan merekam kemudian menegur pengendara tersebut.

“Akan disampaikan kalau yang bersangkutan sudah melanggar lalu lintas dan terekam di kamera. Tidak ada penilangan secara langsung,” katanya sebagaimana dilansir Antara.

Rekaman pelanggaran lalu lintas, kata dia, selanjutnya akan diproses melalui ETLE.

Tilang elektronik di Jawa Tengah, lanjut dia, akan diluncurkan pada tanggal 17 Maret 2021.

Ia menuturkan 27 kamera pengawas telah dipasang di berbagai titik di Jawa Tengah.

Selanjutanya, kata dia, akan diusulkan pemasangan kamera pengawas tambahan di 50 titik yang dibiayai melalui Bapenas.

“Seluruh Jawa Tengah, penindakannya akan berbasis teknologi informasi,” katanya.

BACA JUGA  Polda Jateng akan Bubarkan Kerumunan Perayaan Tahun Baru

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...

TERANYAR

TRENDING