Jowonews

Logo Jowonews Brown

Warga Kudus Protes Truk Tanah

SEBABKAN BANJIR
Ilustrasi truk tanah

Kudus, Jowonews.com– Warga Desa Papringan Kecamatan Kaliwungu Kabupaten Kudus melakukan aksi protes terhadap dampak lalu lalangnya truk pengangkut tanah dengan menghentikan truk yang melintas di wilayah mereka, Rabu (12/8).

Aksi warga tersebut, memang sempat mendapatkan protes sopir truk, namun karena mereka merasa keberadaannya juga menimbulkan polusi akhirnya lima truk pengangkut tanah rela berhenti.

Setelah berlangsung selama beberapa menit, akhirnya truk diizinkan melanjutkan perjalan, sedangkan truk yang kebetulan baru datang untuk mengangkut tanah ada yang balik arah karena khawatir dengan aksi warga tersebut.
 
Salah seorang warga, Nuryanto mengakui, sudah beberapa kali melaporkan keluhan kepada desa, namun tidak digubris, sehingga kami melakukan aksi ini untuk mendapatkan perhatian.

Menurutnya, aksi tersebut merupakan bentuk keresahan warga terhadap truk pengangkut tanah galian C. Sudah beberapa kali truk tersebut membahayakan warga yang beraktivitas.

“Seorang warga ada hampir terkena batu di pelipisnya. Gara-gara batu itu terlindas ban truk dan terlempar ke arah warga,” ucapnya.

Apalagi, imbuhnya, saat anak-anak warga setempat berangkat sekolah pagi-pagi dan berangkat menuju Madrasah Dinijah di sore hari. Mereka takut ada warga yang tertabrak truk tersebut.

Tidak hanya itu, jalan kampung tersebut juga menjadi imbas banyaknya truk pengangkut tanah galian C. Jalanan menjadi rusak dan berlubang.

“Jika sudah rusak, kami harus mengajukan usulan perbaikan ke desa. Tapi tidak langsung diperbaiki, harus menunggu beberapa tahun,” imbuh Nuryanto.

Warga setempat, Sukardi, juga menuturkan akibat banyaknya truk pengangkut tanah galian C, saluran drainase yang berada di pinggir jalan sering rusak. Jalan yang sempit membuat truk berjalan melebar keluar aspal.

“Kalau truk berpasan dengan truk lain dari arah berlawanan, truk bakal melewati pinggir jalan yang berakibat pada saluran drainase yang ada di pinggir jalan,” jelas Sukardi.

BACA JUGA  Harga Beras Di Kudus Turun

Setelah berdiskusi dengan pihak desa, mereka sepakat mengatur waktu operasional truk. Truk boleh melintas di wilayah mereka dari pukul 07.00 WIB hingga 16.00 WIB.

Dengan pertimbangan, di luar waktu tersebut tidak banyak warga beraktifitas. Misalnya warga berangkat sekolah dan berangkat sekolah sore Madrasah Dinijah.

Kenyataan di lapangan, kesepakatan tersebut dilanggar karena masih ada truk pengangkut galian C yang melintas.

Camat Kaliwungu, Budi Utomo, menerangkan telah menerima laporan kejadian tersebut dari kepala desa setempat. Yang intinya, warga, pemerintah desa dan pengusaha sudah menjalani kesepakatan.

“Secara lisan, sudah disepakati waktu operasional untuk truk pengangkut galian C. Semoga semua pihak dapat mematuhinya agar tidak lagi terjadi hal serupa,” ujarnya.

Menurutnya, truk tersebut mengangkut tanah galian C dari Kecamatan Nalumsari Kabupaten Jepara. Namun, truk melewati Kecamatan Kaliwungu Kudus karena dianggap jalan yang paling dekat ke lokasi tujuan.

Jika kesepakatan tersebut dilanggar, kata dia, warga boleh langsung datang dan melapor ke kantor kecamatan jika memang pihak desa setempat tidak dapat mengakomodir dengan baik. (JN04)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...