Semarang, Jowonews.com – Kelompok Diskusi Wartawan (KDW) Provinsi Jawa Tengah bersama Forum Wartawan Provinsi Jawa Tengah (FWPJT) akan menggelar seminar dengan tajuk “Sengkarut Dugaan Korupsi e-KTP”. Rencananya, Seminar akan digelar 25 Nopember di Press Room Pemprov Jateng.
Demikian hasil kesimpulan rapat bersama antara KDW dan FWPJT di Gedung PWI Jateng, Jl.Tri Lomba Juang, Semarang, Selasa (4/11). “Kita sepakat menggelar seminar bersama dengan tajuk ‘Sengkarut Dugaan Korupsi e-KTP,”kata pimpinan rapat Teguh Hadi Prayitno, yang juga Ketua FWPJT (SCTV) memutuskan.
Dalam rapat tersebut, selain Teguh, dari FWPJT yang hadir antaralain, Sunu Adhi P (MNC TV), Hendry (Koran Jakarta), Haryanto (Media Indonesia), Agus Hermanto (Indosiar). Sedangkan dari KDW nampak Insetiyonoto (Solopos), Ahmad Su’udi (Jateng Pos).
Rapat tersebut memutuskan Sunu Adi sebagai ketua panitia dan Insetiyonoto sebagai sekertaris panitia. Beberapa narasumber yang akan diundang sebagai pembicara antaralain dari KPK, MAKI dan Disnakertransduk Jateng.
Dalam rapat tersebut juga diputuskan, sebelum seminar digelar, dua orang perwakilan wartawan akan dikirim ke LP Sukamiskin Bandung. “Dua orang wartawan kita berangkatkan ke LP Sukamiskin,”ungkap Teguh Hadiprayitno.
Wartawan yang dikirim ke Sukamiskin tersebut, secara khusus ditugasi wawancara dengan M Nazarudin. “Kita akan minta testimoni dari Nazarudin yang pertama kali membuka kasus e-KTP,”tegas Teguh.
Seminar persoalan e-KTP sendiri dilatarbelakangi persoalan e-KTP yang sampai saat ini belum tuntas dan menjadi persoalan hukum. Pasalnya, dampak dari itu, masyarakat Jateng yang ingin mengurus kartu penduduk, sampai sekarang tidak bisa mendapat e-KTP. Masyarakat hanya diberi KTP model lama atau KTP sementara sebagai pengganti e-KTP. (JN01)