Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Yusril Ingin Kuliahi Ganjar Soal HPL

Yusril saat bersaksi di Kendal
Yusril saat bersaksi di Kendal
Yusril saat bersaksi di Kendal

Semarang, Jowonews.com – Gugatan PT Indo Perkasa Usahatama (IPU) terhadap Gubernur Jateng atas pemanfaatan hak pengelolaan lahan milik pemerintah daerah tersebut disidangkan di PN Semarang. Penasihat hukum PT IPU, Yusril Ihza Mahendra, memberi komentar atas perkembangan kasus tersebut, termasuk memberi pernyataan langsung kepada Gubernur Ganjar Pranowo.

Ditemui di PN Semarang, Kamis (15/1), Yusril menyatakan niatnya untuk memberi “kuliah” kepada Ganjar perihal hak pengelolaan (HPL) atas tanah.

“Pak Ganjar ini tidak paham soal HPL,” katanya. Menurut dia, Ganjar telah salah persepsi dengan selalu menyatakan akan menyelamatkan aset negara dalam sengketa tersebut.

HPL atas suatu lahan, menurut dia, merupakan hak yang dikuasakan tetapi objeknya tidak bisa dimiliki.

Pemerintah Provinsi Jateng selalu mengklaim lahan yang saat ini pengelolaannya dikuasai PT IPU merupakan aset miliknya. “HPL tidak bisa didaftarkan sebagai aset,” jelas mantan Menkumham ini.

Persoalan ini, kata dia, sesungguhnya tidak menemui kendala pada masa pemerintahan yang dulu. “Zaman Pak Bibit tidak ada masalah, hanya oleh Sekdanya waktu itu yang mempersulit,” katanya.

Saat ini, ia menilai Gubernur Ganjar Pranowo tidak paham perihal HPL atas tanah seluas 280 hektare yang diusahakan oleh PT IPU tersebut. (JN05)

BACA JUGA  Ganjar: Jangan Sampai NKRI Ambyar

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...