Ahok Didakwa Sengaja Lakukan Penistaan Agama
JAKARTA, Jowonews.com – Jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang perdana mendakwa Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) secara sengaja mengeluarkan perasaaan atau melakukan perbuatan yang bersifat penodaan agama. Ketua tim JPU Ali Mukartono membacakan surat dakwaan yang berisi tiga dakwaan sebanyak tujuh lembar tersebut dengan nomor register perkara idm 147/jkt.ut/12/201. “Terdakwa dengan sengaja … Baca Selengkapnya