Jowonews

Parkir Nontunai Akan Diberlakukan Di Kompleks Sport Center Kudus

KUDUS, Jowonews.com – Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, bakal memberlakukan pembayaran layanan parkir kendaraan bermotor yang masuk ke kawasan kompleks “sport center” secara nontunai sebagai salah satu upaya menekan kebocoran penerimaan dari sektor perparkiran. “Pembayaran parkir nontunai harus diberlakukan. Salah satunya di kompleks ‘sport center’ Balai Jagong Kudus karena lokasinya yang mendukung untuk diberlakukan parkir nontunai,” kata Pelaksana tugas Bupati Kudus M Hartopo di Kudus, Kamis. Nantinya, kata dia, akses masuk di kawasan tersebut akan dibuat satu pintu, sedangkan akses keluarnya juga ada tempat tersendiri. Masyarakat yang hendak memasuki kawasan tersebut harus membayar layanan parkir dengan menggunakan uang elektronik. Ia mengakui target penerimaan daerah tahun 2020 memang naik sehingga harus berupaya memenuhi target tersebut, salah satunya mengoptimalkan pendapatan dari sektor parkir yang selama ini memang banyak terjadi kebocoran. Keberadaan pedagang kaki lima di kompleks tersebut, nantinya juga akan ditata kembali, termasuk permainan anak-anak yang belum pernah berkontribusi terhadap pemerintah daerah. Untuk saat ini, lanjut dia, sudah ada kesepakatan nilai kontribusi permainan anak, yakni sebesar Rp600 ribu per hari. Dengan kontribusi sebesar itu, maka dalam setahun diperkirakan dari wahana permainan mencapai Rp219 juta per tahun. Jumlah pemasukan tersebut, belum termasuk retribusi pedagang kaki lima dan parkir yang masuk ke kompleks sport center. “Kami menginginkan adanya peningkatan pendapatan daerah. Masyarakat juga perlu memahami bahwa pemasukan tersebut nantinya juga digunakan untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya. Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kudus Eko Djumartono ‎mengungkapkan dalam penerapan pembayaran nontunai, akan menggandeng Bank Jateng. Meskipun demikian, lanjut dia, uang elektronik dari bank mana pun memungkinkan untuk dipakai dalam pembayaran parkir. Adapun tarif yang akan diberlakukan disesuaikan Perda Parkir Khusus, yakni sebesar Rp2.000 untuk sepeda motor dan Rp3.000 untuk mobil. (jwn5/ant)

Terus Merangkak Naik, Kini Jumlah Kematian Akibat Corona Jadi 213 Orang

BEIJING, Jowonews.com – Jumlah kematian akibat virus corona di China terus menanjak menjadi 213 orang hingga Jumat pagi. Jumlah orang yang terpapar virus corona jenis baru yang diberi nama 2019-nCoV itu dalam 24 jam terakhir juga bertambah menjadi 9.066 orang dan yang terduga sebanyak 12.167. Selain itu terdapat pula 162 orang yang dinyatakan sembuh sehingga sudah bisa meninggalkan rumah sakit, demikian otoritas kesehatan setempat. Provinsi Hubei masih menjadi penyumbang kasus terbanyak wabah tersebut, yakni 5.806 orang dinyatakan positif, 204 orang tewas, dan 116 orang dinyatakan sembuh. Ibu Kota Provinsi Hubei di Wuhan sebagai episentrum virus tersebut juga masih mencatat angka kematian tertinggi dibandingkan dengan daerah-daerah lain di provinsi itu, yakni sebanyak 159 orang. Di Wuhan terdapat 2.639 kasus positif dann 75 orang diizinkan meninggalkan rumah sakit. (jwn5/ant)

Naikkan Isu Positif, Polri Apresiasi Banyak Tayangan Televisi Bertema Polisi

JAKARTA, Jowonews.com – Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal mengapresiasi banyaknya tayangan program polisi di stasiun televisi. Menurutnya itu sejalan dengan prinsip manajemen media yang dikelola Divisi Humas Polri untuk menaikkan isu positif dan menekan isu negatif. “Secara langsung dan tidak langsung membuat public trust meningkat. Setidaknya melihat polisi semakin baik, jaminan keamanan semakin terasa oleh masyarakat,” kata Iqbal dalam Workshop bertema Dalam Menjaga Citra Polri Melalui Asistensi Terhadap Rumah Produksi Kreatif Film Agar Tidak Kontra Produktif di Jakarta, Kamis (31/1). Tetapi pihaknya menyayangkan masih terdapat tayangan yang menampilkan polisi dalam adegan tertentu yang tidak sesuai dengan prosedur standar operasi, seperti saat membawa tersangka dan memakai seragam. Hal ini bisa mempengaruhi persepsi publik terhadap Polri. “Kalau bicara dalam mempengaruhi persepsi publik, media online, radio, itu kalah dengan televisi (yang) bisa 100 persen mempengaruhi, mengedukasi. (Tapi jika) edukasi tidak tepat, tujuan utama jadi tidak tepat. Kita melakukan satu persepsi tayangan kriminal ini ada aturan mainnya,” kata Iqbal. Untuk itu Divisi Humas Polri mengajak para pegiat rumah produksi (PH) yang menayangkan program kepolisian untuk menyamakan persepsi. Senada, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan Polri membuka diri membantu rumah produksi seperti dalam pembuatan film yang memerlukan adegan yang menampilkan kantor polisi, kendaraan patroli dan peran polisi sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. “Kami komunikasikan, kami bisa bantu biar hasilnya maksimal dan mengedukasi masyarakat terutama mereka yang ingin masuk kepolisian,” ujar Argo. Sementara Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Mulyo Hadi Purnomo mengatakan acapkali melihat kelemahan dalam program sinetron kejar tayang. “Mungkin karena sosok (polisi) cuma tempelan, maka mereka tidak perlu memahami secara baik. Itu akan membuat persepsi yang negatif di masyarakat,” ujarnya. Mulyo Hadi mengatakan rumah produksi harus menghargai etika profesi seperti kepolisian. Ia menyebut kalau dalam tayangan ada polisi yang dilecehkan, maka rumah produksi bisa dikenakan sanksi. “Sebelum jatuhkan sanksi, kami undang (duduk bersama) terlebih dahulu, kami peringatkan itu ada yang salah dalam tayangan,” kata Mulyo Hadi. (jwn5/ant)

Merebaknya Virus Corona, WHO Umumkan Sebagai Darurat Internasional

JENEWA, Jowonews.com – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengumumkan pada Kamis bahwa wabah virus corona di China saat ini melahirkan darurat kesehatan masyarakat atas keprihatinan internasional. Tedros Adhanom Ghebreyesus, direktur jenderal WHO, mengumumkan keputusan itu setelah sidang Komisi Darurat, sebuah panel para ahli independen di tengah meningkatnya bukti penyebaran virus ke 18 negara. Tedros mengatakan dalam konferensi pers di Jenewa bahwa pekan-pekan belakangan ini memperlihatkan sebuah persebaran yang luar biasa yang dihadapi dengan tanggapan yang luar biasa. “Izinkan saya menjelaskan, pengumuman ini bukan merupakan pemungutan suara tanpa kepercayaan di China,” katanya. “Keprihatinan terbesar kami adalah potensi virus itu menyebar ke negara-negara dengan sistem kesehatan yang lebih lemah,” tambahnya. Panel WHO, yang diketuai Didier Houssin dari Prancis, terdiri atas 16 para ahli independen. Dua pekan lalu para ahli itu memutuskan tak mengumumkan keadaan darurat saat mereka mencari informasi lebih banyak dari China dan menunggu bukti tentang penyebaran virus dari manusia ke manusia yang terkonfirmasi dari negara-negara lain, sehingga memenuhi kriteria mereka untuk menyatakan darurat global. Deklarasi darurat global mendorong rekomendasi bagi semua negara berupaya mencegah atau mengurangi penyebaran penyakit lintas batas, seraya menghindarkan campur tangan yang tak perlu dalam perdagangan dan perjalanan. Hal ini mencakup rekomendasi sementara bagi otoritas kesehatan nasional seluru dunia yang mencakup mempercepat langkah-langkah pemantauan, persiapan dan penanganan. Meski WHO tak punya otoritas legal untuk memberikan sanksi pada negara-negara, badan itu dapat meminta pemerintah untuk memberikan pembenaran ilmiah untuk pembatasan setiap perjalanan dan perdagangan yang mereka terapkan dalam kejadian darurat internasional. (jwn5/ant)