Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

UPPD Pemalang Mampu Realisasikan 75 Persen dari Target PAD

PEMALANG, Jowonews.com – Komisi C DPRD Jateng mengapresiasi kinerja Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Pemalang yang mampu mencapai 75,5 persen dari target PAD per 25 September 2017. Komisi C juga optimistis dan berharap tahun ini UPPD mampu merealisasikan penerimaan pendapatan Rp 169,915 miliar sesuai target yang ditentukan.

Demikian diungkapkan anggota Komisi C Jamaludin saat memimpin kunjungan kerja komisinya ke UPPD Pemalang, Rabu (27/9/2017).

Tidak hanya realisasi penerimaan PAD, tambah politikus PKS itu, UPPD Pemalang juga telah melaksanakan sejumlah rekomendasi di bidang pelayanan yang disampaikan Komisi C sebelumnya. Di antaranya komitmen menepati standar waktu pelayanan, pelayanan khusus untuk kaum difabel, ibu hamil atau menyusui, penyediaan fasilitas bermain anak-anak, ruang menyusui hingga ruang merokok.

“Komisi C salut terhadap seluruh inovasi yang dibuat UPPD Pemalang dalam rangka meningkatkan pelayanan masyarakat wajib pajak. Hal itu menunjukkan komitmen yang tinggi terhadap pajak sebagai sokoguru APBD,” jelas Jamal.

Senada, anggota Komisi C Sugiarto juga menyampaikan salutnya, khususnya upaya UPPD Pemalang menepati standar waktu pelayanan yang berkisar antara 20-30 menit, kecuali pendaftaran baru yang mencapai maksimal 50 menit. “Untuk itu kami kasih jempol,” ujarnya.

Khusus untuk data tunggakan pajak, politikus Gerindra itu mengimbau agar datanya selalu di-update. Dengan demikian dapat diketahui dinamika kendaraan yang menunggak pajak, jumlah yang berhasil ditagih serta yang belum tertagih. Tahun ini tunggakan pajak roda empat mencapai 2.017 unit senilai Rp 2,212 miliar.

Hingga 25 September telah tertagih sebanyak 427 kendaraan senilai Rp 767 juta lebioh. Sedangkan roda 2 mencapai 40.476 unit senilai Rp 6,392 miliar, yang berhasil ditagih mencapai 9.777 unit senilai Rp 2,104 miliar.”Jumlah kendaraan yang menunggak pajak kan bisa berkurang dan bertambah. Itu belum kelihatan data tahun 2016, karena itu perlu di-update terus menerus,” sarannya.

BACA JUGA  Paripurna Pembentukan Alat kelengkapan Panas, Beberapa Personel Fraksi Menghilang

Melengkapi hal tersebut, anggota Komisi C Ahmad Ridwan menyatakan, apresiasinya upaya UPPD Pemalang menjalin kerja sama dengan berbagai pihak untuk mengatasi tunggakan itu, antara lain dengan pemerintah desa, kelompok tani dan nelayan maupun institusi SMA/SMK.

“Kami sarankan agar kerjasama itu ditingkatkan dan dilegalkan, sehingga dimungkinkan adanya koorduinator yang diberi honor, dan dapat menjadi penghubung dengan wajib pajak maupun institusi di mana wajib pajak itu berada,” saran politisi PDI Perjuangan itu.

Menanggapi Komisi C, Kepala UPPD Pemalang RM Gunung Wibisono menyampaikan terima kasihnya atas apresiasi maupun sarannya. UPPD Pemalang per 25 September telah merrealisasikan PAD sebesar Rp 128,285 miliar atau 75,5% mendekati taarget Rp 169,915 miliar. Penerimaan sebesar itu antara lain disumbang dari PKB Rp 54,777 miliar; BBNKB Rp 59,998 miliar dan retribusi daerah Rp 118,285 juta. (JWN3)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...