Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

TPP Pemkot Harus Berbasis Kinerja

 

SEMARANG,Jowonews.com – Kalangan DPRD Kota Semarang meminta penentuan besaran Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) di lingkungan Pemkot Semarang berbasis kinerja. Jangan sampai besaran TPP hanya didasarkan pada tingkat eselon dari pegawai.

 

Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Semarang, Wachid Nurmiyanto menilai, sementara ini pemkot dalam penetapan TPP hanya bedasarkan kepangkatan, jenjang dan golongan.

 

Hal-hal yang terkait dalam Permendagri No. 13 tahun 2006 seperti aspek beban kerja, kelangkaan profesi, dan tempat kerja belum terakomodir dalam sebuah grand desin dalam rangka membuat, memberikan dan menaikan TPP.

 

“Pemberian TPP itu bisa dilihat berdasarkan beban kerja, lokasi kerja, kelangkaan profesi dan tempat kerja. Harus memenuhi kriteria itu. Sehingga nanti belum tentu yang eselon tinggi mendapat TPP lebih besar dari eselon yang lebih rendah, atau bahkan yang tidak memiliki eselon atau golongannya rendah,” katanya.

Menurutnya, dilihat dari kriteria tersebut, nantinya yang mendapatkan TPP terbanyak bisa juga PNS yang berada ditingkat bawah. Bisa jadi yang paling besar pegawai yang ada di kelurahan dan kecamatan.

“Karena, dia lokasi kerjanya sangat sulit untuk dijangkau oleh transportasi, oleh masyarakat dan beban jam kerjanya sangat padat. Jadi yang nantinya dikehendaki peraturan itu seperti ini,” imbuhnya.

Yang pasti pihaknya mengharapkan dalam penentuan besaran TPP juga

mempertimbangkan aspek lainnya seperti presentasi, loyalitas, absensi. “Jadi kalau misalkan absennya kurang, ya TPP agak dirunkan. Atau bisa jadi dikondisikan dengan kebijakan, TPP tidak mati diangka diam. Bisa jadi kalau absenya turun, atau kehadirannya kurang, TPP bulan depan diturunkan. Pada intinya menyesuaikan kinerja,dan komitmen dalam melaksanakan pekerjaan sesuai presentasi yang tercapai,” jelasnya.

 

Diketahui, Pemkot Semarang sudah mengajukan usulan kenaikan TPP bagi PNS sebesar Rp 234 miliaar melalui APBD murni 2016. “Memang pengajuan usulan itu sudah masuk di dewan. Nantinya kita akan lakukan pembahasan,” tegasnya.

Yang jelas salah satu persayaratan untuk memenuhi pemberian TPP adalah tidak memberatkan keuangan khas daerah. Sehingga, menurutnya, TPP bisa ajukan dengan alasan kondisi keuangan di Pemkot sekarang ini dan untuk di tahun 2016 nantinya masih mampu.

 

Sementara, Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang, Mualim mengakui kenaikan TPP tersebut baru usulan yang nantinya masuk dalam pembahasan. Namun demikian, usulan tersebut akan dilakukan kajian terlebih dahulu karena masih banyaknya pertimbangan hasil evaluasi kinerja yang dilakukan oleh pemkot.

 

“Naik tidak masalah. Namun nantinya masih ada pertimbangan, evaluasi kinerjanya. Jadi ada bobot kriterianya. Nanti itu juga ada pembahasan di Badan Anggaran DPRD. Ini masih pembahasan awal,” imbuhnya.

 

Menurutnya, selama ini hasil evaluasi kinerja pemkot belum maksimal. Bahkan, masih banyaknya perbaikan kinerja yang dilihat dari hasil studi banding yang dilakukan DPRD Kota Semarang.

 

“Kalau informasi selama ini kan hanya disiplin. Tapi kan saya lihat belum maksimal. Kemarin saya studi banding, orang itu kerjaanya apa saja, yang dikerjakan apa. Jadi harus ada penilaian setiap hari. Kalau di Kota Semarang kan belum ada. Nanti ada dalam pembahasan,” pungkasnya.(JN01)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...