Jowonews

Logo Jowonews Brown

Usai Diperiksa KPK, Emirsyah Satar Pilih Bungkam

JAKARTA, Jowonews.com — Mantan Dirut PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar enggan berkomentar banyak seusai diperiksa Komisi Pemberansan Korupsi (KPK) dalam penyidikan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C.

KPK memeriksa Emirsyah sebagai tersangka terkait kasus tersebut di gedung KPK, Jakarta, Kamis. “Tanya penyidik saja,” kata Emirsyah yang diperiksa sekitar tiga jam itu.

Emirsyah langsung masuk ke dalam mobil yang telah menunggunya di luar gedung KPK. KPK telah menetapkan dua tersangka terkait kasus tersebut, yaitu Emirsyah Satar dan Soektino Soedarjo yang merupakan presiden komisaris PT Mugi Rekso Abadi (MRA) pada Januari 2017 lalu.

Namun, sampai saat ini KPK belum menahan Emirsyah. Emirsyah Satar dalam perkara ini diduga menerima suap 1,2 juta euro dan 180 ribu dolar AS atau senilai total Rp20 miliar serta dalam bentuk barang senilai 2 juta dolar AS yang tersebar di Singapura dan Indonesia dari perusahaan manufaktur terkemuka asal Inggris, Rolls Royce dalam pembelian 50 mesin pesawat Airbus SAS pada periode 2005-2014 pada PT Garuda Indonesia Tbk.

Pemberian suap itu dilakukan melalui seorang perantara Soetikno Soedarjo selaku “beneficial owner” dari Connaught International Pte. Ltd yang berlokasi di Singapura.

Soektino merupakan presiden komisaris PT Mugi Rekso Abadi (MRA), satu kelompok perusahaan di bidang media dan gaya hidup. (jwn5/ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...