Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Tim Jatimas Siap Kritisi Kebijakan Paslon Terpilih

UNGARAN, Jowonews.com– KPU Kabupaten Semarang, Rabu (16/12) menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Bupati Tingkat Kabupaten Semarang 2015, di gedung DPRD Jl Diponegoro Ungaran. Usai rapat pleno tersebut tim sukses pasangan calon bupati dan calon bupati, Nur Jatmiko- Mas’ud Ridwan (Jatimas) menerima keunggulan pasangan calon bupati dan wakil bupati, Mundjirin- Ngesti Nugraha (Mukti). Namun kubu Jatimas juga menyampaikan akan tetap mengkritisi kinerja dan kebijakan lawan politiknya tersebut selama lima tahun ke depan.

“Kita telah menerima apapun hasil rekapitulasi perolehan suara dalam Pilkada. Setelah pilkada selesai, tidak ada pengkotak-kotakan atau persaingan lagi. Yang penting paslon terpilih dapat merealisasikan janji- janjinya untuk memimpin Kabupaten Semarang. Kami siap membantu dan juga bersikap kritis,” ungkap sekretaris tim pemenangan Jati Mas, Ahmad Rifai.

Rifai menambahkan, sikap kritis tersebut dilakukan untuk memastikan kebijakan bupati terpilih benar- benar memenuhi harapan masyarakat Kabupaten Semarang. Apalagi di DPRD Kabupaten Semarang komposisi koalisi Jatimas jauh lebih banyak dibandingkan dengan Mukti.

“Sehingga kedepan Kebijakan Bupati terpilih ini lebih menyentuh kepentingan masyarakat Kabupaten Semarang,” ungkapnya.

Hasil rapat pleno terbuka disampaikan jumlah total pemilih dalam pilkada Kabupaten Semarang sebanyak 743.898 pemilih. Jumlah pemilih yang datang ke TPS dan warga yang menggunakan hak pilihnya mencapai 520.450 pemilih. Mukti berhasil mendulang 316.420 suara, sedangkan pasangan Jatimas mendapatkan 170.928 suara. 

Sementara itu Ketua Panwaslu Kabupaten Semarang, Renaldi mengatakan, dari mulai proses pemungutan suara tercatat masih banyak TPS yang mengalami kekurangan surat suara.

Selain itu ada sejumlah kesalahan dalam penempatan pemilik hak pilih pada daftar pemilih tetap (DPTb 1) dan DPTb 2. Kendati demikian menurut Renaldi, pihaknya melihat masalah tersebut hanya teknis administrasi yang perlu diperbaiki oleh KPU. “Jadi kedepan untuk perekrutan anggota penyelenggara pemilu dari KPPS, PPS dan PPK harus lebih baik,” ungkapnya. (JN01/Jn03)

BACA JUGA  Persyaratan Calon Independen Ditunggu Sampai 15 Juni

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...