Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Wagub:Pencopotan Kroto Kebijakan Gubernur

Wagub Heru SudjatmokoSEMARANG, Jowonews.com –Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) menghormati proses hukum terhadap mantan Kepala Biro (Karo) Keuangan Agoes Soeranto (Agus Kroto) yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) tahun 2011. Namun terkait kenapa yang bersangkutan sampai sekarang tidak dicopot dari jabatannya sebagai Karo Administrasi Pembangunan Daerah (Bangda), itu menjadi kebijakan Gubernur Ganjar Pranowo.

“Pada prinsipnya kita hormati proses hukum. Sejauh ini (soal Agoes Soeranto yang masih menjabat Karo Bangda,red) kebijakan ada di Gubernur,”ungkap Wakil Gubernur Jateng Heru Sujatmoko ketika dikonfirmasi wartawan, kemarin.

Dimana meski statusnya sudah menjadi tersangka, sampai sekarang Agoes Soeranto tetap menjabat sebagai Karo Bangda Pemprov Jateng. Sehingga banyak pihak mempertanyakan komitmen pemprov terkait pemberantasan korupsi di Jateng.

Menurut Wagub, meski dirinya menyampaikan kebijakan ada di Gubernur, itu bukan berarti dirinya melempar tanggungjawab. “Tapi memang porsinya seperti itu. Kebijakan ada di Gubernur,”tambahnya.

Apakah itu tidak akan mempengaruhi citra pemprov dibawah kepemimpinan Ganjar Pranowo-Heru Sujatmoko yang memiliki semboyan ‘mboten korupsi, mboten ngapusi’?. Wagub menyampaikan kalau citra itu perlu proses. Tidak cukup hanya dideklarasikan saja. “Citra itu perlu proses, tidak cukup deklarasi. Tapi kita akan taati proses hukum,”tukasnya.

Koordinator Divisi Monitoring Aparat Penegak Hukum Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KP2KKN) Jateng Eko Haryanto juga mengaku heran dengan sikap Gubernur Jateng Ganjar Pranowo yang tidak segera memberhentikan Agoes Soeranto yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Tunggu apa lagi, kalau Gubernur masih ingat semboyannya’Mboten Korupsi, Mboten Ngapusi’, seharusnya Agoes Soeranto segera diberhentikan dari jabatannya sebagai Karo Bangda Pemprov Jateng,”tegasnya.

BACA JUGA  Jateng Mandiri Energi dengan Perda Pengelolaan Energi

Eko Haryanto curiga, justru sekarang ini Ganjar Pranowo sedang berusaha melindungi Agoes Soeranto.

Selain menyoroti Gubernur Ganjar Pranowo, Eko Haryanto juga menyoroti Kejati Jateng. Dia mendesak Kejati segera melakukan penahanan kepada Agoes Soeranto. “Kan sudah lama ditetaokan jadi tersangka. Sudah selayaknya setiap tersangka itu ditahan. Pada perayaan kemerdekaan Republik Indonesia ke-70 ini, saya berharap Kejati merampas kemerdekaan Agoes Soeranto,”tegasnya.

Kalau Agoes Soperanto tidak segera ditahan, ini akan member kesempatan kepada orang lain untuk memanfaatkannya. Namun sayang, Eko Haryanto tidak mau menyebutkan siapa yang akan memanfaatkan kalai Agoes Soeranto tidak segera ditahan.

Disampaikan Eko Haryanto, kalau Agoes Soeranto tetap di luar dan berkicau di luar, posisinya juga sangat bahaya. Dia akan ditekan-tekan banyak pihak, baik dari eksekutif maupun legislatif.

Apalagi dirinya sudah memperoleh informasi kalau Agoes Soeranto sekarang ini sudah mulai berkicau. Dia tidak mau masuk penjara sendirian. Sehingga sekarang mulai nyokot (menggigik,red) sejumlah anggota DPRD Jateng.(JN01)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...