Langkah Tegas Polda Jateng, 49 Kg Sabu-sabu dan Ribuan Ekstasi Dimusnahkan
SEMARANG – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jateng kembali menunjukkan keseriusannya dalam memerangi peredaran narkotika dengan memusnahkan barang bukti dari lima kasus pada bulan Januari hingga Februari 2024. Total 49 kilogram sabu-sabu dan 34.800 butir pil ekstasi menjadi saksi bisu dari upaya pemberantasan ini. Kombes Pol M. Anwar Nasir, Dirresnarkoba Polda Jateng, menjelaskan bahwa kasus-kasus … Baca Selengkapnya