Jowonews

Polisi Periksa 18 Saksi Dalam Kasus Keraton Agung Sejagat

SEMARANG, Jowonews.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah telah memeriksa 18 saksi dalam perkara Raja Keraton Agung Sejagat di Purworejo, Totok Santosa, yang dinilai meresahkan masyarakat. “Sudah 18 saksi diperiksa,” kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Iskandar F.Sutisna di Semarang, Kamis. Para saksi yang sudah dimintai tersebut terdiri atas para korban penipuan serta warga yang resah dengan keberadaan keraton tersebut. Dalam pengembangan penyidikan, kata dia, penyidik masih menelusuri pengakuan Totok Santosa yang diduga memiliki kerajaan serupa di tempat lain di luar Purworejo. Dari pengakuan tersangka, lanjut dia, keraton lain tersebut berada di Klaten, Yogyakarta, dan Lampung. “Di daerah-daerah itu pengakuannya juga memiliki pengikut namun jumlahnya tidak banyak,” katanya. Totok dan permaisurinya Fanni Aminadia ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah pada 14 Januari 2020. Penyidik memiliki bukti permulaan yang cukup untuk keduanya sebagai tersangka. Tersangka memiliki motif untuk menarik dana dari masyarakat dengan menggunakan tipu daya. (jwn5/ant)

Ketua KPU Tidak Mengaku Pernah Hubungi Harun Masiku

JAKARTA, Jowonews.com – Ketua KPU Arief Budiman mengatakan tidak pernah menghubungi Harun Masiku soal pergantian antar-waktu yang akhirnya menjerat Komisioner Wahyu Setiawan dalam pusaran korupsi. “Enggak, saya enggak pernah menghubungi orang per orang,” kata Arief Budiman di Jakarta, Kamis. Arief juga tidak ingat apakah Wahyu Setiawan pernah mengatakan menyuruhnya menghubungi langsung Harun Masiku soal pergantian antar-waktu tersebut. “Saya tentu lupa ya, karena setiap hari kita tentu bicara banyak kalimat, banyak kata. Tetapi yang jelas, saya ingat kira-kira substansinya (perkataan Wahyu) itu kalau ada surat, sudahlah kita cepat-cepat balas,” tutur dia. Menurut dia tidak ada pembahasan spesifikasi dalam menjawab surat permohonan PAW tersebut, kerena pada permohonan sebelumnya KPU telah memutuskan tidak bisa mengabulkan permohonan serupa karena tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan. “Jadi, bukan hal yanng harus dibahas lagi detail begitu, sebetulnya surat ini sudah kita siapkan jawabannya (karena permintaan sebelumnya juga tidak dikabulkan),” ujarnya. Pada sidang DKPP Rabu 15 Januari 2020, Wahyu Setiawan mengatakan sempat meminta Ketua KPU Arief Budiman untuk menghubungi Harun Masiku. Wahyu meminta itu untuk menjelaskan permohonan antar-waktu yang disampaikan PDI Perjuangan untuk kadernya Harun Masiku tidak bisa dikabulkan. Pada sidang tersebut, DKPP memeriksa Wahyu Setiawan pada sidang etik menindaklanjuti aduan Bawaslu yang berpendapat Wahyu Setiawan telah melanggar sumpah janji jabatan, kemudian dianggap tidak mandiri, dan tidak profesional. (jwn5/ant)

Jaksa Agung Ungkap Hambatan Penyelesaian Kasus HAM Berat

JAKARTA, Jowonews.com – Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam Rapat Kerja Komisi III DPR menjelaskan hambatan dalam penyelesaian kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat, salah satunya belum ada pengadilan HAM ad hoc. “Untuk peristiwa pelanggaran HAM berat masa lalu sampai saat ini belum ada pengadilan HAM ad hoc. Sedangkan mekanisme dibentuknya atas usul DPR RI berdasarkan peristiwa tertentu dengan keputusan presiden,” kata ST Burhanuddin di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis. Dia menjelaskan, penanganan dan penyelesaian berkas hasil penyelidikan peristiwa pelanggaran HAM berat masa lalu menghadapi kendala kecukupan terkait kecukupan alat bukti. Menurut dia, berdasarkan hasil Komnas HAM belum dapat menggambarkan atau menjanjikan minimal dua alat bukti yang dibutuhkan kejaksaan. Dia juga menjelaskan secara umum penyebab bolak-balik dan penanganan HAM berat adalah tidak lengkapnya berkas yang disusun oleh penyelidik Komnas HAM. “Adapun penyebabnya tidak lengkapnya berkas tersebut disebabkan oleh beberapa hal yaitu penyelidik hanya memenuhi sebagian petunjuk hasil penyelidikan tidak cukup bukti hasil penelitian tidak dapat mengidentifikasi secara jelas terduga pelaku pelanggaran,” ujarnya. Menurut dia, sulitnya memperoleh alat bukti dan belum adanya mekanisme penghentian penyidikan dalam UU Nomor 26 Tahun 2000 sebagai upaya penyelesaian dugaan peristiwa pelanggaran HAM berat secara yuridis, dalam hal ini penyelidikan disimpulkan tidak cukup bukti. Dia mengatakan, penyelesaian kasus HAM berat dapat dilakukan melalui dua opsi yaitu penyelesaian yudisial melalui pengadilan HAM ad hoc dan penyelesaian non-yudisial melalui kompensasi rehabilitasi. Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Agung menjelaskan perkembangan perkara HAM berat, misalnya peristiwa Semanggi 1 dan Semanggi 2, telah ada hasil rapat paripurna DPR RI yang menyatakan bahwa peristiwa tersebut bukan merupakan pelanggaran HAM berat. “Lalu peristiwa dukun santet ninja dan orang gila di Banyuwangi tahun 1998 dan 1999, peristiwa Talangsari Lampung tahun 1989, peristiwa Wasior tahun 2001 dan Wamena tahun 2003 para pelaku telah disidangkan di pengadilan umum dan telah berkekuatan hukum tetap namun untuk kasus HAM berat penyelidik belum memeriksa dugaan pelakunya,” katanya. Dalam peristiwa Talangsari Lampung tahun 1989, menurut dia, alat bukti dan barang bukti dugaan pelaku belum terungkap. (jwn5/ant)

Ramah Lingkungan, PLN Dorong Masyarakat Beralih ke Kendaraan Listrik

SEMARANG, Jowonews.com – Perusahaan Listrik Negara (PLN) mendorong masyarakat untuk beralih ke kendaraan yang menggunakan energi listrik karena lebih hemat dan ramah lingkungan. Sebagai salah satu dorongan tersebut, PLN mulai mengoperasikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di kantor PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Semarang, Kamis. “Keberadaan SPKLU ini, akan memberikan dan melayani kebutuhan masyarakat dalam pengisian energi bagi kendaraan berbasis energi listrik,” kata General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jawa Tengah-Daerah Istimewa Yogyakarta Feby Joko Priharto di sela peluncuran SPKLU. Menurut dia, adanya SPKLU yang pertama di Jateng ini mendorong masyarakat untuk mulai beralih menggunakan kendaraan bermotor berbasis motor listrik karena kendaraan listrik lebih hemat dan murah dibandingkan kendaraan yang berbahan bakar minyak. Ia menyebutkan Kota Semarang menjadi kota kelima di Indonesia yang memiliki SPKLU dan jika semakin banyak masyarakat yang mulai menggunakan kendaraan listrik, maka pihaknya akan menambah infrastruktur SPKLU di sejumlah tempat dan kota di Provinsi Jateng. “Kita harapkan, tentu kedepan karena semakin efisien itu semakin bisa terjangkau harga listriknya oleh masyarakat. Untuk pembayarannya di SPKLU, kita nanti akan menggunakan semacam uang elektronik,” ujarnya. Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jateng Sudjarwanto Dwiatmoko mengharapkan dengan adanya SPKLU ini akan mendorong masyarakat beralih ke energi listrik daripada BBM dan gas elpiji. Hal itu sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Penggunaan Kendaraan Motor Berlistrik di Dalam Negeri. “Ini bentuk nyata dari kebijakan kita untuk mengalihkan penggunaan energi primer langsung ke energi sekunder yang disebut listrik. Kalau ini terus digulirkan, maka kita bisa memusatkan pusat pembangkitan yang energi primer dan masyarakat sementara menggunakan listrik,” katanya. Selain itu, lanjut dia, dengan semakin banyak infrastruktur kelistrikan akan mendorong tumbuhnya industri kendaraan listrik di dalam negeri. (jwn5/ant)

Mencuri Sekaligus Edarkan Sabu, Dua Warga Solo Diperiksa Polisi

SOLO, Jowonews.com – Polres Kota Surakarta melakukan pemeriksaan dua pelaku kasus pencurian sekaligus pengedar narkotika jenis sabu-sabu di kawasan Banjarsari Solo. Kepala Polresta Surakarta Kombes Pol Andy Rifai melalui Kapolsek Banjarsari Demianus Palululngan, di Solo, Kamis, mengatakan, dua tersangka terlibat kasus pencurian, sekaligus sebagai pengedar sabu-sabu tersebut, yakni Untung Nugroho (34) warga Sangkrah RT 003/13 Pasar Kliwon, dan Sriyono (40) warga RT 05/13 Sangkrah Pasar Kliwon Solo. “Tersangka Untung Nugroho ini, melakukan pencurian, juga sebagai pengedar sabu-sabu, sedangkan Sriyono ini, terlibat pencurian karena diajak Untung. Keduanya kini masih sedang diperiksa di Mapolsek Banjarsari,” kata Demianus Palulungan. Demianus mengatakan pihaknya berhasil mengungkap kasus narkoba tersebut berawal dari kasus pencurian yang dilakukan oleh pelaku Untung dan Sriyono, di sebuah rumah Jalan Aster 1 Temunggungan, Timuran, Kecamatan Banjarsari Solo, pada Jumat (10/1). Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian karena handphone tersangka Untung terjadi tertinggal di lokasi kejadian. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan bisa menangkap Untung dan Sriyono di rumah masing-masing. Polisi kemudian melakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti di rumah tersangka Untung, dan ternyata menemukan beberapa paket sabu-sabu yang siap jual disita untuk dijadikan barang bukti. Tersangka mengaku menjual sabu-sabu seharga Rp150 ribu per paket. “Kami di rumah pelaku Untung menemukan satu paket sabu-sabu, satu plastik klip berisi sisa sabu-sabu, pipet kaca ada sisa sabu, satu buah bong alat isap, satu timbangan digital, sedotan plastik, dua bendel plastik klip. Barang bukti lain, dari hasil pencurian yakni alat gerinda, tiga buah teko tembaga, empat gelas tembaga, satu linggis , dan sebuah sepeda motor Nopol AD 3361 NU,” katanya. Demianus mengatakan dari hasil pemeriksaan tersangka Untung mengaku sabu-sabu tersebut diperoleh dari sesorang Napi di Lapas Sragen. Tersangka juga mengaku mencuri barang-barang antik tersebut untuk dijual dan hasilnya untuk membeli sabu-sabu. Atas perbuatan kedua tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP, tentang Tindak Pidana pencurian, sedangkan tersangka Untung, juga dijerat dengan Pasal 114 jo pasal 112 ayat (1) Undang Undang RI No.35/2009, tentang Narkotika, ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.  (jwn5/ant)

Ganjar Tidak Puas Angka Kemiskinan Jateng Turun

SEMARANG, Jowonews.com – Gubernur Ganjar Pranowo mengaku belum puas meskipun penurunan angka kemiskinan di Provinsi Jawa Tengah menjadi yang tertinggi di seluruh Indonesia. “Mudah-mudahan ini hasil kerja keroyokan bersama yang kami lakukan, namun rasanya targetnya harus tetap dipicu untuk dinaikkan lagi dengan jumlah penurunan angka kemiskinan yang lebih besar,” katanya di Semarang, Kamis. Hal tersebut disampaikan Ganjar menanggapi data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk miskin di Jawa Tengah per Maret-September 2019 turun dari 3,74 juta menjadi 3,68 juta orang. Dengan demikian, sebanyak 63.830 penduduk miskin Jawa Tengah berhasil lepas dari garis kemiskinan. Di peringkat kedua dalam hal penurunan jumlah penduduk miskin yakni Jawa Timur (56.250 jiwa) dan disusul Nusa Tenggara Barat (30.280 jiwa) di peringkat ketiga nasional. Penurunan jumlah penduduk miskin juga tampak pada periode September 2018-September 2019, jumlah penduduk miskin di Jawa Tengah berkurang 188.020 jiwa dari 3,867 juta menjadi 3,679 juta orang. Untuk semakin menurunkan angka kemiskinan, Ganjar telah menyiapkan sejumlah strategi seperti politik anggaran dan pembuatan kebijakan yang mengarah pada program prioritas pengentasan kemiskinan. Ganjar juga merencanakan untuk mengubah skema Musyawarah Perencanaan Pembangunan menjadi lebih menonjolkan tema, kreasi, dan inovasi dalam hal pemberantasan kemiskinan. “Kalau usulnya infrastruktur, silakan dikirim lewat elektronik saja, tapi saat musrenbang yang keliling itu, saya minta sesuai tema, kreasi dan inovasi yang dimiliki. Misalnya inovasi penurunan angka kemiskinan, pengelolaan desa, bumdes dan lainnya sehingga usulan-usulan dalam musrenbang itu dapat menyelesaikan kemiskinan,” ujarnya. Disinggung terkait peran Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen dalam program pengurangan angka kemiskinan, Ganjar menyatakan sangat puas. “Gus Yasin itu sangat rajin mengurusi kemiskinan. Kami memang sepakat untuk membagi tugas itu. Kami sering komunikasi dengan Kemensos dan Wapres terkait soal data. Kami ingin data ini pasti, ya dia miskin dan diberikan ‘treatment’ apa agar semua tepat sasaran,” katanya. Pemprov Jateng juga mendorong agar masyarakat yang mendapat program subsidi dari pemerintah atau yang sudah mampu dari sisi ekonomi bersedia mengundurkan diri dan diberikan kepada yang lebih berhak. (jwn5/ant)

Kudus Optimistis Ikut Jadi Tuan Rumah Porprov 2022

KUDUS, Jowonews.com – Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, bakal menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Tengah XVI pada tahun 2022 bersama lima kabupaten lain di wilayah Keresidenan Pati, kata Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kudus Antoni Alfin. “Persentasenya Kabupaten Kudus bakal menjadi tuan rumah Porprov bersama lima kabupaten lain bisa mencapai 90-an persen. Terlebih merujuk pernyataan dari provinsi terkait upaya pemerataan karena selama ini Kudus dan sekitarnya memang belum pernah,” ujarnya di Kudus, Kamis. Beberapa waktu lalu, kata dia, tim verifikasi dan validasi dari Provinsi Jateng juga sudah datang ke Kudus, sekaligus mengecek persiapan sarana dan prasarana pendukungnya. Hanya saja, lanjut dia, untuk pembukaan dimungkinkan di Kabupaten Jepara yang juga atas rekomendasi dari tim verifikasi dan validasi Porprov Jateng. Alasan Kabupaten Jepara lebih dipilih untuk pembukaan Porprov 2022, karena alasan ketersediaan tempat parkirnya yang cukup luas serta ketersediaan hotel berbintang tiga. Kabupaten Kudus sendiri dianggap tidak memiliki lahan parkir yang cukup memadai, sedangkan hotel berbintang tiganya juga belum ada. Pada saat pembukaan, kata dia, dimungkinkan akan ada tamu VIP sehingga harus menginap di hotel berbintang tiga. Terkait dengan sarana olahraga di Kabupaten Kudus, kata dia, pada saat Porprov 2022 nanti, sebagian besar sudah siap, meskipun masih ada yang kurang terutama untuk atletik masih menunggu pembangunan. Sesuai rencana Kabupaten Kudus akan menyelenggarakan delapan cabang olahraga, yakni atletik, anggar, basket, bulu tangkis, biliard, hoki, tenis meja, dan voli pantai. Untuk atletik bakal digelar di Stadion Wergu Wetan, anggar di gedung serbaguna Balai Jagong, basket di GOR IAIN, bulu tangkis di GOR PB Djarum, biliard di Markas Stadium, hoki di GOR Bung Karno, tenis meja di GOR Sukun, dan voli pantai di Training Center Jekulo. Sementara cabang lainnya, digelar di Kabupaten Pati, Jepara, Rembang, Blora dan sisanya akan memanfaatkan “venue” atau arena milik Kabupaten Grobogan. Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kudus Joko Susilo membenarkan Kudus memang mendapatkan lampu hijau menjadi tuan rumah Porprov 2022 bersama kabupaten tetangga. Terkait dengan lintasan atletik, katanya, akan segera dibangun, namun pembangunannya tentu menunggu perbaikan GOR Wergu selesai karena jika didahulukan bisa rusak akibat aktivitas pekerja. “Harapannya, saat pembukaan digelar di Kabupaten Kudus karena sejak awal memang menginginkan menjadi tuan rumah, termasuk pembukaannya,” ujarnya. (jwn5/ant)

Tim SAR Gabungan Gelar Pencarian Seorang Pemancing Hilang Tenggelam di Kebumen

CILACAP, Jowonews.com – Tim pencarian dan pertolongan (search and rescue/SAR) gabungan melakukan pencarian terhadap seorang pemancing yang dilaporkan hilang akibat tenggelam di depan Gua Lawa, Desa Karangbolong, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. “Berdasarkan informasi yang kami terima dari BPBD Kabupaten Kebumen, korban diketahui bernama Dariman (31), warga Desa Banjarharjo, Kecamatan Ayah, Kebumen,” kata Kepala Subseksi Operasi dan Siaga Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Cilacap Mulwahyono di Cilacap, Kamis. Ia mengatakan peristiwa tersebut terjadi saat korban bersama dua rekannya, Wahyudi (35), warga Dukuh Ketanggung RT 02 RW 01, Desa Pasir, Kecamatan Ayah, dan Iwan Triono (34), warga Dukuh Dilem RT 01 RW 03, Desa Pasir, memancing di depan Gua Lawa yang berada di tebing karang Desa Karangbolong, Kecamatan Buayan, pada hari Rabu (15/1), sekitar pukul 13.45 WIB. Saat sedang memancing di tempat itu, tiba-tiba datang ombak yang langsung menyapu Wahyudi dan Dariman hingga jatuh ke laut. Pascakejadian tersebut, Iwan bisa menyelamatkan diri, sedangkan Dariman masih sempat mengapung. Oleh karena Dariman masih terlihat mengapung, Iwan dan Wahyudi mencoba menyelamatkan korban dengan mencari pelampung dan tali tambang. Akan tetapi nahas, korban atas nama Dariman terlanjur tenggelam. “Saksi Iwan dan Wahyudi pun segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak-pihak terkait yang diteruskan ke BPBD Kabupaten Kebumen dan Kantor SAR Cilacap,” kata Mulwahyono. Terkait dengan informasi tersebut, dia mengatakan Kantor SAR Cilacap segera memberangkatkan satu regu Basarnas ke lokasi kejadian guna menggelar operasi SAR bersama sejumlah potensi SAR yang telah lebih dulu melakukan pencarian terhadap korban. Akan tetapi hingga hari Rabu (15/1), pukul 22.00 WIB, korban atas nama Dariman belum ditemukan sehingga operasi SAR dilanjutkan pada hari Kamis (16/1), mulai pukul 07.00 WIB. “Operasi SAR hari ini (16/1), tim SAR gabungan dibagi menjadi dua SRU (Search and Rescue Unit), masing-masing melakukan penyisiran melalui jalur darat dan laut. Pagi ini sudah dilakukan penyisiran dengan menggunakan dua perahu jukung di sekitaran lokasi kejadian, termasuk penyisiran melalui jalur darat, namun korban belum ditemukan,” katanya. Selain Basarnas Kantor SAR Cilacap, kata dia, operasi SAR tersebut melibatkan personel BPBD Kabupaten Kebumen, Koramil Ayah, Satpolair Polres Kebumen, SAR Tunas Kelapa, RAPI Kebumen, SAR Elang Perkasa, SAR Lawet Perkasa, SAR MTA, dan Gertaks Kebumen. (jwn5/ant)