Jowonews

Tiru Jateng, Pengaturan Jarak Pedagang Pasar Tradisional Akan Diterapkan Nasional

SEMARANG, Jowonews.com – Pemerintah pusat melalui Kementerian Perdagangan bakal menerapkan pembatasan fisik dengan mengatur jarak antarpedagang di seluruh pasar tradisional secara nasional seperti yang telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

“Kami sudah membuat surat edaran yang ditujukan pada seluruh bupati/wali kota seluruh Indonesia. Intinya, dalam rangka menghadapi COVID-19 ini, kami minta kepala daerah memperlakukan secara khusus pendistribusian terkait komoditas pangan, khususnya di pasar tradisional (dengan pengetatan protokol kesehatan, red),” kata Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Suhanto di Semarang, Jumat.

Ia mengungkapkan sejak diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), pihaknya menerima banyak laporan pasar rakyat yang ditutup sehingga kemudian menggelar rapat dengan jajaran legislator dan Gugus Tugas COVID-19 yang intinya pasar tradisional tetap dioperasikan dengan mempertimbangkan standar kesehatan.

“Hari ini surat edaran dari Gugus Tugas itu dikirimkan, kami harap ini bisa ditindaklanjuti,” ujarnya usai menyerahkan sejumlah bantuan dari Kemendag kepada Pemprov Jateng.

Bantuan yang diserahkan berupa bilik antiseptik, tempat cuci tangan, masker dan peralatan kesehatan lain, sembako, serta uang tunai itu diterima langsung oleh Gubernur Jateng Ganjar Pranowo.

Selanjutnya bantuan peralatan kesehatan itu akan diberikan untuk mendukung pembatasan fisik di pasar-pasar tradisional.

Suhanto menyebutkan Jawa Tengah termasuk yang memberikan ide terkait penerapan pembatasan fisik di pasar tradisional dan pihaknya mendapat informasi, sudah ada 13 pasar tradisional di Jateng yang tetap berjalan namun diatur dengan protokol kesehatan ketat.

“Apa yang disampaikan Pak Ganjar sangat menarik, sudah ada 13 pasar yang diatur dengan konsep ‘physical distancing’. Kami menyarankan bupati/wali kota yang pasarnya terlalu padat, untuk berinovasi dalam kondisi saat ini, bisa meniru seperti Jateng dengan menggunakan jalan untuk tempat berjualan,” katanya.

BACA JUGA  Dinas Perdagangan Kudus Bebaskan Retribusi Pasar Tradisional Selama 3 Bulan

Menurut dia, keberadaan pasar tradisional sangat penting saat ini karena banyak orang yang masih bergantung pada keberadaan pasar tradisional seperti petani, pedagang, dan masyarakat.

“Pasar tempat bertemunya masyarakat, kalau pasar ditutup tentu ekonomi akan terdampak. Mari diatur dengan ‘physical distancing’ agar pedagang bisa berjualan, petani bisa menyetor hasil taninya dan ekonomi tetap berjalan,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Ganjar Pranowo mengatakan bahwa langkah kecil yang dilakukan Jawa Tengah ternyata mendapat perhatian pusat.

Sebelum Kemendag, Ketua Gugus Tugas COVID-19 juga mengapresiasi penerapan pembatasan fisik antarpedagang dan pembeli di pasar tradisional di Jateng.

“Ternyata kawan-kawan di Kementerian Perdagangan mengamati apa yang terjadi di Jawa Tengah, meskipun kita belum sempurna, tapi kita sudah menata pasar kita dengan baik dan itu sejalur dengan kebijakan yang ada di sana,” katanya. (jwn5/ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...

TERANYAR

TRENDING