Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Warga Tolak Tambang Pasir di Kretek Wonosobo

galian cWonosobo, Jowonews.com – Puluhan warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Kertek (Formaker) mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Wonosobo menuntut penutupan lokasi tambang pasir di wilayah Kertek.

Ketua Formaker Afanudin di Wonosobo, Senin mengatakan, penambangan pasir di wilayah Kecamatan Kertek tersebut telah menimbulkan berbagai ekses negatif.

Selain rusaknya lingkungan akibat penambangan secara masif, katanya, di area tambang juga sering terjadi kecelakaan yang menimpa para pekerjanya. “Belum lama ini, salah satu penambang bahkan tewas karena tertimpa batuan di lokasi penambangan tanpa izin itu,” katanya.

Mengingat kondisi tersebut, katanya pihaknya meminta agar secepatnya seluruh lokasi galian golongan C itu benar-benar ditutup secara permanen. “Kami bakal bergerak sendiri untuk menghentikan penambangan bila pihak pemerintah dan aparat terkait tidak merespon tuntutan kami,” katanya.

Atas tuntutan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Wonosobo Afif Nurhidayat menyetujui tuntutan warga mengingat dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan dari penggalian pasir di wilayah Kertek memang memprihatinkan. “Kata mengutamakan kepentingan masyarakat luas, terutama terkait upaya untuk melestarikan alam dan menjaga ketersediaan air untuk anak cucu,” kata Afif.

Afif yang didampingi beberapa wakil Ketua dan ketua komisi DPRD Wonosobo, akhirnya menandatangani berita acara kesepakatan. Keempat butir kesepakatan tersebut meliputi akan dilaksanakannya langkah penutupan penambangan bahan galian C/mineral bukan logam/batuan di wilayah Wonosobo karena sudah membahayakan lingkungan.

Kedua, segera dilaksanakannya langkah-langkah penegakan hukum terkait dengan penggalian penambangan dan perusakan lingkungan oleh aparat yang berwenang, dan ketiga adalah mengusulkan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk segera menutup penambangan liar di wilayah Kabupaten Wonosobo.

Keempat, segera dibangun kesepahaman dan dukungan dari Pemerintah Kabupaten Wonosobo melalui SKPD terkait untuk berperan aktif dalam penanganan masalah penambangan bahan galian C/mineral bukan logam/batuan termasuk didalamnya upaya-upaya reklamasi pascapenutupan tambang. (JN03)

BACA JUGA  Gunakan Galian C Ilegal, 137 Kontraktor Bisa Jadi Tersangka

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...