Jowonews

Logo Jowonews Brown

Usai Perbaikan, KPU Diminta Tetapkan DPT Lagi

Ketua KPU Jateng Joko Purnomo (Dok. Jowonews)

SEMARANG, Jowonews.com – Proses pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak di Jateng memasuki tahapan sortir dan pelipatan surat suara. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jateng menegaskan agar Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) menetapkan kembali daftar pemilih tetap (DPT) pasca perbaikan menjadi DPTB1.

Koordinator dan Humas Bawaslu Jateng Teguh Purnomo mengatakan, pihaknya melihat masih ada potensi kekurangan surat suara di beberapa daerah.

Penetapan kembali DPT menjadi penting sebagai salah satu alat ukur pemenuhan kebutuhan surat suara. Sesuai dengan regulasi yang berlaku, surat suara di tiap tempat pemungutan suara (TPS) harus ditambah 2,5 persen dari jumlah pemilih yang terdaftar.

“Panwas akan memastikan kinerja KPU dalam pendistrbusian logistik termasuk di dalamnya surat suara harus mengedepankan tiga tepat. Yakni, tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat kualitas. Itu harus terpenuhi, jangan sampai ada perhitungan yang salah,” ungkap Teguh, Selasa (10/11) .

Teguh mencontohkan kasus, Panwas di Demak merekomendasikan agar KPU setempat kembali menetapkan DPT. Tak hanya itu, di wilayah lain pun harus diupayakan hal yang sama lantaran tambahan pemilih dalam DPTB1 di 21 daerah sangat banyak. “Tambahnya kan mencapai 19.650, itu tidak sedikit,” timpal mantan Ketua KPU Kebumen itu.

Menganggapi hal tersebut, Katua KPU Jateng Joko Purnomo mengatakan, proses pelaksanaan pilkada selain kampanye yakni pendistribusian surat suara. Beberapa daerah memang berproses melalui tahapan yang tidak sama, sesuai dengan kebutuhan masing-masing KPU.

“Jadi ada yang sudah disortir, ada yang sudah dilipat, bahkan sudah dikemas. Tapi semua proses percetakan sudah selesai. Termasuk di tiga daerah yang sempat diperbaiki DPTnya,” ungkap Joko.

Tiga daerah yang diperbaiki DPTB tersebut, kata Joko yakni, Pemalang, Demak, dan Sragen. Di tiap daerah tersebut terdapat satu hingga tiga TPS yang jumlah DPTBnya bertambah banyak. “Jika menggunakan perhitungan surat suara cadangan 2,5 persen memang kurang. Tapi kami sudah lakukan perbaikan, sehingga semua kami pastikan sudah tercukupi,” tutup Joko. (JN01/JN03)

BACA JUGA  Pemkab tak Serius Tangani, Lalin Ambarawa Makin Semrawut

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...