Jowonews

Resmikan Stadion Manahan Solo, Presiden Harap Jadi Venue Piala Dunia U-20

SOLO, Jowonews.com – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi), Sabtu, meresmikan Stadion Manahan Solo, Jawa Tengah, setelah selesai direnovasi menjadi berstandar internasional dan menjadi salah satu venue yang dipersiapkan untuk Piala Dunia U-20 pada 2021. Presiden Jokowi didampingi ibu Negara Iriana Jokowi  dalam acara peresmian renovasi dan pengembangan Stadion Manahan Solo, sekaligus menyaksikan pertandingan persahabatan Persis melawan Persib Bandung dalam rangka HUT ke-20 Suporter Pasoepati. Presiden yang didampingi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimoeljono, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, Wali Kota Surakarta F.X. Hadi Rudyatmo melakukan penandatanganan prasasti tanda peresmian renovasi dan pengembangan Stadion Manahan Solo. Menurut Presiden Jokowi Stadion Manahan Solo setelah dilakukan renovasi dan pengembangan besar besaran kini menjadi stadion yang megah dan jauh lebih baik dibanding sebelumnya. “Stadion Manahan Solo semoga ditetapkan menjadi salah satu venue tuan rumah Piala Dunia U-20 pada 2021,” kata Jokowi. Wali Kota Surakarta F.X.Hadi Rudyatmo mengatakan Stadion Manahan Solo direnovasi sejak 2018 hingga September 2019 dengan menghabiskan anggaran sekitar Rp301 miliar. Menurut Hadi Rudyatmo, setelah selesai direnovasi, Stadion Manahan Solo kini diserahkan kepada Pemerintah Kota Surakarta untuk dikelola. “Kami bersama warga Solo telah siap untuk menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 pada 2021,” kata Rudyatmo. (jwn5/ant)

WNI Selesai Diobservasi di Natuna Dapat Sertifikat Kesehatan

JAKARTA, Jowonews.com – Menteri Kesehatan RI, Terawan Agus Putranto mengatakan warga negara Indonesia dari Wuhan, China yang diobservasi di Natuna mendapatkan sertifikat kesehatan yang merupakan hasil pemeriksaan dan pemantauan selama observasi. “Semua dalam kondisi sehat, semua berbahagia. Sangat mengharukan karena mereka semua merasa bahagia mau bertemu keluarga dalam keadaan sehat,” kata Terawan saat mendarat di Bandara Halim Perdanakusumah, Jakarta bersama sebagian warga negara Indonesia yang diobservasi di Natuna, Sabtu. Terawan menambahkan menjemput warga negara Indonesia yang diobservasi di Natuna didampingi perwakilan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk Indonesia Paranietharan. Terawan dan Paranietharan terbang menggunakan pesawat Boeing 737 bersama sekitar 100 orang warga negara Indonesia yang diobservasi di Natuna. Seluruh warga negara Indonesia yang diobservasi di Natuna dibawa ke Jakarta menggunakan tiga pesawat terbang. “Ini semua disaksikan WHO. Beliau melihat langsung betapa kita sangat terbuka dalam menyampaikan informasi. Tidak ada yang disembunyikan,” tambahnya. Terawan mengemukakan warga negara Indonesia yang diobservasi di Natuna langsung dijemput oleh keluarga dan perwakilan pemerintah daerah di Bandara Halim Perdanakusumah. Juga ada perwakilan Komisi IX DPR yang memantau pemulangan warga negara Indonesia yang diobservasi di Natuna. Sebanyak 285 warga negara Indonesia yang diobservasi di Natuna dipulangkan menggunakan tiga pesawat yang mendarat di Bandara Halim Perdanakusumah. Wakil Asisten Operasi Panglima TNI Marsekal Pertama Jorry S Koloay mengatakan pesawat pertama yang membawa 100 orang mendarat pukul 15.20 WIB, pesawat kedua yang membawa 90 orang mendarat pukul 15.55 WIB dan pesawat ketiga membawa 95 orang mendarat pukul 16.00 WIB. “Masih ada unsur pendukung yang berada di Natuna. Mereka akan dipulangkan besok,” kata Jorry. (jwn5/ant)

Ini Kronologi Kasus FFP Manchester City Hingga Dilarang Tampil di Liga Champions

JAKARTA, Jowonews.com – Masa depan Manchester City di kompetisi-kompetisi Eropa menjadi tidak pasti setelah UEFA (federasi sepak bola Eropa) mengumumkan bahwa klub liga Inggris itu dijatuhi larangan tampil dua musim di Eropa pada Sabtu (15/2). Selain melarang City bermain dua musim di kompetisi Eropa, klub Inggris tersebut juga didenda sebesar 30 juta euro (sekitar Rp444 miliar). Presiden UEFA Aleksander Ceferin mengungkapkan bahwa City bersalah atas “pelanggaran serius” aturan keadilan finansial (FFP). Keputusan ini menandai akhir penyelidikan panjang terhadap keuangan City. Penyelidikan tersebut diluncurkan setelah munculnya serangkaian tuduhan bahwa City melanggar FFP, yang dirilis oleh media Jerman Der Spiegel pada November 2018. Namun, City membantah telah melakukan kesalahan dan mengumumkan niat mereka untuk mengajukan banding atas keputusan UEFA tersebut. Berikut adalah linimasa atau kronologi kasus FFP Manchester City berdasarkan rangkuman beIN sports pada Sabtu (15/2): November 2018: Der Spiegel merilis tuduhan pelanggaran FFP City Der Spiegel menerbitkan sejumlah artikel yang mengklaim bahwa juara bertahan liga Inggris itu secara terang-terangan melanggar aturan FFP. Media Jerman tersebut mengaku memperoleh informasi dari narasumber Football Leaks dan mengklaim bahwa City melakukan kesepakatan sponsor senilai jutaan poundsterling dengan perusahaan-perusahaan Abu Dhabi, yang dimiliki oleh Sheik Mansour. Sheik Mansour adalah sosok yang berperan mengubah Manchester City menjadi sesukses sekarang dengan mendatangkan pemain-pemain bintang sejak mengambil alih kepemilikan klub pada 2008. Kesepakatan-kesepakatan sponsor tersebut dianggap berasal dari dana pribadi pemilik klub dan dilakukan agar seolah-olah City aman dari jerat FFP, karena pemasukan mereka positif. November 2018: UEFA memperingatkan bahwa penyelidikan FFP City dapat dibuka kembali UEFA mengatakan bahwa mereka akan mempertimbangkan untuk membuka kembali penyelidikan 2014, yang membuat City didenda dan memaksa skuatnya dibatasi di Liga Champions, bila “informasi baru terbukti.” “Kami sedang menilai situasi. Kami memiliki badan independen yang menanganinya. Segera Anda akan mendapat jawaban tentang apa yang akan terjadi dalam kasus ini,” ujar Ceferin. Maret 2019: UEFA secara resmi melakukan penyelidikan Hampir setahun yang lalu UEFA secara resmi memulai investigasi terhadap tuduhan dari Der Spiegel, dengan ketua Badan Pengendalian Finansial Klub (CFCB) sekaligus mantan perdana menteri Belgia Yves Leterme memperingatkan bahwa City bisa mendapatkan “hukuman terberat.” Hukuman tersebut berupa “pelarangan bermain dari kompetisi-kompetisi UEFA.” dan City merespons tuduhan itu dengan membantah telah melakukan kesalahan. “Tuduhan penyimpangan keuangan sepenuhnya salah. Laporan (keuangan) klub diterbitkan penuh dan lengkap serta mematuhi hukum dan peraturan.” Mei 2019: City merespons terhadap laporan larangan bermain Setelah sebuah laporan muncul di New York Times bahwa City terancam berkompetisi di UEFA selama satu tahun, klub merilis pernyataan yang mengungkapkan kekhawatiran bahwa “itikad baik” mereka untuk bekerja sama dalam penyelidikan UEFA itu dapat “disalahgunakan.” Mei 2019: City mengecam “proses penyelidikan” Leterme pada awal tahun 2019 dalam sebuah wawancara dengan majalah Belgia Sport and Strategy mengatakan bahwa City harus mendapatkan larangan bermain dari kompetisi UEFA bila tuduhan itu terbukti benar. City dalam sebuah pernyataan mengecam proses penyelidikan CFCB dan menyebutnya terlalu menyudutkan mereka setelah hasil investigasi diserahkan ke UEFA untuk pengambilan keputusan akhir. November 2019: City bisa terhindar dari larangan UEFA Menjelang akhir tahun lalu, UEFA dilaporkan kesulitan untuk menegakkan peraturan FFP dan City bisa terhindar dari larangan serta hanya akan didenda. November 2019: CAS menolak pengajuan banding City Pada Juni tahun lalu, City mengajukan banding terhadap penyelidikan UEFA terkait dugaan pelanggaran FFP ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS). Namun, lima bulan kemudian CAS memutuskan bahwa banding City “tidak dapat diterima” karena UEFA belum memberikan keputusan akhir tentang kasus tersebut. Februari 2020: UEFA menjatuhkan hukuman kepada City Setelah proses yang panjang, UEFA mengumumkan bahwa City mendapatkan hukuman larangan bertanding selama dua tahun di kompetisi Eropa dan denda 30 juta euro. City kembali mempertanyakan proses investigasi tersebut dan mengumumkan niat mereka untuk melakukan banding ke CAS “secepat mungkin.” (jwn5/ant)