Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Warga Terdampak Waduk Pidekso Wadul Dewan

Pembangunan Waduk Pidekso Wonogiri
Pembangunan Waduk Pidekso Wonogiri
Pembangunan Waduk Pidekso Wonogiri

SEMARANG, Jowonews.com – Warga dari tiga desa yang terdampak dari pembangunan waduk Pidekso Wonogiri mendatangi kantor Komisi D DPRD Jateng di Jalan Pahlawan. Mereka meminta klarifikasi atas informasi yang kurang tersalurkan mengenai harga pembelian tanah yang dilakukan pemerintah. Mereka juga meminta agar pemerintah Jateng tak hanya menganti kerugian material, namun juga kerugian non material.

Puluhan warga yang tergabung dalam Forum Peduli Tanah Kelahiran Tiga Desa (Formastri) mengadu ke dewan agar DPRD Jateng terus mengawasi proses pembangunan tersebut. Pengacara Formastri Aris Sisiwanto mengatakan, warga mempertanyakan bagaimana pemerintah melakukan pengukuran haraga. Disinyalir, harga tanah tersebut akan diganti rugi hanya berdasarkan nilai jual objek pajak (NJOP).

Mewakili suara warga, Aris mengaku jika tanah yang dibeli berdasarkan NJOP tersebut akan sangat merugikan warga yang terdampak pembangunan. Pasalnya, di tiga desa tersebut terdapat 780 kepala keluarga (KK) dengan total luasan lahan milik perseorangan 364,95 hektar.

Lahan tersebut meliputi 97,84 hektar pekarangan, 165,40 hektar sawah, 101,71 hektar tegalan. Sementara, sebanyak 2,07 hektar merupakan lahan milik Perhutani. Bisa diartikan, sebanyak 99 persen lahan merupakan milik warga yang terdampak pembangunan Waduk Pidekso tersebut.

“Mereka berasal dari dua Kecamatan. Di Kecamatan Batuwarno ada satu desa yaitu Sendangsari, dan Kecamatan Giriwoyo dengan dua desa yaitu desa Tukulrejo dan desa Pidekso. Kami juga susah sekali kalau mau melakukan komunikasi dengan siapa, karena penyambung lidah selama ini terus berganti-ganti orang. Seolah kami didiamkan dan tidak dijak rembugan,” terang Aris kemarin.

Menanggapi hal itu, Kasi Manajemen Aset Dinas PSDA Jateng I Ketut Artana mengatakan, Pemprov dan pemkab Wonogiri belum sampai memutuskan kisaran harga. Harga tanah yang ditentukan bukan berdasarkan NJOP lantaran mayoruitas penggunaan lahan berasal dari tanah warga.

BACA JUGA  PLTU Batang Komitmen Dukung Ekonomi Warga Terdampak

“Kami sedang membentuk tim aprasial (penaksir harga tanah), jadi keputusan berapa tanah yang akan dibeli belum ditentukan. Kami juga tidak hanya menilai harga tanah dari NJOP saja, melainkan dari segi strategis lokasi lahan, dan kriteria lainnya. Paling tidak ada 100 kriteria, jadi tidak asal menentukan,” terang Ketut.

Anggota Komisi D DPRD Jateng Ngainirrichadl mengimbau agar kedepan dalam menentukan harga, pemerintah mengedepankan aspek ganti untung. Pasalnya, banyak warga yang terdampak pembangunan justru menjadi kehilangan mata pencaharian yang berujung demo dan konflik, sehingga menimbulkan proses pembangunan yang panjang.

“Jadi kita juga menginginkan agar warga ini nantinya mendapatkan perhatian secara psikologis, tidak hanya materi saja. Kami berharap Pemprov baik itu Gubernur dan Dinas terkait bisa bijak dalam membuat warga bisa meninggalkan rumah mereka dengan ikhlas. Namun, warga juga jangan mematok harga yang tidak wajar, karena semua ada proses dan perhitungannya,” terang Politikus PPP itu. (JN01)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...