Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Widjayanto: Yohanes Bukan Sekretaris Gempar Jateng

PROYEK TOL: Warga Resah Pembebasan Tanah Proyek Tol Semarang-Solo (SS). Nampak alat berat memadatkan tanah proyek pembangunan jalan tol di wilayah Boyolali.

SEMARANG, Jowonews.com – Koordinator Gabungan Elemen Masyarakat Peduli Amanat Reformasi (Gempar) Jawa Tengah, Widjayanto menyampaikan klarifikasi bahwa organisasi yang dipimpinnya tersebut tidak terdapat nama Yohanes sebagai sekretaris Gempar Jateng. Klarifikasi tersebut disampaikan Widjayanto melalui surat elektronik (surel) kepada Jowonews.com, Kamis (4/2/2016).

Menurut Widjayanto, dirinya keberatan dengan penyebutan nama Yohanes dalam salah satu pemberitaan di Jowonews.com terkait polemik tanah yang dijual dalam pekerjaan sesi III jalan tol Semarang Solo, belum lama ini.

“Selamat siang bapak redaksi, mohon bantuannya agar diketahui saya Widjayanto selaku koordinator Gempar menyampaikan bahwa saya keberatan terkait dengan adanya nama Yohanes yang menyatakan sebagai sekretaris Gempar. Gempar tidak memiliki seorang Sekretaris bernama Yohanes, hanya gitu aja info dari saya. Terimakasih salam,” jelasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya di Jowonews.com, seorang yang bernama Yohanes Sugiwiyarno dan mengaku sebagai sekretaris Gempar Jateng menyebut bahwa pihaknya mengetahui adanya aktivitas pengangkutan tanah disposal dari galian proyek tol di Bawen ke proyek bandar udara di Kota Semarang.

Namun pihaknya belum mengetahui secara pasti ada dan tidaknya, jual beli tanah galian milik negara yang seharusnya dilarang itu.

“Kalau tanah itu sudah diganti rugi oleh negara untuk tol, tanah disposal sekalipun tidak boleh dijual belikan. Sebab sudah ada anggaran khusus untuk membuang tanah dan penyediaan lahan untuk menempatkan tanah disposal itu,” ungkap Yohanes di Ungaran, Minggu (17/1).

Yohanes menambahkan, pembuangan tanah buangan ini sebenarnya sudah dianggarkan dalam setiap proyek pembangunan. Pembuangan dapat ditempatkan di lokasi yang sudah menpatakan ijin pembuangan atau dimanfaatkan untuk kepentingan umum. Bahkan Yohanes mendapatkan informasi bahwa tanah tersebut juga dibeli untuk reklamasi perluasan Bandara Ahmad Yani.

BACA JUGA  Gempar Minta Kejati Sidik Kasda Jateng, Dinilai Ada Unsur KKN

“Jika ada transaksi jual beli, uangnya masuk kemana?. Sebab pembuangan disposal sudah ada anggarannya. Kalau benar dijualbelikan, otomatis anggaran pembuangan tanah disposal tidak terpakai dong. Nah, anggaran itu lalu dikemanakan?. Padahal tanah itu informasinya juga dibeli untuk reklamasi. Berarti negara dirugikan dua kali,” ungkapnya.

Yohanes berharap penyidik kejaksaan dan kepolisian untuk turun tangan, melakukan penyidikan kasus jual beli tanah buangan pembangunan jalan tol SS sesi III. “Kalau ada indikasi kerugian Negara, polisi dan kejaksaan mestinya dapat turun tangan mengusut masalah ini,” ujarnya. (JN03)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...