Jowonews

Logo Jowonews Brown

Wakapolres Kudus Imbau Masyarakat Hindari Ujaran Kebencian di Medsos

KUDUS, Jowonews.com – Wakapolres Kudus Kompol Billy Andha Hildiario Budiman mengimbau masyarakat untuk menghindari ujaran kebencian atau fitnah di media sosial karena pelakunya bisa dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Kami ingatkan, Polres Kudus rutin melakukan patroli media sosial. Hasilnya sudah beberapa kali menemukan pelaku yang diduga menyebarkan ujaran kebencian dan dimintai keterangannya di Polres Kudus,” katanya di Kudus, Selasa.

Kasus yang terbaru, kata dia, Polres Kudus mendapatkan dua pelaku yang diduga melakukan penghinaan terhadap anggota kepolisian.

Ia mengungkapkan kedua pelaku tersebut berkomentar terkait foto anggota Satlantas Polres Kudus yang bertubuh gendut yang diunggah oleh salah seorang netizen.

“Kemudian ada yang berkomentar di media Facebook, bahwa polisi gendut karena banyak makan barang haram,” ujarnya.

Padahal, kata dia, ucapannya itu cenderung fitnah dan tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Kedua orang yang dimintai keterangannya oleh Polres Kudus, yakni Djoko Purwanto (50), warga Desa Pasuruhan Lor, Kecamatan Jati, Kudus, dan Kafianto (44) warga Desa Klaling, Jekulo, Kudus.

Djoko Purwanto merupakan pihak yang mengunggah foto polisi gendut dengan caption “polisi perute gendut-gendut kenopo yo broo”, sedangkan Kafianto berkomentar dengan nada penghinaan.

“Masyarakat sebaiknya lebih bijak dalam bermedia sosial dan hindari ujaran kebencian atau bernada fitnah maupun penyebaran berita bohong,” ujarnya.

Jika sampai salah dalam menggunakan media sosial, kata dia, masyarakat bisa berhadapan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Ia mengingatkan Tim Siber Polres Kudus rutin melakukan patroli media sosial guna mencegah kemungkinan beredarnya berita hoaks atau berita palsu, termasuk ujaran kebencian.  (jwn5/ant)

BACA JUGA  MUI Imbau Hindari Penyebaran Kebencian Melalui Medsos

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...