Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Ratusan Warga Surokonto Wetan Geruduk Polres Kendal

KENDAL, Jowonews.com – Ratusan warga Desa Surokonto Wetan, Kecamatan Pageruyung, tadi siang  menggeruduk Mapolres Kendal. Mereka menuntut agar tiga warga yakni Abdul Aziz, Rusmin, dan Mujiono dibebaskan. Sebab ketiganya mendapatkan panggilan dari Polres Kendal sebagai tersangka pembalakan liar tanah milik Perhutani.

Menurut salah satu warga Surokonto, Ahmad Ghofur, seluruh warga Surokonto menuntut pada kapolres agar ketiga orang yang dijadikan tersangka dibebaskan. Namun jika tidak bisa semua warga Surokonto Wetan siap jadi tersangka.

“Semua warga merasa ikut menanam di lahan yang sengketa tersebut. Kami siap jadi tersangka,” ujar Ghofur.
Ghufron menambahkan lahan milik PT Perhutani seluas 127,821 hektare yang sebelumnya diolah oleh PT Sumur Pitu. Kemudian pada 2014 tanah tersebut ditukar guling oleh PT Semen Indonesia.

Namun karena warga sudah menggarap tanah puluhan tahun setelah ditukar guling dengan Perhutani warga tidak bisa
memiliki tanah tersebut melainkan hanya menggarap saja.

Wakapolres Kendal Kompol Diliyanto
mengatakan ada lima perwakilan yang melakukan audensi bersama Kapolres. Abdul Aziz dipanggil sebagai tersangka masih melalui beberapa tahapan.

Karena itu wakapolres minta warga bersabar. Rencananya pekan depan ketiganya akan diperiksa sebagai tersangka.
“Kami mengimbau agar warga  bersabar, proses hukum tetap berjalan,” ujar Wakapolres.
Usai melakukan orasi warga langsung pulang, dan akan kembali mendatangi Polres pekan depan. (jn09)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...