Mahfud MD: Pasal Penghinaan DPR Berlebihan
YOGYAKARTA, Jowonews.com — Pakar Hukum Tatanegara yang juga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menilai pasal penghinaan kehormatan DPR yang ada dalam Undang Undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) berlebihan. “Menurut saya itu berlebihan,” kata Mahfud dalam diskusi bersama awak media di Kantor Kepatihan, Yogyakarta, Senin. Menurut Mahfud, penghinaan terhadap seseorang atau … Baca Selengkapnya