Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

TPA Banyu Urip Magelang Overload

MAGELANG, Jowonews.com – Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Banyu Urip yang dikelola Pemkot Magelang saat ini sudah overload. Lahan tempat pembuangan sampah seluas 5,4 Hektar tersebut harus segera mendapat perluasan lahan atau pemindahan lokasi.

Namun begitu Kepala Dinas Kebersihan Pertamanan dan Tata Kota (DKPTK) Kota Magelang Arif Barata Sakti menyatakan Kota Magelang saat ini sudah tidak ada lagi lokasi yang bisa dijadikan lahan untuk TPA, bahkan sebenarnya lahan Banyu Urip yang berlokasi di Jalan Elo Sorobayan tersebut merupakan wilayah Kabupaten Magelang “Kami sudah mengumpulkan seluruh Lurah di Kota Magelang, dan hasilnya memang sudah tidak ada lagi lahan untuk TPA,” katanya.

Kendala lahan ini, lanjutnya, juga telah diurus pemkot dengan menembusi Kabupaten Temanggung yang notabene banyak lahan kosong namun tidak mendapat ijin.

Selain itu wilayah Banyu Urip itu dilihat dari segi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang telah diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Magelang nomor 5 tahun 2011, Desa Banyu Urip Kecamatan Tegalrejo adalah desa pusat pertumbuhan dengan prioritas pengembangan sektor pertanian, pariwisata dan industri kecil serta sebagai Pusat Pertumbuhan Kecamatan (PPK).

“Makanya sebetulnya tidak memungkinkan digunakan untuk Tempat Pemrosesan Akhir Sampah. Jarak dengan permukiman juga terlalu dekat, sekitar 100 meter padahal regulasinya jarak minimal dengan permukiman itu 500 m,” pungkasnya. (JN17/JN19)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...