Jowonews

Logo Jowonews Brown

ULP dan RSUD Saling Lempar Tanggung Jawab

RSUD Ketileng

KUDUS, Jowonews.com – Pihak Unit Layanan Publik (ULP) dan RSUD dr Loekmonohadi Kudus saling lempar tanggung jawab terkait gagalnya rencana pembangunan gedung perawatan khusus penderita paru-paru dan jantung. Kedua pihak sama-sama tidak mau dijadikan “kambing hitam” terkait gagalnya pembangunan gedung yang menelan anggaran hingga puluhan miliar dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) tersebut.
Kepala ULP yang juga Kabag Pengendalian Pembangunan (Dalbang) Kabupaten Kudus Catur Sulistiyanto mengatakan pihaknya sejak awal tahun 2015 sebenarnya sudah siap menangani proses pengadaan barang dan jasa instansi pemerintah lingkup Kota Kretek. Termasuk proses lelang pembangunan gedung paru-paru dan jantung RSUD Loekmonohadi.
Bahkan, pada Februari juga sudah dibentuk pokja untuk menangani kegiatan itu. Namun ternyata dokumen lelang baru diserahkan pihak RSUD bulan April. Itupun juga baru dokumen lelang pembuatan detail engineering design (DED) proyek pembangunan gedung paru-paru dan jantung tersebut.
“Karena ada beberapa perbaikan kegiatan ini baru bisa tayang 20 Mei. Dan lelang DED itu rampung 15 Juli, konsultannya juga sudah ada,” kata Catur, Jumat (13/11).
Setelah itu, konsultan perencana membuat DED pembangunan gedung paru-paru dan jantung. Dan proses itu rampung 15 Oktober.
Mestinya, kata Catur setelah pembuatan DED, ditindaklanjuti dengan lelang pembangunan gedung paru-paru dan jantung. Namun karena pihak RSUD merasa waktunya sudah terlalu mepet, akhirnya proyek puluhan miliar itu direncanakan digarap tahun depan.
“Prinsipnya kita hanya melaksanakan saja. Kalau dokumen lelang sudah siap semua pasti kita tindaklanjuti,” paparnya.
Proyek pembangunan gedung perawatan khusus penderita paru-paru dan jantung diperkirakan menelan anggaran hingga Rp60 miliar yang bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT). Rinciannya, untuk pembangunan gedung digelontor Rp35 miliar, sedang untuk alat-alat kesehatan (alkes) sebesar Rp25 miliar.
Proyek ini sudah gagal lebih dari satu kali. Awalnya proyek tersebut dianggarkan dalam APBD Perubahan 2014, namun gagal digarap karena alasan mepetnya waktu pelaksanaan. Lalu proyek tersebut dianggarkan dalam APBD murni 2015. Namun lagi-lagi gagal digarap juga.
Sementara itu, saat dikonfirmasi Direktur RSUD Loekmonohadi Kudus, Aziz Akhyar juga tak mau jajarannya dijadikan “kambing hitam” terkait persoalan ini. Menurut Aziz, sejak awal proyek ini mau digulirkan pihaknya sebenarnya sudah pro aktif.
Ia menceritakan Juli tahun 2014, pihaknya sudah mengajukan anggaran pembuatan DED terkait rencana pembangunan gedung paru-paru dan jantung. Namun ternyata anggaran itu malah baru disahkan DPRD bulan Oktober. Praktis pihaknya pun tak berani menggarap proyek pembuatan DED karena mepetnya waktu.
“Proses lelang itu butuh waktu, belum kalau ada sanggahan. Makanya kita anggarkan lagi tahun 2015,” jelasnya.
Awal tahun 2015, pihaknya juga sudah siap menggarap proyek itu. Namun ternyata pihak ULP yang belum siap melaksanakan. Menurut Aziz, ULP baru terbentuk April 2015.
“Jadi bukan kami yang sengaja memasukkan dokumen lelang DED April. Kondisinya memang seperti itu,” paparnya.
Dan setelah melalui serangkaian proses DED pun rampung pertengahan Oktober 2015. Dalam hitungan Aziz, sisa waktu yang ada tak cukup untuk melaksanakan proyek pembangunan gedung paru-paru dan jantung.
“Katakanlah lelang kita ajukan Oktober, itupun juga butuh waktu hingga benar-benar clear. Padahal waktu pembangunan gedung lantai IV itu diperkirakan memakan waktu hingga tujuh bulan. Makanya kita anggap tak bisa dilakukan dan diundur tahun 2016,” tukasnya.
Terpisah, Ketua Komisi D DPRD Kudus, Mukhasiron mengatakan apapun alasannya, gagalnya proyek pembangunan gedung paru-paru dan jantung sangat merugikan masyarakat. Sebab mestinya jika jadi dibangun tahun ini, masyarakat bisa merasakan manfaat dari sarana pelayanan kesehatan khusus itu.
“Padahal anggaran sudah ada tinggal melaksanakan saja tidak bisa. Ini yang kita sayangkan apalagi ini berkaitan langsung dengan pelayanan kesehatan warga,” tandasnya. (JN04/JN03)

BACA JUGA  Satpol PP Kudus Masih Temukan Kafe Karaoke Yang Masih Nekat Beroperasi

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...