Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Walikota Dukung Penghentian Penggalian Kabel FO

Walikota Salatiga Yuliyanto. (Foto : IST)
Walikota Salatiga Yuliyanto. (Foto : IST)
Walikota Salatiga Yuliyanto. (Foto : IST)

 

SALATIGA, Jowonews.com­ Langkah Ketua DPRD Teddy Sulistio menghentikan penggalian kabel Fiber Optik (FO) di jalan Fatmawati, Kamis (26/2) mendapat dukungan Wali Kota Yuliyanto. Orang nomor satu di Pemkot ini menyebutkan jika memang tidak mengindahkan kesepakatan yang ada, maka memang harus dihentikan.

“Sepakat jika memang penghentikan galian tidak mengindahkan ketentuan yang telah disepakati,”ujar Wali kota Yuliyanto, Jumat (27/2).

Menurutnya, saat ini Pemkot memang belum memiliki perda terkait pengaturan galian FO tersebut. sShingga butuh Perda untuk mengatur penggalian jalan tersebut.

Sementara itu, dari informasi yang diperoleh wartawan, pemasangan kabel FO yang beberapa waktu lalu sering dilakukan di wilayah Salatiga, berpotensi merugikan pemkot. Utamanya di jalan ­jalan berstatus jalan nasional. Karena ijin diberikan dari pusat. Diantaranya adalah pemasangan kabel di saluran drainase.

“Kabel yang masuk ke drainase kota membuat saluran air tidak merata dan meluap ke permukaan. Bahkan ada yang tertutup tanah karena ada yang mengurug gorong ­ gorong,” jelas salah satu sumber di dinas teknis Pemkot kepada wartawan.

Selain itu, beberapa kerugian lain adalah longsornya bahu jalan sehingga melemahkan badan jalan, amblesnya trotoar, aspal penetrasi, talud hingga sayap jembatan yang kondisinya berkurang. “Kalau dihitung teknis memang bisa rugi miliaran ,” imbuhnya.

Ia juga memaparkan jika sepengetahuan dia, dari rapat internal Pemkot pada Oktober 2014, sudah ada kesepakatan untuk menghentikan perijinan penggalian.

Kepala Dinas Bina Marga Agung Hendratmiko saat dikonfirmasi menuturkan jika pemberi ijin galian adalah dari pusat yakni Kementrian PU. Pasalnya, lokasi penggalian adalah di jalan yang berstatus jalan nasional.

Sementara terkait Kota Salatiga, sudah dilakukan pengetatan ijin dan pelaksanaan. “Hasil rapat bulan Oktober itu bukan menghentikan tetapi mengetatkan ijin galian,”jelas Agung.

BACA JUGA  SE Ujaran Kebencian untuk Cegah Konflik

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Ketua DPRD Teddy Sulistio menghentikan galian kabel optik di trotoar di Jalan Fatmawati, Dukuh Blotongan, Kamis (26/2) kemarin. Selain dinilai merusak fasilitas umum ( fasum), karena tidak dikembalikan sebagaimana mestinya.(JN01)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...