Permen KKP Dinilai Abaikan Kearifan Lokal
Semarang, Jowonews.com – Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan terkait dengan pelarangan penggunaan sejumlah alat tangkap ikan oleh para nelayan telah mengabaikan kearifan lokal, kata anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Tengah Riyono. “Pelarangan yang tertuang pada Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 2 Tahun 2015 itu cenderung bersifat reaktif dan mengabaikan fakta … Baca Selengkapnya