Jowonews

Logo Jowonews Brown

Undip Sebutkan 60 Persen Keluarga Belum Mampu Jangkau Rumah Layak Huni

SEMARANG, Jowonews.com – Pusat Kajian Perumahan dan Permukiman Departemen Perencanaan Wilayah dan Kota Universitas Diponegoro Semarang menyebutkan sekitar 60 persen keluarga berpenghasilan di bawah Rp2,6 juta per bulan belum mampu menjangkau rumah layak huni melalui mekanisme pasar formal konvensional.

Pakar perumahan dari Universitas Diponegoro (Undip) Asnawi Manaf, kepada Antara di Semarang, Minggu, mengatakan bahwa hasil itu menunjukkan sesungguhnya hingga kini negara belum mampu menjawab permasalahan perumahan di negeri ini sejak bangsa ini diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945.

Asnawi Manaf yang pernah sebagai Ketua Jurusan Perencanaan Wilayah dan Kota Fakultas Teknik Undip menegaskan bahwa sejak Indonesia merdeka hingga sekarang tidak pernah menyentuh keluarga berpenghasilan di bawah Desil 4 (Rp2,6 juta). Hal ini menunjukkan kekuatan pasar sangat sulit dilawan.

Saat ini, lanjut dia, progam perumahan rakyat yang ada baru menyentuh keluarga yang berpenghasilan Rp3 juta ke atas (Desil 4 ke atas). Sementara itu, yang berpenghasilan Rp3 juta ke bawah (Desil 1 sampai 4) harus memenuhi kebutuhan mereka sendiri secara swadaya.

Menurut Wakil Dekan Fakultas Teknik Undip ini, sesungguhnya bila Pemerintah jeli, keswadayaan yang selama ini ada dapat dilihat sebagai suatu potensi yang sangat besar. Namun, sayangnya potensi ini belum dimanfaatkan secara optimal.

Asnawi lantas meminta Pemerintah untuk tidak melepas urusan perumahan rakyat kepada developer karena sejarah perjalanan perumahan rakyat sudah membuktikan bahwa pola ini tidak kompatibel.

“Bekerjalah bersama rakyat itu sendiri yang selama ini membangun secara swadaya tanpa arah, tanpa bimbingan, dan bahkan tanpa dukungan,” kata Asnawi yang juga anggota Majelis Wali Amanat (MWA) Undip.

Selama ini, katanya lagi, lebih dari 70 persen keluarga di Indonesia membangun tempat tinggalnya secara swadaya. Rumah tinggal yang dibangun secara swadaya ini biasanya tidak tertata dengan baik.

“Sebagian besar lingkungannya terlihat kumuh karena jaringan jalan, saluran air (drainase), jaringan air limbah, sistem sanitasi, dan air bersih tidak memenuhi kelayakan secara teknis,” katanya.(jwn5/ant)

BACA JUGA  Undip Dorong Kampus Buka Posko Pengaduan UU Cipta Kerja

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...