Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Wah, Sudah 10 Tahun Meninggal Masih Masuk Daftar Pemilih

pilkadaDEMAK, Jowonews.com – Calon kepala daerah (Kada) dan masyarakat harus mencermati Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang akan segera dikeluarkan oleh KPU. Pasalnya, di Demak ada orang yang sudah meninggal 10 tahun, ternyata masih terdaftar sebagai pemilih pilkada.

 Fakta itu diungkapkan langsung anggota KPUD Demak, Bambang Setiyabudi. Menurutnya,berdasarkan rekapitulasi data pemilih sementara di Kabupaten Demak, jumlahnya mencapai 862.304 orang pemilih.

Terdiri dari 430.093 pria dan 432.211 perempuan. Sedangkan, untuk pemilih pemula 15.941 yakni laki-laki ada 8.046 dan perempuan 7.895 orang.

“Untuk data jumlah pemilih ini memang masih terdapat masalah. Seperti nama orang yang meinggal 10 tahun lalu tetap tercatat sebagai pemilih,”ungkapnya.

Sementara, untuk jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Demak ada 1.757. Tersebar di 249 desa dan kelurahan, di 14 kecamatan.

Sementara itu Satpol PP Pemkab Demak mendesak Panwaslu segera mencopoti berbagai alat peraga kampanye (APK) calon bupati/wakil bupati yang masih dipasang di kantor partai politik (parpol) dan branding mobil yang masih banyak terdapat gambar calon.

Kasatpol PP, Yulianto mengatakan, semua harus dicopot segera supaya bisa lebih tertib dalam menggunakan alat peraga. “Saya mendesak panwas yakni kapan mau menurunkan alat peraga kampanye yang ada di kantor parpol dan branding mobil,”ujar Yulianto disela sosialisasi pengawasan pilbup bersama stakeholder di ruang Bina Praja, kemarin.

Menurutnya, aturan harus ditegakkan sehingga kampanye berjalan dengan tertib. Dalam menertibkan APK ini, kata dia, masalah yang dihadapi adalah banyaknya APK dipasang tidak pada tempatnya seperti di pohon dan taman.

“Mestinya pemasangan tetap memperhatikan estetika,”katanya.

Ketua Panwaslu Demak, Khoirul Saleh mangatakan, penertiban APK sudah dilakukan Panwas bersama Satpol PP beberapa waktu lalu. Meski demikian, APK yang ditertibkan masih sebagian. Karena itu, APK yang lain segera ditertibkan termasuk branding gambar calon di kendaraan.

 “Karena itu, kita sosialisasikan pengawasan tersebut,”jelasnya didampingi Sekretaris Panwas Yanto Mulyanto, kemarin. (JN01)

BACA JUGA  Ikut Berduka, BSMI Usulkan Audit Medis Kematian Petugas Pemilu

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...