Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Turunnya Proyeksi PAD Jateng tahun 2017-2018 Dinilai tak Rasional

SEMARANG, Jowonews.com– Rencana Pemerintah Provinsi (Pemrov) Jawa Tengah menurunkan proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2017 dan 2018 dinilai tidak rasional. Hal ini disampaikan oleh Jamaluddin, Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jateng menindaklanjuti draf Rencana Pembangunan Daerah Jangka Menengah (RPJMD) Perubahan Jateng 2013-2018 yang di ajukan Pemprov.

Pada draft RPJMD Perubahan Jateng 2013-2018 pemprov menargetkan proyeksi PAD tahun 2017 sebesar sebesar 12,71 triliun dan tahun 2018 sebesar 14,25 triliun. Hal itu lebih kecil dari target pendapatan pada RPJMD sebelum perubahan yaitu 13,72 triliun pada tahun 2017 dan 15,55 triliun pada tahun 2018.

Menurut Jamal, penurunan proyensi PAD ini kurang rasional dan patut di pertanyakan karena rencana ABPD untuk 2017 dan 2018 mengalami peningkatan. “Seharusnya kenaikan target APBD berimplikasi juga pada peningkatan target PAD,” ujarnya, Kamis (16/6/2016).

Ia menambahkan penurunan target PAD ini menunjukan pesimisme pemerintah dalam membuat rencana proyeksi pendapatan. Pada arah kebijakan 2017-2018 pemerintah seharusnya bisa menargetkan PAD lebih tinggi mengingat kebutuhan isu-isu strategis pada dua tahun mendatang menuntut pendapatan daerah untuk ditingkatkan.  “Ibarat dalam pertandingan, sudah pesimis dan mengaku kalah” tambah Jamal.

“Selain itu bisa juga ada upaya permainan dalam bentuk mark down atau menurunkan anggaran pendapatan dari pihak-pihak yang perkepentingan,” tambahnya lagi.

Realisasi PAD 2015 yang hanya mencapai 90,36 persen dan penerimaan pajak daerah 86,48 persen bukan menjadi alasan untuk menurunkan proyeksi PAD dua tahun mendatang. Pemrov masih bisa berusaha lebih menggali sumber-sumber pajak lebih intensif.

Angka piutang pajak yang sampai tahun 2015 masih sekitar 1,4 triliun bisa segera dioptimalisasi kembali menjadi sumber pendapatan. Pendapatan saat ini juga baru terpusat pada Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), sedangkan pajak bahan bakar kendaraan bermotor, pajak air permukaan, dan pajak rokok belum teroptimalkan dengan baik.

BACA JUGA  Ganjar Ambil Gambar Pejabat PNS Pemprov yang Gunakan Mobil

“Intesifikasi pengelolaan pajak daerah sebagai sumber pendapatan harus menjadi perhatian ke depan” tandas politisi dari Partai Keadilan Sejahtera ini.

Alasan pemrov menurunkan penerimaan pajak daerah pada tahun 2017 dan 2018 kerena menurunnya jumlah kendaraan bermotor juga menjadi pertanyaan. Hal ini dikarenakan tren kondisi ekonomi masyarakat Jateng semakin lama semakin membaik, logikanya daya beli masyarakat terhadap kendaraan bermotor pun akan meningkat juga. Oleh sebab itu objek wajib pajak pun akan meningkat tiap tahunnya.

Dana tansfer dari pemerintah pusat berupa Dana Alokasi Umum (DAU) yang direncanakan meningkat dari 1,89 triliun pada 2018 menjadi 5,83 triliun pada 2017 dan 2018 bukan menjadi alasan juga untuk menurunkan target PAD. Kemandirian daerah dalam aspek penerimaan harus menjadi semangat bersama.

“Pak Gubernur dan jajaranya bisa berpikir ulang menetapkan proyeksi PAD dua tahun mendatang agar tidak menjadi masalah anggaran untuk ke depannya, perlu juga dibuat tim analis khusus untuk mencari peluang pendapatan,” pungkas Jamal.

Seperti diketahui dalam draf RPJMD Perubahan Jateng, pemrov menargetkan total pendapatan sebesar 24,91 triliun pada 2017 dan 26,46 triliun pada 2018. Target ini lebih tinggi dari RPJMD sebelum perubahan yaitu 18,66 triliun pada 2017 dan 21,43 triliun pada 2018. Peningkatan target pendapatan ini anehnya tidak diimbangi dengan peningkatan PAD.

Sedangkan pendapatan dari pajak daerah dua tahun mendatang diproyeksikan lebih rendah dari RPJMD sebelum perubahan yaitu pada tahun 2017 sebesar Rp 12,71 triliun lebih rendah target semula Rp 13,37 triliun dan tahun 2018 sebesar Rp 14,25 triliun lebih rendah dari target semula Rp 15,55 triliun. (jn03)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...