Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Tran Thi Langsung Dikremasi Usai Dieksekusi

Terdakwa Tran Thi Bich Hanh menangis usai divonis hukuman mati oleh majelis hakim PN Boyolali, pada Selasa (22/11/2011).
Semarang, Jowonews.com – Tran Thi Bich Hanh (37), terpidana mati yang dieksekusi di Boyolali pada Minggu dinihari langsung dikremasi. Proses kremasi sendiri dilakukan di Krematorium Kedungmundu Semarang.
Jenazah Tran Thi tiba di krematorium sekitar pukul04.30 WIB dengan dikawal polisi serta petugas kejaksaan usai menjalani eksekusi.
Prosesi pembakaran jenazah itu sendiri dipimpin oleh seorang rohaniawan.
Kasi Penkum Kejatu Jateng Eko Suwarni membenarkan kremasi yang dilaksanakan langsung setelah eksekusi itu.
“Dikremasi sesuai pemintaan terakhir almarhum,” kata Eko.
Menurut dia, prosesi kremasi telah sesuai dengan ketentuan yang ada. Proses tersebut tercatat dalam berita acara.
Selanjutnya, abu Tran Thi langsung dikuburkan di makam Kedungmundu yang masih berada satu wilayah dengan krematorium.
Abu Tran dikuburkan di samping kuburan guru spiritualnya di pemakaman tersebut.
Menurut Eko, hal tersebut juga merupakan permintaan terakhir almarhum.
Adapun pihak keluarga Tran Thi, kata Eko, juga telah dikabari pihak kejaksaan melalui Kedutaan Besar Vietnam.
Tran Thi Bich merupakan satu dari enam terpidana mati kasus narkoba yang dieksekusi pada Minggu dinihari.
Lima terpidana mati lainnya, masing-masing Marco Archer Cordosa, Ang Kiem Soei alias Tommy Wijaya, Rani Andriani alias Melisa Aprilia, Namaona Denis, dan Daniel Enemuon dieksekusi di Pulau Nusakambangan Cilacap. (JN05)
BACA JUGA  Oknum Dosen Undip Ditangkap Polisi Karena Narkotika

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...