Jowonews

Belum Terdaftar JKN PBI, Warga Miskin Kudus Tetap Bisa Berobat Gratis

KUDUS, Jowonews.com – Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, memastikan warga miskin yang belum terdaftar sebagai peserta jaminan kesehatan nasional (JKN) penerima bantuan iuran (PBI) masih bisa mendapatkan pelayanan kesehatan gratis karena pemkab sudah menyiapkan anggarannya. “Warga miskin yang didaftarkan ke BPJS Kesehatan sebagai peserta JKN PBI sesuai hasil verifikasi berjumlah 47.000 orang. Kalaupun ada warga yang benar-benar miskin tidak perlu khawatir karena masih bisa mendapatkan pengobatan gratis,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus Joko Dwi Putranto di Kudus, Kamis. Sementara puluhan ribu warga yang didaftarkan sebagai peserta JKN PBI tersebut tidak hanya dari pemegang kartu JKN-KIS sebelumnya, melainkan ada pula warga yang berobat di rumah sakit menggunakan surat keterangan tidak mampu (SKTM) serta dari basis data terpadu (BDT). Sementara warga miskin lainnya yang belum terdaftar, katanya, agar bisa mendapatkan pelayanan kesehatan gratis, cukup melengkapi dengan SKTM dari pemerintah desa. Kalaupun sakitnya mendadak dan belum sempat mengurus, katanya, bisa dilengkapi ketika sudah mendapatkan perawatan agar diurus oleh keluarganya. Terkait simpang siur pihak yang mengeluarkan SKTM, kata dia, sebelumnya semua kepala desa sudah diundang, bahwa pihak yang berwenang mengeluarkan SKTM merupakan pemerintah desa, sedangkan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kudus perannya sebagai verifikator. Meskipun anggaran yang tersedia untuk membiayai masyarakat miskin di luar anggaran JKN PBI hanya tersedia Rp3,5 miliar, katanya, hingga kini memang belum ada klaim sehingga masyarakat miskin tetap akan mendapatkan pelayanan pengobatan secara gratis. Sementara target Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan menyeluruh bagi penduduk Kudus, katanya, untuk sementara fokus pelayanan masyarakat miskin jangan sampai sakit tidak terlayani. Anggaran yang tersedia untuk mendaftarkan masyarakat miskin sebagai peserta JKN PBI APBD Kudus sebesar Rp56,8 miliar yang akan digunakan untuk membayar kekurangan UHC sebelumnya sebesar Rp15,36 miliar, sehingga tersisa Rp41,46 miliar. Untuk memenuhi target UHC, Pemkab Kudus mencoba mengusulkan adanya kenaikan alokasi untuk dana bagi hasil cukai dan hasil tembakau dari Pemerintah Pusat menyusul kenaikan iuran jaminan kesehatan nasional kelas III yang cukup tinggi membuat pemda setempat kesulitan merealisasikan target UHC. Belum sempurnanya data warga miskin juga membuat permasalahan semakin kompleks, hingga membuat Pemkab Kudus selama Januari 2020 menghentikan sementara kerja sama dengan BPJS Kesehatan, meskipun bulan Februari 2020 mulai dijalin kerja sama kembali. Hanya saja, jumlah warga miskin yang didaftarkan ke BPJS Kesehatan per 7 Februari 2020 tercatat baru 29.825 orang dari rencana 47.000 orang, demikian Joko Dwi Putranto. (jwn5/ant)

Dana BOS Bukan Solusi Kesejahteraan Guru Honorer

JAKARTA, Jowonews.com – Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji mengatakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bukan solusi untuk menyejahterakan guru honorer. “BOS itu bukan solusi untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer, tapi pengalihan masalah sementara dan tidak strategis untuk guru honorer,” katanya di Jakarta, Kamis. Alasannya, kata dia,  tidak semua guru memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan ( NUPTK). Prasyarat utama agar guru honorer bisa mendapatkan honor dari dana BOS yakni harus memiliki NUPTK per 31 Desember 2019. Dalam kebijakan Merdeka Belajar episode III, katanya, disebutkan tentang perubahan dana BOS yang diperkenankan digunakan untuk gaji guru honorer, yakni maksimum 50 persen dari dana BOS. Persentase itu meningkat dari tahun sebelumnya, dan  hanya diperbolehkan 15 persen untuk sekolah negeri dan 30 persen untuk sekolah swasta. “Kasihan guru yang tidak punya NUPTK, dia tidak diakui statusnya. Padahal guru honorer memerlukan kejelasan status,” katanya. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyebutkan jumlah guru honorer yang sudah memiliki NUPTK hingga 18 Desember 20119, sebanyak 708.963 guru atau 47 persen dari total guru honorer yang memiliki jumlah 1.498.344 guru. Ia mengusulkan agar gaji guru honorer diberikan dari pos anggaran lainnya. Hal itu dikarenakan dana BOS sangat mepet untuk operasional sekolah. “Gaji guru honorer harus dari pos yang lebih strategis, karena yang dialami guru honorer adalah statusnya yang tidak jelas,” demikian Ubaid Matraji. (jwn5/ant)

53 Persen Guru Honorer Tanpa NUPTK, tak Bisa Digaji dengan Dana BOS

JAKARTA, Jowonews.com – Sebanyak 53 persen dari total 1.498.344 guru bukan pegawai negeri sipil hingga 18 Desember 2019 belum memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) menurut data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. “Jumlah guru yang sudah memiliki NUPTK sebanyak 708.963 orang atau 47 persen dari total 1.498.344 guru yang bukan PNS,” kata Pelaksana Tugas Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Ade Erlangga Masdiana di Jakarta, Kamis. Menurut kebijakan Merdeka Belajar Epidose III mengenai perubahan mekanisme pemanfaatan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), maksimum 50 persen dana BOS diperkenankan digunakan untuk membayar gaji guru honorer dan hanya guru honorer yang sudah memiliki NUPTK per 31 Desember 2019 yang bisa digaji menggunakan dana BOS. Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia Muhammad Ramli Rahim mengemukakan bahwa kebijakan itu akan melahirkan masalah baru di sekolah. “Adanya aturan 50 persen BOS untuk honorer, ini akan membuat pemerintah daerah menganggap urusan honorer sudah ditangani oleh pemerintah pusat lewat dana BOS. Maka itu kemungkinan besar mayoritas pemerintah daerah akan berlepas tangan terhadap pendapatan guru honorer,” katanya. “Kami khawatir nanti kepala sekolah dengan segala kreativitasnya akan menjadikan pendidikan kita menjadi tidak mendidik. Sekolah kita menjadi ladang kebohongan serta kepura-puraan dan kepala kepala sekolah kita dipaksa untuk melakukan sesuatu yang sesungguhnya tidak pantas dalam dunia pendidikan yakni memperkerjakan guru honorer yang tidak memiliki NUPTK, namun mengatasnamakan guru dengan NUPTK,” ia menambahkan. (jwn5/ant)

Mentan Gelar Operasi Pasar di Solo Tekan Harga Bawang Putih dan Cabai

SURAKARTA, Jowonews.com – Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada Kamis pagi melepas 10 mobil berisikan bawang putih, cabai merah keriting dan cabai rawit merah dalam gelaran Operasi Pasar di Pasar Gede, Surakarta, Jawa Tengah, sebagai upaya pemerintah dalam menstabilisasi harga tiga komoditas tersebut. Dalam operasi pasar tersebut, Kementan bersama Perhimpunan Pelaku Usaha Bawang Putih dan Sayuran Indonesia (Pusbarindo) memasok bawang putih sebanyak 12 ton dengan harga Rp30 ribu per kg, 5 ton cabai rawit merah seharga Rp35.000 per kg dan 5 ton cabai merah keriting dengan harga Rp30.000 per kg. “Yang tidak boleh terjadi contohnya seperti sekarang bawang putih harganya Rp30.000 tiba-tiba naik menjadi Rp70.000 per kg. Hanya karena tadi beritanya bahwa besok tidak ada bawang putih karena ada (virus) corona,” kata Mentan Syahrul pada Operasi Pasar di Pasar Gede, Surakarta, Jawa Tengah, Kamis. Mentan menilai bahwa kenaikan harga bawang putih ini salah satunya dipicu karena kepanikan pasar di tingkat distributor akibat wacana Pemerintah yang menunda impor bawang putih dari China akibat virus Corona. Menurut dia, ada kemungkinan distributor menimbun stok yang berakibat harga bawang putih melambung tinggi hingga Rp70.000 per kilogram di tingkat konsumen. Oleh karena itu, ia meminta tidak perlu ada kepanikan, mengingat stok bawang putih saat ini mencapai 84.000-120.000 ton. Selain itu, sejumlah wilayah sudah mulai memasuki masa panen, seperti di Temanggung pada Maret mendatang. Ada pun operasi Pasar di Solo Raya ini dilakukan secara serentak di lima pasar, yakni pasar Gede, Pasar Rusukan, Pasar Ledoksari, Pasar Harjodaksino dan Pasar Gading. Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementan Agung Hendriadi mengatakan Operasi Pasar khususnya untuk tiga komoditas ini telah dilakukan sejak 30 Januari lalu. Sejumlah wilayah yang sudah dilakukan operasi pasar, yakni Sumatra Barat, Jambi, dan kini di Surakarta. Bahkan, beberapa hari lalu stabilisasi harga dilakukan di 22 pasar DKI Jakarta. “Bawang putih untuk operasi pasar ada 13 ton. Sebetulnya tidak hanya untuk Surakarta, karena konsumsi 12 ton tersebut bisa untuk 4-5 hari. Oleh karena itu, operasi pasar ini peruntukannya di lima pasar Surakarta dan lainya di Yogyakarta,” kata Agung. (jwn5/ant)

Pemprov Jateng Gelar Sayembara Desain Masjid Agung di Magelang

SEMARANG, Jowonews.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyayembarakan desain Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) yang akan dibangun di Kabupaten Magelang. “Sayembara desain MAJT yang terbuka untuk umum ini sebagai wujud partisipasi masyarakat dalam mendukung setiap program pemerintahan,” kata Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di Semarang, Kamis. “Semua kami libatkan sebagai bentuk partisipasi, mereka tentu senang, ‘ya, kami ikut membangun Jateng, itu desain saya, ada filosofinya’,” ia menambahkan. Ganjar menjelaskan bahwa pembangunan MAJT di Kabupaten Magelang merupakan cerminan upaya pengamalan nilai-nilai Pancasila. Masjid Agung Jawa Tengah rencananya dibangun di sekitar kawasan Candi Borobudur di Kabupaten Magelang, tempat rumah ibadah seperti Gereja Ayam Jago dan kelenteng berada. “Maka saya ingin ada tempat Islamic Center di kawasan itu. Jadi komplit, jaminan Pancasila-nya jalan,” katanya.   Saat ditanya mengenai desain bangunan masjid agung yang diinginkan, Ganjar hanya mengatakan, “Desainnya harus unik dan menarik, pokoknya harus beda.”  Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Cipta Karya Jawa Tengah AR Hanung Triyono mengatakan bahwa sayembara desain MAJT Magelang dibuka mulai Senin (10/2) dan akan ditutup pada 31 Maret 2020. Pengumuman pemenang sayembara akan disampaikan 21 April 2020. Sayembara desain MAJT Magelang, lanjut Hanung, terbuka untuk peserta perorangan, kelompok, maupun badan usaha. “Kami akan mengambil enam kategori juara. Juara pertama mendapatkan Rp75 juta, juara kedua Rp50 juta, dan juara ketiga Rp25 juta. Selain itu, ada pula hadiah untuk juara harapan satu sebesar Rp15 juta, harapan dua Rp10 juta, dan harapan tiga Rp5 juta,” katanya. Selain mendapatkan hadiah, pemenang sayembara akan dilibatkan dalam proses pembangunan MAJT di Magelang. “Mereka akan bekerja sama dengan penyedia jasa konsultasi perencanaan untuk mengembangkan hasil konsep menjadi dokumen teknis,” kata Hanung. (jwn5/ant)