Petugas Lapas Nusakambangan Musnahkah 122 Unit Telepon Seluler
CILACAP, Jowonews.com – Petugas lembaga pemasyarakatan (lapas) se-Pulau Nusakambangan dan Cilacap, Jawa Tengah, memusnahkan 122 unit telepon seluler yang disita dari pembesuk maupun warga binaan pemasyarakatan atau narapidana. Pemusnahan tersebut dilaksanakan usai Apel Siaga yang dipimpin Koordinator Lapas Se-Nusakambangan dan Cilacap Abdul Aris di Dermaga Sodong, Pulau Nusakambangan, Jumat. Selain telepon seluler, berbagai barang elektronik … Baca Selengkapnya