Jowonews

Pemungutan Suara Secara “E-Voting” Mudahkan Penyandang Disabilitas Netra Tentukan Pilihan

TEMANGGUNG, Jowonews.com – Pelaksanaan pemungutan suara secara elektronik atau e-voting memudahkan para disabilitas netra menentukan pemilihan Ketua Organisasi Kesejahteraan Penerima Manfaat (OKPM) Panti Pelayanan Sosial Disabilitas Sensorik Netra (PPSDSN) “Penganthi” Temanggung, kata Kepala PPSDN Penganthi Rumadi. “Terobosan kerja sama antara KPU Kabupaten Temanggung dengan PPSDSN Penganthi terkait pemilihan OKPM dengan aplikasi e-voting ini anak-anak sangat terbantu,” katanya di Temanggung, Selasa. OKPM merupakan organisasi internal para penyandang disabilitas sensorik netra yang menjadi penerima manfaat di PPSDSN “Penganthi” Temanggung. Rumadi menyampaikan selama ini pemilihan OKPM berlangsung secara manual dengan cara membisikkan siapa yang menjadi pilihannya kepada petugas, sedangkan sekarang penerima manfaat diajak untuk menentukan pilihannya dengan langsung umum bebas rahasia (luber) dan tidak perlu minta bantuan orang lain. “Melalui aplikasi e-voting ini ada kepuasan tersendiri bagi penerima manfaat dalam menentukan pilihannya,” ujarnya. Menyinggung e-voting digunakan dalam pilkada atau pemilu, dia menyatakan setuju, tetapi hal ini harus ada regulasi yang sifatnya nasional yang mendukung hal tersebut, karena dalam aplikasi e-voting ini mesti dicarikan yang bisa memberikan dampak minimal dari kesalahan atau kekurangannya. Ia menuturkan pemilihan OKPM Penganthi ini merupakan uji coba pertama kali e-voting oleh KPU Temanggung, “Di sini dirasakan nilai manfaatnya, terutama dari sensorik netra karena selama ini sensorik netra dalam pemilu itu ada template dan template sendiri anak-anak merasa kesulitan karena banyak yang harus dipilih. Dengan aplikasi ini anak-anak bisa mendengarkan visi-misi calon sehingga kepastian pemilih lebih mantap,” tuturnya. Penerima manfaat PPSDSN) Penganthi Temanggung Slamet Pawit mengatakan dengan menggunakan aplikasi e-voting lebih enak, karena pihaknya bisa memilih sesuai dengan keinginannya. “Kalau menggunakan kertas atau template itu kami tidak tahu, nomor satu siapa, nomor dua siapa. Seperti kemarin kami minta bantuan dan dicobloskan yang mana saya tidak tahu nomor berapa,” katanya. Ia menyampaikan dengan aplikasi e-voting ini dirinya bisa memilih sendiri secara langsung. “Melalui aplikasi e-voting ini, tdak ada kendala dan jauh lebih mudah bagi kami untuk memilih,” ucapnya. (jwn5/ant)

Menkes Sebut Pemenuhan Gizi Seimbang Adalah Kunci Tingkatkan Imunitas Dalam Cegah Penularan Virus

JAKARTA, Jowonews.com – Menteri Kesehatan (Menkes) Dr. Terawan Agus Putranto mengatakan pemenuhan gizi yang seimbang merupakan upaya paling penting untuk meningkatkan imunitas tubuh sehingga mencegah penularan virus apapun, termasuk virus corona yang tengah mewabah di Tiongkok. “Virus lawannya hanya imunitas. Kalau imunitas tubuh kita baik, enggak usah takut sama virus,” kata Menkes di puncak peringatan ke-60 Hari Gizi Nasional di Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Jakarta, Selasa. Ia menjelaskan bahwa pusat imunitas tubuh manusia berada di sistem pencernaan yang terletak di bagian usus. Usus akan dapat bekerja secara optimal jika diberi asupan gizi yang seimbang dan cukup sehingga mampu meningkatkan kekebalan tubuh. Tubuh yang memiliki ketahanan tinggi akan dapat menghalau kemungkinan terjangkit penyakit akibat serangan bakteri maupun virus. “Jadi biar saja berkembang isu apa saja. Tetapi yang paling penting kita jaga imunitas tubuh kita dengan hidup sehat,” katanya. Menkes, di puncak peringatan Hari Gizi Nasional tersebut, mengimbau masyarakat untuk menyadari pentingnya memenuhi kebutuhan gizi secara seimbang guna menjaga daya tahan tubuh. “Virus-virus yang datang biarin saja datang, tetapi (kita) enggak perlu takut karena kita punya imunitas baik, akibat dari kita menjaga gizi yang seimbang,” katanya. Sementara itu, selain penting untuk meningkatkan daya tahan tubuh, pemenuhan gizi yang seimbang ditambah aktivitas fisik juga diharapkan dapat meningkatkan produktivitas pada remaja. Oleh karena itu, selain mendorong gerakan untuk makan dan mengonsumsi gizi yang seimbang, Menkes Terawan juga mendorong gerakan masyarakat hidup sehat dengan cara berolahraga. “Olahraga enggak usah yang berat-berat yang penting bergerak,” katanya. Olahraga juga, katanya, bukan hanya olahraga fisik, tetapi juga olahraga pikiran dengan berdoa, mengaji dan membaca hal-hal yang baik. “Itu sama dengan menyehatkan otak. Batin kita dan fisik kita juga sehat dengan asupan gizi yang seimbang dan gerak yang cukup. Maka tidak ada yang bisa melawan kita,” katanya. Dengan memenuhi kebutuhan gizi secara seimbang dan aktivitas fisik secara berkelanjutan, masyarakat Indonesia, terutama para remaja, tidak hanya akan mampu menangkal potensi penularan virus, tetapi juga mampu meningkatkan produktivitas dan kreativitas demi kemajuan bangsa. “Karena itu kita wajib untuk mengonsumsi makanan dengan gizi yang berimbang, terkhusus kita canangkan di Hari Gizi ini yaitu menuju gizi yang optimal untuk generasi milenial. Karena Indonesia membutuhkan remaja yang produktif, kreatif dan kritis demi kemajuan bangsa. Hal ini akan tercapai jika remaja sehat dan berstatus gizi baik,” katanya. (jwn5/ant)

Kemendag Dukung UKM Tingkatkan Daya Saing Ekspor

JAKARTA, Jowonews.com- Kementerian Perdagangan memandang penting kerja sama dengan seluruh kementerian atau instansi pusat dan daerah, terutama dengan lembaga pembiayaan untuk memfasilitasi usaha kecil menengah (UKM) berorientasi ekspor sehingga UKM dapat meningkatkan daya saing dalam melakukan ekspor. “Para pelaku UKM perlu mendapatkan kemudahan dalam mendapatkan akses pembiayaan melalui proses asesmen yang lebih simpel dan bunga yang lebih kompetitif. Sinergi semua pihak terkait juga merupakan hal yang penting dalam meningkatkan daya saing UKM Indonesia agar dapat berkontribusi terhadap ekspor Indonesia,” kata Direktur Kerja Sama Pengembangan Ekspor Kementerian Perdagangan Marolop Nainggolan lewat keterangannya diterima di Jakarta, Selasa. Hal tersebut disampaikan Direktur Kerja Sama Pengembangan Ekspor Marolop Nainggolan dalam focus group discussion/FGD di Makassar, Sulawesi Selatan, yang mengusung tema “Pengembangan UKM, Bertujuan Memudahkan Ekspor Melalui Pembiayaan”. Marolop menjelaskan, kontribusi UKM terhadap ekspor Indonesia masih kurang dari 10 persen. Tingkat kontribusi UKM ini jauh lebih rendah di beberapa negara lain, seperti Swiss, Tiongkok, Belanda, Jepang, Amerika Serikat; dan bahkan beberapa negara anggota ASEAN seperti Thailand, Filipina, Malaysia, serta Vietnam. Dalam pertemuan ini, atas usul Kementerian Perdagangan, disepakati kolaborasi pembinaan dan pendampingan terhadap beberapa pelaku usaha UKM terpilih sehingga dapat melakukan ekspor secara mandiri. Komoditas dan produk ekspor yang dipilih dari Sulawesi Selatan adalah kopi, sambal, rumput laut, dan sirup markisa. Sebagai tindak lanjut, telah dibentuk tim pelaksana yang beranggotakan Dinas Perdagangan Provinsi Sulawesi Selatan, Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan bidang Ekonomi, Free Trade Agreement Center Makassar, Lembaga Pengelola Dana Bergulir Makassar, Bank Pemberdayaan Daerah Sulawesi Selatan Barat, dan Otoritas Jasa Keuangan Sulawesi Selatan. Tim tersebut dibentuk untuk mencari solusi atas kendala yang ditemui. Tidak hanya terkait pembiayaan, namun juga bila ada kendala pemasaran, sertifikasi, dan hal lainnya yang menghambat para pelaku usaha. Dalam kolaborasi ini, Dinas Perdagangan Provinsi Sulawesi Selatan akan membantu penyelesaian masalah teknis, sedangkan lembaga keuangan lokal menyiapkan dukungan pembiayaan, dan Ditjen PEN Kementerian Perdagangan akan mendukung dengan menyediakan informasi, promosi dan akses pasar. “Dengan begitu, para pelaku UKM terpilih tersebut diharapkan dapat melakukan ekspor tahun ini,” tegas Marolop. Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, UKM berperan penting dalam ekonomi Indonesia. UKM menyumbang sekitar 99,99 persen dari total entitas bisnis, menyediakan 97 persen kesempatan kerja, memiliki 50 persen investasi, serta berkontribusi sekitar 56-59 persen terhadap PDB Indonesia. (jwn5/ant)

Ormas Yang Anarkis Akan Ditindak Tegas

SEMARANG, Jowonews.com – “Jangan paksa Polda Jateng melakukan tindakan yang lebih keras lagi untuk kelompok, ormas atau gerombolan yang membuat masyarakat takut dan resah”. Kiranya kalimat itulah yang dikatakan oleh Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Budhi Haryanto saat jumpa pers dengan awak media pada beberapa waktu lalu terkait penindakan terhadap ormas yang berbuat anarkis di Solo. Diberitakan sebelumnya Polda Jawa Tengah mengamankan tujuh pesilat sebuah perguruan silat atas dugaan keterlibatannya dalam pengeroyokan di Kartasura, Rabu, 15 Januari 2020. Tujuh tersangka yang dibekuk di berbagai tempat yakni RM warga Gatak, AZ warga Banjarsari, MT warga Polokarto, SK warga Grogol, FH warga Sukoharjo, As warga Mojolaban, Vr warga Serengan. Pengeroyokan yang mereka lakukan diyakini untuk melancarkan aksi balas balasan. Berdasarkan kasus itu, Polda Jateng kembali menekankan kepada siapapun baik itu ormas kepemudaan, ormas keagamaan bahkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang membuat resah masyarakat bahkan anarkis pihaknya akan menindak tegas. Kombes Pol Budhi Haryanto menekankan bahwa jangan menggunakan ormas sebagai tameng untuk melindungi diri dari hukum atas kejahatan yang telah dilakukan. “Bahwa kejahatan-kejahatan ini yang sudah membuat masyarakat resah kita tidak tebang pilih dan ragu-ragu untuk disikat. Apapun ormasnya termasuk ormas keagamaan,” tegasnya. Menurut Kombes Pol Budhi sapaannya, tidakan tersebut bukan arogansi dari pihak kepolisian akan tetapi UU nya sudah jelas bahwa barang siapa dapat diduga telah melakukan tindak pidana, barang siapa yang dimuka umum bersama – sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang Atau Penganiayaan dengan ancaman hukuman selama-lamanya 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan. Pasal 170 KUH Pidana Berbunyi “ Barang siapa yang dimuka umum bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang, dihukum penjara selama-lamanya 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan. Pasal 351 ayat (1) KUH Pidana Berbunyi” Penganiayaan dihukum dengan hukum penjara selama-lamanya 2 (dua) tahun 8 (delapan) bulan atau denda sebanyak-banyaknya Rp. 4500,- (empat ribu lima ratus rupiah). “Jangan anggap kami arogan akan tetapi semua sudah ada UU nya dan perlu ditekankan bahwa semua hal yang berbau anarkis adalah perbuatan melanggar hukum,” pungkasnya. (jwn5)

KPU Temanggung Sebut “E-Voting” Lebih Murah Dan Efisien Dari Pemilihan Manual

TEMANGGUNG, Jowonews.com – Pelaksanaan pemungutan suara secara elektronik atau e-voting sebenarnya lebih murah dan efisien dibanding pemilihan secara manual yang selama ini dilakukan, kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Temanggung M Yusuf Hasyim. “E-voting sebenarnya lebih murah dan lebih efisien, tetapi risikonya juga lebih besar,” katanya di Temanggung, Jawa Tengah, Selasa. Ia menyampaikan hal tersebut pada pemilihan Ketua Organisasi Kesejahteraan Penerima Manfaat (OKPM) Panti Pelayanan Sosial Disabilitas Sensorik Netra (PPSDSN) “Penganthi” Temanggung periode 2020-2021 yang menggunakan aplikasi e-voting yang difasilitasi KPU Temanggung. Yusuf mengatakan aplikasi e-voting dari KPU Kabupaten Temanggung diujicobakan di pemilihan Ketua OKPM Penganthi Temanggung, kebetulan penerima manfaat adalah disabilitas netra. Pelaksanaan e-voting diawali dengan masing-masing pemilih penyandang disabilitas sensorik netra PPSDSN yang telah terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) diberi secarik kertas berisi kode batang (barcode) oleh petugas. Barcode tersebut sebagai kunci membuka layar tablet berisi gambar para kandidat yang mencalonkan diri dalam pemilihan ketua. Dibantu petugas, para pemilih netra itu kemudian men-scan barcode pada layar tablet yang disediakan. Setelah di-scan terbukalah layar tablet bergambar para kandidat ketua. Para pemilih yang mengenakan perangkat audio headset tersebut, cukup mengusapkan jarinya ke layar guna mendengar informasi nama, visi misi, dan nomor urut setiap kandidat di layar tersebut. Setiap kali mengusapkan jarinya ke arah kiri, akan didengar informasi mengenai kandidat, dari nomor urut kecil ke besar dan sebaliknnya. Ketika terdengar informasi kandidat yang akan dipilihnya, pemilih cukup mengetukkan jari dua kali ke layar sebagai tanda telah memilihnya. Setelah memilih kandidat, selanjutnya akan keluar dari printer secarik kertas kecil berisi nomor kandidat yang telah dipilihnya berbentuk barcode, dan hanya terbaca dengan di-scan. Kertas tanda pilihan itu lalu dimasukkan ke kotak suara, untuk nantinya dihitung guna mengetahui perolehan suara masing-masing kandidat. Yusuf mengatakan untuk mengetahui perolehan suara setiap calon, selain dari rekapitulasi, secara otomatis melalui perangkat aplikasi setelah semua pemilih menggunakan hak pilihnya, juga didapatkan dari penghitungan kertas tanda pilihan itu. “Apilikasi ini memang terobosan yang kita lakukan. Hal ini semacam ujicoba dalam menggelar pemilihan. Hari ini untuk pemilihan Ketua OKPM Penganthi, ke depan akan kita lakukan pemilihan untuk ketua OSIS di tingkat SMA/SMK, bahkan tidak menutup kemungkinan di pemilu-pemilu yang akan datang digunakan secara nasional, tetapi harus ada sarana yang menguatkan dari aplikasi tersebut,” katanya. (jwn5/ant)

Klaim UU Baru KPK Sebagai “Makanan Bergizi” Dianggap Justru Melemahkan

JAKARTA, Jowonews.com – Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi terbaru yang disahkan DPR RI pada 17 September 2019 diklaim sebagai “makanan bergizi”. Sederet khasiat-khasiatnya antara lain memberi kepastian hukum bagi para tersangka korupsi yang kasusnya digantung sekian lama karena kurang cukup bukti. Selain itu, UU KPK Nomor 19 Tahun 2019 yang menggantikan UU Nomor 30 Tahun 2002 itu juga diklaim membuat KPK lebih mudah diawasi. Namun faktanya, hal itu kini dibantah sendiri oleh anggota Komisi III DPR RI, Benny Kabur Harman saat Rapat Dengar Pendapat dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas KPK. Amggota DPR ini merasa ada upaya pelemahan terhadap KPK akibat benturan tembok kekuasaan. Kendati, Benny juga merupakan orang yang pertama kali mulai membuka kepada publik betapa mendesaknya merevisi UU KPK serta memasukkannya ke dalam Program Legislasi Nasional 2011 saat dirinya menjadi Ketua Komisi III DPR RI 2009-2014. Ada 10 poin penting yang disampaikan Benny K Harman terkait revisi UU KPK pada 25 Oktober 2010. Saat itu, partai penguasa adalah Partai Demokrat, partai yang mengusungnya menjadi anggota Dewan. Dewas KPK Kembali lagi kepada UU KPK, terdapat aturan soal Dewan Pengawas yang bertugas mengawasi lembaga antirasuah tersebut. Kendati kita tahu, di KPK ada Direktur Pengawasan Internal juga Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat (PIPM) yang bertindak mengawasi internal KPK sejak dulu. Menurut Guru Besar Hukum Pidana Universitas Padjajaran Romli Atmasasmita, kehadiran Dewan Pengawas (Dewas) adalah untuk memberi izin penyadapan kepada seseorang yang terindikasi melakukan kasus korupsi. Hal itu dirasa penting untuk mengontrol tindakan penyelidik lembaga itu dari dalam (internal KPK). Peneliti LIPI Syamsuddin Haris kemudian ditunjuk menjadi salah satu anggota Dewan Pengawas KPK kemudian menyampaikan pernyataan menarik bahwa UU Nomor 19 tahun 2019 tentang Perubahan UU KPK yang merevisi UU No 30 tahun 2002 tentang KPK memang bertujuan untuk melemahkan lembaga penegak hukum tersebut. “Memang tujuannya melemahkan, saya hadir di situ (sebagai Dewan Pengawas) dengan niat seperti juga anggota Dewas lain karena punya komitmen yang sama yaitu menahan laju pelemahan KPK,” kata Syamsuddin dalam peluncuran Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang diselenggarakan oleh Transparency International Indonesia (TII) di Jakarta, Kamis. Bagaimana cara Dewas mencegah pelemahan KPK tersebut? Menurut Syamsuddin caranya dengan mengerjakan tugas Dewas seperti dalam UU 19/2019. Tugas pertama adalah melakukan pengawasan terhadap tugas dan kewenangan KPK; kedua, memberi izin atau tidak memberi izin untuk penyadapan, penggeledahan dan penyitaan; ketiga menyusun kode etik bagi pimpinan dan pegawai KPK; keempat menerima pengaduan publik mengenai kode etik; kelima, menegakkan kode etik dan keenam mengevaluasi pimpinan dan pegawai KPK. “Nah melalui kewenangan dan tugas yang dimiliki Dewas itu kami berusaha menahan laju pelemahan KPK, menahan laju pelemahan KPK yang diupayakan oleh partai-partai politik sebagaimana yang sudah kita ketahui selama ini,” ungkap Syamsuddin. Menurut Syamsuddin, meski Dewas memperpanjang birokrasi penindakan KPK, tapi menurut Syamsuddin dibalik tujuan pembentukan Dewas adalah untuk meningkatkan akuntabilitas kinerja menindakan KPK. “Supaya apa? Supaya jangan asal geledah, supaya jangan asal sadap, supaya jangan asal sita sebab selama ini juga banyak keluhan publik terhadap hal itu. Jadi Dewas itu mengawal kinerja KPK supaya lebih profesional, supaya lebih akuntabel, dan yang paling penting tentu saja sesuai dengan hukum,” tambah Syamsuddin. Selanjutnya Dewas menurut Syamsuddin masih merampungkan kode etik pimpinan. “Mengenai kode etik kita sedang memfinalkan karena memang belum selesai tapi masih ada kode etik yang lama, selama kode etik yang ditugaskan UU belum selesai disusun tentu kita menggunakan yang lama. Saat ini kita menyusun SOP (standard operating procedure) yang sifatnya pengawasan berkala selama 3 bulanan jadi ada mekanisme pengawasan berkala beserta evaluasi kinerja secara berkala yang disepakati antara Dewas dengan pimpinan KPK secara 3 bulanan,” ungkap Syamsuddin. Tapi kita tahu, Syamsuddin hari ini ditegur Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Mahesa yang tersinggung karena pernyataannya Syamsuddin dinilai seakan-akan KPK sedang dilemahkan Partai Politik. Benny K Harman pun tak ketinggalan menyentilnya. “Sebelum kekuasaan biasa hal begitu. Saya pun begitu, setelah jadi anggota kabinet, lain lagi nanti aku ngomong,” kata Benny. Syamsuddin kemudian merespons pernyataan Desmond. Peneliti LIPI itu menyebut pernyataannya yang menyatakan UU Nomor 19 Tahun 2019 justru melemahkan KPK tidak dikutip secara utuh kendati ia mengakui memang betul dia menyatakan ada upaya pelemahan KPK. “Tapi, kita tahu semua bahwa tantangan kita ke depan adalah bagaimana KPK itu diperkuat dan itulah kenapa misalnya saya ingin menjadi bagian dari Dewas ketika diminta bergabung ke dalamnya,” kata Syamsuddin melanjutkan. Surat Izin Anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu mengatakan bahwa KPK tetap bisa melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dengan bekal penyadapan melalui izin dewan pengawas. Hal itu dia sampaikan guna menjawab kekhawatiran mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang ingin menggugat UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK). “Jadi apa yang disampaikan oleh Saudara Ketua KPK karena beliau tidak paham dengan tugas dan fungsi KPK setelah setelah undang-undang KPK itu direvisi,” kata Masinton di Kompleks Parlemen RI Senayan, Jakarta, Rabu (16/10). Padahal kekhawatiran Agus Rahardjo soal KPK tidak dapat melakukan OTT lagi karena takut dokumen penyadapan bocor ke publik saat OTT sedang dilakukan. Kenyataannya, Masinton tidak percaya sampai ia mendapatkan bantahan pernyataannya sendiri secara langsung pada Selasa, 14 Januari 2020 sekitar pukul 14.00 WIB. Masinton mengatakan ada orang yang mengaku penyelidik KPK bernama Novel Yudi Harahap memberikannya sebuah map yang disebutkan sebagai bahan pengaduan masyarakat kepada Anggota Komisi III DPR RI. Setelah dibuka, ternyata map itu berisi selembar kertas yang bertuliskan surat perintah penyelidikan KPK dengan nomor 146/01/12/2019, tertanggal 20 Desember 2019 yang ditandatangani Ketua KPK Agus Rahardjo. Mengapa ketika Dewan Pengawas sudah dibentuk, namun informasi rahasia seperti surat perintah penyelidikan bisa sampai ke tangannya yang notabene orang eksternal KPK? Apakah KPK masih kurang diawasi? Atau karena pengawasan KPK justru melemah karena Undang-Undang yang baru? (jwn5/ant)

China Laporkan Hingga Kini Jumlah Korban Meninggal Akibat Virus Corona Menjadi 106

SHANGHAI, Jowonews.com – China pada Selasa melaporkan bahwa hingga kini 106 orang meninggal akibat virus corona baru yang menyebar di seluruh negara tersebut. Jumlah itu naik dari jumlah sebelumnya,.yakni 81orang. Hingga 27 Januari, jumlah total kasus terkonfirmasi di China juga bertambah menjadi 4.515 dari 2.835 yang dilaporkan sehari sebelumnya, demikian dinyarakan Komisi Kesehatan Nasional. Sementara itu, otoritas Kota Tangshan di China mengumumkan pada Selasa bahwa semua alat transportasi umum di dalam kota dihentikan sebagai upaya untuk mencegah virus corona baru menyebar lebih lanjut.  Pernyataan itu diunggah di dalam akun resmi pemerintah kota di Weibo.  Tangshan, di Provinsi Hubei utara, adalah kota terbesar yang memproduksi baja di China.  (jwn5/ant)

Permudah Masyarakat Jateng Bayar PBB, Ganjar Gandeng Tokopedia

SEMARANG, Jowonews.com – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menggandeng Tokopedia selaku perusahaan teknologi di Indonesia untuk mempermudah masyarakat Provinsi Jateng membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) secara daring melalui aplikasi telepon seluler. Kemudahan dalam membayar PBB secara daring itu ada setelah disepakati kerja sama antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama 35 pemerintah kabupaten/kota dengan Tokopedia yang dilakukan di Jakarta, Selasa. Ganjar mengapresiasi kerja sama yang baik antara Tokopedia dengan pemerintah kabupaten/kota se-Jawa Tengah dengan menghadirkan fitur pembayaran PBB daring. “Kami mengapresiasi kerja sama yang baik ini, semoga dengan adanya pembayaran PBB ‘online’ ini, lebih mempermudah masyarakat di seluruh kabupaten/kota di Jateng dalam membayar pajak di mana saja dan kapan saja. Sekarang, mau bayar pajak tidak usah repot, cukup pakai HP saja sudah bisa,” katanya. Orang nomor satu di Jateng itu berharap, kehadiran fitur PBB daring dalam aplikasi Tokopedia dapat membuat para wajib pajak membayarkan pajaknya dengan lebih mudah dan cepat. “Pada akhirnya dapat meningkatkan pendapatan daerah, yang juga akan menunjang kelancaran pembangunan Jawa Tengah,” ujar Ganjar. Direktur Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintah Tokopedia Astri Wahyuni mengatakan bahwa sederet nilai tambah yang ditawarkan melalui fitur pembayaran PBB secara daring ini diharapkan mampu membuat masyarakat Jawa Tengah dapat mengakses layanan publik dengan lebih mudah, cepat, dan aman. Ia menjelaskan masyarakat yang ingin menikmati layanan ini cukup memasukkan nomor pembayaran atau nomor pokok objek pajak atau SPPT PBB di laman yang sudah disediakan dalam “platform” Tokopedia dan setelah data dimasukkan, maka nilai tarif akan muncul sebagai tagihan PBB. “Pembayaran dapat dilakukan dengan 25 metode pembayaran, termasuk transfer antarbank, kartu kredit, melalui gerai minimarket dan sebagainya,” katanya. Selain melakukan pembayaran PBB secara daring, kata dia, masyarakat juga dapat mengecek nilai tagihan dengan mudah. Astri menyebutkan selain Jawa Tengah, fitur pembayaran PBB daring juga telah hadir di lebih dari 70 kota/kabupaten di Indonesia. Di samping itu, terdapat berbagai macam transaksi pembayaran lainnya yang tersedia di Tokopedia mulai dari tagihan telepon pulsa, angsuran atau cicilan, gas PGN, tagihan PDAM, dan masih banyak lagi. “Kami berharap inovasi ini dapat memaksimalkan potensi penerimaan negara sebagai jembatan pemerataan ekonomi secara digital di Indonesia,” ujarnya. (jwn5/ant)