Jowonews

Logo Jowonews Brown

Tim Sosialisasi PLTU Diusir Warga, 24 Warga Tolak Melepas Tanahnya

Rencana PLTU Batang. (Foto : IST)
Rencana PLTU Batang. (Foto : IST)
Rencana PLTU Batang. (Foto : IST)

BATANG, Jowonews.com – Rencana pemerintah membangun proyek PLTU di Kabupaten Batang tidak berjalan mulus. Tim sosialisasi dari Pemkab batang, Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan PLN, Senin (9/3) kemarin malah diusir oleh warga tiga desa, yaitu  Desa Ujungnegoro, Ponowareng dan Karanggenang Kecamatan Tulis. Secara tegas mereka  menolak proyek PLTU di Batang.

Peristiwa pengusiran itu bermula saat tim sosialisasi UU No.2 Tahun 2012, datang ke Desa Ponowareng bermaksud mengadakan sosialisasi pembebasan lahan, pada warga desa setempat. Khususnya untuk warga  yang lahannya belum dibebaskan.

Ketika tim sosialiasai sampai di Kantor Balaidesa Ponowareng, Kepala Desa Ponowareng, Dasarani, menyarankan agar tim sosialisasi tidak mendatangi rumah warga.

Namun saran Kepala Desa Ponowareng tersebut, tidak dihiraukan. Tim sosialisasi  tetap mendatangi salah satu rumah warga atas nama Ponany. Ponaryo merupakan salah satu pemilik lahan yang tidak mau melepas lahannya.

Warga yang semula sudah menunggu kedatangan tim sosialisasi tersebut, langsung mengusir tim sosialisasi, saat memasuki rumah Ponany. Meski sempat terjadi adu mulut,  namun tidak terjadi tindak kekerasan. Tim sosialisasi akhirnya pulang dan meninggalkan Desa Ponowareng .

Tim dari Kejati Jateng, Sutatin, saat dikonfirmasi membenarkan dirinya bersama dengan tim sosialisasi UU No.2 Tahun 2012, diusir warga saat mendatangi rumah salah satu pemilik lahan.

“Kami tidak akan melaporkan kejadian ini ke Polres Batang. Karena kami lihat warga hanya belum paham, akan manfaat dari proyek PLTU. Perlu adanya pemahaman untuk lebih memintarkan warga, agar mereka sadar akan kepentingan yang lebih besar lagi,” ungkap Tatin secara bijak.

Kepala Desa Ponowareng, Kecamatan Tulis, Darsani, membenarkan bahwa warga desanya melakukan pengusiran terhadap tim sosialisasi. Menurutnya hal itu dilakukan karena ada 24 warga pemilik lahan, yang tidak mau melepaskan lahannya dengan harga berapa pun.

“dua puluh empat warga pemilik lahan ini, tidak bersedia menjual lahannya. Jadi ketika tim sosialisasi datang ke rumah salah satu warga pemilik lahan, dia marah dan menolak tim tersebut,” kata Darsani.

BACA JUGA  Persediaan Beras Bulog di Batang Capai 4,6 Ribu Ton

Meski demikian, ada dua warga desanya pemilik lahan, yang bersedia menjual lahannya dengan harga tinggi. Yaitu Rp 2 juta/meternya. Adapun kedua warga tersebut, adalah Ratno (38), yang memiliki lahan seluas 5700 meter, dan Sa’amah(51), dengan luas lahan 1704 meter.

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...