Jowonews

Kapolda Jateng : Para Bandit Jangan Coba-Coba Ganggu Kota Pemalang

PEMALANG, Jowonews.com – Kapolda Jawa Tengah Irjen. Pol. Dr. H. Rycko Amelza Dahniel MSi memimpin upacara penutupan dan pengukuhan tim khusus Penjaga Gangguan Kota Pemalang (Puma) yang dibentuk Polres Pemalang di bawah pembinaan Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu SIK MH di halaman Polres Pemalang, rabu (19/02). “Hari ini saya telah menutup pelatihan sekaligus mengukuhkan pembentukan tim khusus Puma, yang merupakan singkatan dari penjaga gangguan Kota Pemalang,” ucap Kapolda Jateng. Kapolda Jawa Tengah mengatakan, tim khusus tersebut merupakan sebuah tim yang dibentuk dari satuan Sabhara Polres Pemalang dan dilatih secara khusus oleh Batalyon B Pelopor Brigade Mobil Pekalongan Polda Jawa Tengah. “Tim dilatih secara khusus, untuk menangani situasi yang khusus dan dilengkapi dengan peralatan-peralatan khusus,” jelasnya. Tujuan utamanya pembentukan tim khusus ini, tentunya untuk memberikan rasa aman pada masyarakat, pengamanan dan pengawalan VVIP, menangani kejahatan-kejahatan yang berintensitas tinggi dengan menggunakan persenjataan, dan tentunya dapat diperbantukan dalam pengamanan Pilkada di wilayah Kabupaten Pemalang. Menurutnya, satuan-satuan Kepolisian di seluruh dunia sangat lazim memiliki satuan-satuan khusus, seperti Spesial Weapons and Tactics (SWAT) yang dikhususkan untuk menghadapi situasi tertentu. Atas inovasinya, Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu, SIK MH mendapatkan apresiasi dari Kapolda Jateng dalam membentuk tim khusus untuk meningkatkan kualitas pelayanan Kepolisian kepada masyarakat. “Pembentukan ini diharapkan dapat semakin meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, dan bisa dijadikan contoh atau tauladan bagi satuan-satuan kepolisan lain di jajaran Polda Jawa Tengah,” harapnya. Pada kesempatan tersebut, Kapolda Jateng mengingatkan, agar para pelaku kejahatan untuk tidak mecoba-coba untuk melakukan aksi kejahatan di wilayah Kabupaten Pemalang. “Kepada para calon pelaku kriminal dan para bandit, jangan coba-coba, karena Tim Puma sudah dilatih. mudah-mudahan dapat memberikan efek gentar kepada calon-calon bandit untuk tidak melakukan kejahatan di Kota Pemalang, karena saat ini Polres Pemalang memiliki pasukan khusus Puma,” imbuhnya. Terkait kerawanan, Kapolda Jateng mengungkapkan, wilayah pantura memiliki jumlah penduduk yang cukup tinggi, sehingga tidak ada perbedaan dengan daerah lain, yang membedakan hanya jumlah dan intensitas kejadiannya. “Yang menjadi konsern kita, kejahatan jalanan seperti premanisme, penganiayaan, pengeroyokan, pengrusakan, termasuk kasus terorisme, radikalisme, dan pengamanan VVIP,” pungkasnya.(jwn5/akh)

Hati-Hati, Ada Satgas Antimafia Bola

SEMARANG, Jowonews.com – Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) membentuk satgas antimafia bola menjelang bergulirnya kompetisi musim ini, Liga 1 2020. Tidak hanya Liga 1 saja, satgas antimafia bola juga akan mengawasi pertandingan Liga 2, Liga 3 dan Piala Suratin. Satgas tersebut terdiri dari anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum, Intelijen dan Keamanan, Pengamanan Objek Vital, serta Profesi dan Pengamanan Kepolisian dibantu PSSI Asosiasi Provinsi Jateng. “Kita tidak mau pemain kita diatur oleh uang,” kata Kasatwil Satgas Antimafia Bola Jateng Komisaris Besar Budi Hariyanto, Rabu, (19/2). Kombes Pol Budi mengungkapkan satgas akan bekerja sebelum pertandingan berlangsung. Mereka bakal memonitor kemungkinan terjadi kecurangan saat pertandingan. “Jadi tugasnya sebelum pertandingan mulai, kita sudah masang kuping dan mata,” ungkapnya. Ia meminta masyarakat melapor jika mengetahui akan terjadi praktik lancung dalam pertandingan sepak bola. Bagi masyarakat yang melapor, Kombes Pol Budi menjanjikan sejumlah hadiah. Adanya Satgas yang ia bentuk tersebut, Kombes Pol Budi juga menghimbau pemain tidak perlu resah. Menurut dia, Satgas tidak akan menjerat pemain yang bermain secara profesional. “Kalau memang fairplay tidak perlu takut,” ujarnya. Kombes Pol Budi mengungkapkan, bagi pelaku yang terbukti melakukan kecurangan dalam pertandingan sepak bola bakal dijerat Undang-Undang pidana pasal 1 tahun 1980 tentang penyuapan. Ketua Komite Banding PSSI Asprov Jateng Kairul Anwar berharap, praktik curang dalam sepak dapat dibersihkan di Liga 1 2020. ”Sepak bola sebagai tontonan, menjadi tuntunan, kemudian menjadi hiburan bagi masyarakat sehingga tidak bisa diatur-atur,” tegasnya.(jwn5/akh)

Lima Kategori Penganut Paham Radikal Versi Wapres

JAKARTA, Jowonews.com – Ada lima kategori penganut paham radikal dan pelaku teror yang dapat diidentifikasi untuk menemukan cara tepat dalam menanggulangi aksi radikal terorisme, kata Wapres Ma’ruf Amin dalam kuliah umum di Universitas Mataram, Nusa Tenggara Barat, Rabu. Dengan mengidentifikasi jenis-jenis kelompok penganut paham radikal dan pelaku teror tersebut, maka upaya memutus proses transfer berfikir radikal dari pengirim pesan ke penerima pesan dapat dilakukan secara tepat sasaran. “Upaya menangkal radikalisme harus dimulai dari menangkal cara berpikir radikal dan memutus proses transfer cara berpikir radikal tersebut dari satu orang kepada orang lain. BNPT telah menyiapkan framework-nya penanganan radikalisme dan terorisme yang dibagi dalam lima kelompok,” tutur Wapres. Wapres menyebutkan ada lima jenis kelompok penganut paham radikal, yaitu indifference, latent, expressive, involvement group dan action group. Kelompok indifference merupakan kelompok yang tidak memiliki paham radikal, namun terpapar melalui narasi-narasi radikal dari berbagai media. “Kelompok ini tidak bisa kita identifikasi,” ucap Wapres menjelaskan. Kedua, kelompok latent adalah kelompok yang secara senyap sepakat dengan paham radikal, namun tidak mengekspresikannya dalam sebuah aksi. “Sama dengan indifference, kelompok latent tidak bisa kita identifikasi sehingga penanganannya dilakukan dengan meningkatkan imunitas dan memperbanyak narasi positif agar tidak mudah menerima pikiran-pikiran radikal terorisme,” ujarnya. Ketiga adalah kelompok ekspresif, yang menyepakati paham radikal dan mendukung tindakan teror dalam ruang publik, seperti di media sosial. “Kelompok ini dapat dimonitor dan diidentifikasi sehingga seharusnya kita dapat melakukan pendekatan yang humanis kepada kelompok ini agar tidak semakin jauh dalam pikiran radikal,” katanya. Keempat ialah involvement group atau kelompok yang terlibat dalam tindakan radikal terorisme. Kelompok tersebut dapat diidentifikasi dan penanganannya harus dilakukan melalui penegakan hukum dan deradikalisasi. Kelompok terakhir adalah action group yakni yang telah terlibat dalam aksi terorisme. Penanganan terhadap kelompok tersebut dilakukan lewat penegakan hukum dan deradikalisasi bagi pelaku teror, sekaligus penanganan pascakrisis bagi korban. “Tujuan saya menyampaikan framework ini adalah agar kita memahami tahapan perubahan seseorang yang tadinya tidak memiliki pikiran radikal, perlahan-lahan dicuci otaknya melalui proses radikalisasi sehingga dapat menjadi pelaku terorisme,” ujarnya. Dengan memahami kerangka tersebut, Wapres berharap perguruan tinggi dapat membantu dalam melakukan penangkalan radikalisme dan terorisme. (jwn5/ant)

Menkes Tekankan Untuk Mengatasi Kekerdilan Dan Angka Kematian Ibu-Bayi

JAKARTA, Jowonews.com – Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menekankan kembali arahan Presiden Joko Widodo di bidang kesehatan untuk mengatasi kekerdilan dan angka kematian ibu serta bayi dalam target kerja 2020. Menkes Terawan dalam pidato pada Rapat Kerja Kesehatan Nasional 2020 di JIEXPO Jakarta, Rabu, mengatakan pesan strategis Presiden Jokowi yang menjadi fokus perhatian, yakni penurunan angka kekerdilan, angka kematian ibu dan bayi, perbaikan pengelolaan sistem JKN dan penguatan pelayanan kesehatan, serta obat dan alat kesehatan. Dalam mengatasi kekerdilan, katanya, telah ditetapkan program percepatan pencegahan kekerdilan secara konvergensi melalui intervensi spesifik dan intervensi sensitif. Intervensi spesifik merupakan tanggung jawab Kementerian Kesehatan dengan melakukan berbagai hal terkait bidang kesehatan, sedangkan intervensi sensitif tanggung jawab kementerian-lembaga lain terkait dengan ketersediaan sumber pangan, ketersediaan air bersih dan sanitasi, pemberdayaan masyarakat, peningkatan pengasuhan di tingkat keluarga dan masyarakat, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat tidak mampu. Untuk ketersediaan sumber pangan diperlukan kolaborasi dan sinergi program dengan Kementerian Pertanian, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi serta Kementerian Dalam Negeri. Pemberdayaan masyarakat dibutuhkan kerja sama dan sinergi program dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, serta Kementerian Dalam Negeri. Kementerian Agama serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dibutuhkan untuk peningkatan pengasuhan di tingkat keluarga dan masyarakat. “Kolaborasi ini dirasakan sangat berperan penting mengingat intervensi spesifik yang menjadi tanggung jawab Kementerian Kesehatan hanya berkontribusi sebesar 30 persen dalam penanganan ‘stunting’ (kekerdilan), sedangkan 70 persen merupakan kontribusi dari multisektoral dalam bentuk intervensi sensitif,” kata Menkes Terawan. Ia juga menyebutkan upaya menekan angka kematian ibu dan bayi membutuhkan dukungan lintas sektor. Terawan mengatakan perlunya komitmen dan dukungan lintas kementerian-lembaga dalam hal pemberdayaan perempuan dan wajib belajar 12 tahun. Menurut dia, hal tersebut dapat dilakukan dengan kolaborasi dan sinergi bersama Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Pencegahan pernikahan anak berkolaborasi dengan Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Selain itu, peningkatan peran perempuan dalam sosial ekonomi juga bisa berkolaborasi dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, sedangkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama serta Kementerian Dalam Negeri berkolaborasi dalam peningkatan kesehatan reproduksi remaja dan calon pengantin serta peningkatan peran tokoh masyarakat dan agama. “Peran pemda untuk pelaksanaan koordinasi organisasi perangkat daerah masih merupakan tantangan yang perlu kita upayakan bersama agar mendapatkan hasil yang lebih optimal,” kata dia. (jwn5/ant)

Stabilisasi Harga, Bulog Minta Impor Gula 200.000 Ton

JAKARTA, Jowonews.com – Perum Bulog mengusulkan kepada pemerintah agar menugaskan BUMN pangan tersebut mengimpor gula konsumsi kristal putih sebanyak 200.000 ton demi stabilisasi harga gula yang melambung sekarang ini. Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS), harga rata-rata gula pasir nasional hingga Rabu ini sudah mencapai Rp14.600 per kilogram atau jauh lebih tinggi dibandingkan harga acuan di tingkat konsumen sebesar Rp12.500 per kg. “Panen tebu kan setelah Lebaran. Kami sudah mengusulkan agar kami ditugaskan untuk melaksanakan importasi gula. Kami mengajukan 200.000 ton. Itu untuk gula konsumsi, bukan raw sugar,” kata Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Perum Bulog Tri Wahyudi Saleh di Kantor Pusat Bulog Jakarta, Rabu. Tri menjelaskan penugasan impor gula ini karena melihat harga gula di tingkat konsumen yang kian meningkat. Selain itu, kebutuhan konsumsi gula menjelang Ramadhan dan  Lebaran juga harus dipenuhi. Di sisi lain, masa panen tebu baru berlangsung pada April-Mei 2020. Pada waktu yang bersamaan, momen Puasa dan Lebaran jatuh pada bulan yang sama, sehingga kebutuhan konsumen terhadap gula pasir harus segera diantisipasi melalui impor. Usulan penugasan impor gula ini juga sudah disampaikan dalam rapat koordinasi terbatas yang digelar di Kemenko Perekonomian pada Senin (17/2/2020). “Banyak pihak yang meminta kalau Bulog harus memiliki stok. Kita sampaikan itu ke rakor bahwa kami butuh untuk stabilisasi harga,” kata Tri. Ia berharap pemerintah segera memutuskan penugasan impor gula ini, mengingat Ramadhan dan Lebaran yang berlangsung dua bulan mendatang. Sebelumnya, Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono menjelaskan kebutuhan konsumsi gula kristal putih di Indonesia mencapai 2,8 juta ton. Sementara itu, Indonesia hanya mampu memproduksi 2,2 juta–2,3 juta ton. Artinya, ada kekurangan kebutuhan sekitar 500.000–600.000 ton. Kendati demikian, realisasi impor gula yang sudah disepakati pemerintah sebesar 495.000 ton. (jwn5/ant)

Sri Mulyani Resmi Usulkan Tarif Cukai Plastik Rp30 Ribu per Kg

JAKARTA, Jowonews.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengusulkan pengenaan tarif cukai terhadap plastik sebesar Rp30 ribu per kilogram atau Rp200 per lembar dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu. Sri Mulyani mengatakan melalui pengenaan tarif cukai untuk plastik tersebut maka harga per kantong atau per lembar menjadi sekitar Rp450 sampai Rp500. “Usulan kami Rp30 ribu per kilogram maka tarif cukai equal Rp200 per lembar, jadi harga kantong plastik setelah kena cukai Rp450 hingga Rp500. Hampir sama dikenakan di berbagai toko atau shopping center,” katanya. Ia menyebutkan selama ini kantong plastik berbayar telah diterapkan Rp200 per lembar sesuai dengan SE KLHK Tahun 2016 dan pengenaan kantong berbayar oleh Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Rp200 sampai Rp500 per lembar. Namun hal tersebut tidak memiliki kepastian hukum yang jelas seperti tidak seragamnya tarif pungutan di setiap daerah dan ketidakjelasan pertanggungjawaban atas penerimaan dari pengenaan tarif kantong plastik itu. “Aprindo sebagai perusahaan asosiasi retailer akan kenakan Rp200 sampai Rp500, jadi kita hitung dampak inflasi 0,045 persen,” ujarnya. Sri Mulyani mengatakan melalui penerapan tarif cukai plastik tersebut maka akan memberikan kepastian hukum seperti keseragaman pungutan, kejelasan pertanggungjawaban, adanya mekanisme kontrol dan penegakan hukum, serta mendorong produksi kantong plastik ramah lingkungan. Ia menyebutkan selama ini konsumsi kantong plastik oleh masyarakat di seluruh Indonesia mencapai lebih dari 107 juta kilogram per tahun berdasarkan data KLHK atas 90 gerai ritel pada 2016. Sri Mulyani menyatakan jika usulan penerapan tarif cukai kantong plastik disetujui oleh para anggota dewan maka akan menekan konsumsi plastik hingga 50 persen yakni menjadi 53,5 juta kilogram per tahun dengan potensi penerimaan Rp1,605 triliun. “Apabila disetujui Komisi XI dengan konsumsi kantong plastik menjadi 55 juta kilogram per tahun maka potensi penerimaannya Rp1,605 triliun,” tegasnya. Ia mengatakan sebenarnya penerapan cukai terhadap kantong plastik telah dilakukan oleh berbagai negara sejak dulu seperti Irlandia Rp322.990 per kilogram, Kamboja Rp127.273 per kilogram, Wales Rp85.534 per kilogram, dan Taiwan Rp84.239 per kilogram. “Negara paling tinggi Irlandia Rp322 ribu per kilogram hingga Afrika Selatan Rp41 ribu per kilogram. Sedangkan Indonesia Rp30 ribu per kilogram itu range rendah,” ujarnya. Sri Mulyani menyebutkan pengenaan tarif cukai kantong plastik telah disampaikan dalam Undang-Undang APBN dan di nota keuangan beberapa kali namun belum dapat diterapkan. “Jadi dengan penetapan penerimaan cukai di 2020 diperkirakan bisa hasilkan Rp100 miliar pendapatan dari kemasan kantong plastik,” ujarnya. (jwn5/ant)

Kemenag Banyumas Jadwalkan Pembuatan Paspor Calon Haji 2020

PURWOKERTO, Jowonews.com – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah menjadwalkan pembuatan paspor bagi calon haji asal wilayah setempat akan dimulai pada 27 Februari 2020. “Jadwal pembuatan paspor sudah ditetapkan mulai 27 Februari hingga 4 Maret 2020,” kata Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas Purwanto Hendro Puspito di Purwokerto, Rabu. Untuk itu dia mengimbau seluruh calon haji untuk segera menyiapkan seluruh dokumen yang akan dibutuhkan saat pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Cilacap. “Siapkan dokumen yang diperlukan agar proses pembuatan paspor berjalan lancar jangan sampai ada yang tertinggal,” katanya. Ia menambahkan, dokumen asli yang perlu dipersiapkan antara lain KTP, KK, surat nikah, akte lahir hingga ijazah. Dia juga mengatakan bahwa pihaknya telah menginformasikan jadwal pembuatan paspor kepada seluruh calon haji asal wilayah itu. “Kami sudah menginformasikan dan proses pemberangkatan nantinya akan dilakukan secara bertahap, tahap pertama dimulai dari Kecamatan Purwokerto Barat, Timur dan Selatan yakni pada tanggal 27 Februari,” katanya. Sementara calon haji asal kecamatan lainnya, kata dia, akan menyusul pada tanggal 28 Februari hingga 4 Maret 2020. Dia berharap seluruh pelaksanaan pembuatan paspor haji di Kantor Imigrasi Cilacap akan berjalan dengan lancar dan tanpa ada kendala berarti. “Dengan demikian kami bisa mempersiapkan hal lainnya terkait dengan proses keberangkatan haji tahun 2020 ini,” katanya. Sebelumnya dia mengatakan kuota haji untuk Kabupaten Banyumas pada tahun 2020 mendatang sebanyak 1.120 orang. Kendati demikian, kata dia, penetapan kuota tersebut masih bersifat sementara sehingga masih ada kemungkinan mengalami perubahan. “Masih bersifat sementara bisa jadi ada perubahan bisa saja masih dapat bertambah,” katanya. (jwn5/ant)

Telantarkan Bayi, Polisi Periksa Seorang Warga Karanganyar

SOLO, Jowonews.com – Polres Kota Surakarta melakukan pemeriksaan seorang warga asal Kampung Tanjungsari, Kelurahan Tegal Gede Kabupaten Karanganyar yang diduga telah menelantarkan bayi perempuannya, di sebuah warung Jalan Ringroad Kelurahan Mojosongo Kecamatan Jebres Solo. Kepala Polsek Jebres Polresta Surakarta Kompol Juliana, di Solo, Rabu, mengatakan, seorang warga tersebut, yakni Wahyu Ardi Setyawan (18), warga Tanjungsari Kelurahan Tegal Gede Karanganyar, kini sedang menjalani pemeriksaan di Mapolsek Jebres Solo. Menurut Juliana bayi perempuan yang baru dilahirkan tersebut diduga hasil hubungan gelap Wahyu Ardi dengan pacarnya Intan (19) warga Ngringo Kecamatan Jaten Kabupaten Karanganyar. Bayi itu, ditemukan bersama bapaknya di sebuah warung di Jalan Ringroed Mojosongo, pada Selasa (18/2), sekitar pukul 20.30 WIB. Juliana mengatakan peristiwa tersebut berawal dari sejumlah warga yang sedang di warung makan seberang jalan curiga mendengar tangisan seorang bayi di warung seberang jalan sekitar pukul 20.30 WIB. Warga yang curiga mendengar tangis bayi tersebut kemudian mendekat ke lokasi, dan menemukan seorang laki laki yakni Wahyu bersama dengan seorang bayi berjenis kelamin perempuan. Warga kemudian mengajak bapak dan bayinya ke warung seberang milik Zaini. Warga kemudian mengajak bersama-sama melaporkan kejadian itu ke Polsek Jebres Surakarta. Juliana mengatakan pelaku tersebut awalnya tidak mengakui kalau bayi perempuan itu, bayinya. Namun, pelaku kemudian pengaku bayi perempuan itu, memang anaknya bersama pacarnya Intan. Pelaku mengaku dengan lahirnya bayi perempuannya tersebut khawatir dan takut ketahuan orang lain. Karena itu, Intan atau ibu bayi tidak mau bertanggung jawab untuk memelihara anaknya. “Kami sudah menjemput ibu bayi di rumahnya. Ibu bersama bayinya kemudian dibawa ke Poliklinik Bhayangkara untuk pemeriksaan kesehatannya. Setelah dinyatakan sehat bayi dan ibunya langsung dipulangkan ke rumahnya,” tuturnya. Dia mengatakan bayi perempuan tersebut dilahirkan di sebuah rumah indekos milik Intan, di Desa Ngringo Kelurahan Jaten Karanganyar, Selasa (18/2), sekitar pukul 13.00 WIB. “Kami tidak menahan kedua pasangan remaja itu, karena mereka sudah sepakat siap bertanggung jawab ingin berumah tangga dan memelihara bayi itu,” ujarnya. Juliana mengatakan pihaknya setelah memanggil kedua keluarga dan mereka sepakat segera menikahkan kedua remaja yang sedang jatuh cinta itu. Polres jika diminta untuk menikahkan kedua calon pengantin juga akan siap membantu. (jwn5/ant)