Jowonews

Dampak COVID-19, Penumpang Kereta Api Daop 4 Kurang dari 50 Persen

SEMARANG, Jowonews.com – Okupansi kereta api yang berangkat maupun datang dengan tujuan berbagai stasiun di wilayah PT KAI Daop 4 Semarang rata-rata kurang dari 50 persen kapasitas yang tersedia menyusul merebaknya COVID-19. Manajer Humas PT KAI Daop 4 Semarang Krisbiyantoro di Semarang, Senin, mengakui penurunan penumpang yang menggunakan moda transportasi kereta api tersebut. Sejumlah KA yang berangkat dari berbagai stasiun di Daop 4 antara lain Argo Sindoro, Argo Muria, Ciremai, Tawang Jaya, Tawang Jaya Premium, Ambarapa Ekspres, serta Menoreh. Ia mencontohkan Ka Argo Muria relasi Semarang-Jakarta pada 22 Maret 2020 hanya mencatat 92 penumpang atau hanya 20 persen dari kapasitas yang tersedia. “Saat kedatangan tercatat hanya terisi sekitar 18 persen dari kapasitas,” katanya. Meski mengalami penurunan penumpang, kata dia, hingga saat ini belum ada pemberhentian sementara operasional KA di wilayah Daop 4. Sementara untuk kereta yang melintas di wilayah Daop 4, lanjut dia, terdapat dua kereta api yang disetop sementara perjalanannya. “KA Sembrani dan Gumarang relasi Jakarta-Surabaya dibatalkan perjalanannya, rencana mulai 26 Maret,” katanya. (jwn5/ant)

Cegah Penularan COVID-19, Polres Kudus Bubarkan Kerumunan Massa

KUDUS, Jowonews.com – Aparat Kepolisian Resor Kudus, Jawa Tengah, mendatangi kerumunan massa di berbagai tempat di Kabupaten Kudus untuk diberikan pengertian agar membubarkan diri guna mencegah penularan virus corona atau COVID-19. “Kami sudah melakukan imbauan kepada masyarakat yang kebetulan bergerombol, khususnya di Alun-alun Kudus pada Senin (23/3) malam untuk membubarkan diri guna menghindari terjadinya penularan COVID-19,” kata Kapolres Kudus AKBP Catur Gatot Efendi di Kudus, Selasa. Ia mengungkapkan pemerintah sudah memberikan imbauan agar tidak membuat kerumunan atau kegiatan yang mengumpulkan orang dalam jumlah banyak. Untuk itulah, lanjut dia, Polres Kudus menindaklanjutinya dengan mendatangi kerumunan massa atau masyarakat yang sedang nongkrong dan mengingatkan agar mematuhi imbauan pemerintah untuk melakukan pembatasan aktivitas di luar rumah (social distancing) demi keselamatan dan kesehatan masyarakat. “Masyarakat diharapkan untuk turut mengantisipasi agar virus tersebut tidak menular di antara kerumunan massa,” ujarnya. Ia mengungkapkan lokasi yang menjadi sasaran untuk membubarkan kerumunan massa, tidak hanya di kawasan Alun-alun Kudus, melainkan lokasi lain yang memang menjadi pusat kerumunan massa setiap malam harinya agar memahami di tengah mewabahnya virus corona lebih baik berdiam diri di rumah hingga menunggu perkembangan lebih lanjut. Untuk memantau lokasi yang sering dijadikan tempat nongkrong masyarakat, jajaran Polres Kudus akan memantau secara rutin untuk memberikan imbauan agar tidak ada kumpul-kumpul. Polres Kudus juga tidak akan memberikan izin kegiatan yang mengumpulkan orang dalam jumlah banyak, mulai dari acara hajatan, pengajian, arisan maupun acara organisasi untuk ditiadakan sampai nanti perkembangan lebih lanjut. Selain mendatangi langsung, Polres Kudus juga menempelkan selebaran soal imbauan kepada masyarakat di sejumlah lokasi mulai di kawasan GOR Wergu Kudus, tempat usaha warung makan serta tempat-tempat lainnya. (jwn5/ant)

Ganjar Sebut Prioritas Rapid Tes COVID-19 Berdasarkan Jumlah ODP

SEMARANG, Jowonews.com – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan bahwa pemeriksaan cepat virus corona jenis baru akan dilakukan berdasarkan jumlah orang dalam pemantauan (ODP) COVID-19 di suatu daerah. “Prioritas ‘rapid test’ (pemeriksaan cepat) berdasarkan dari data ODP yang paling banyak. Kalau kita lihat data ODP yang paling banyak adalah Kota Semarang dan Kabupaten Temanggung,” katanya di Semarang, Senin. Kendati demikian, Ganjar mengaku belum dapat memastikan kapan pemeriksaan cepat COVID-19 dilakukan di Jateng. “Waktu ‘rapid test’-nya kapan? tergantung, karena sampai hari alatnya belum datang, mau dapat berapa kami juga belum tahu, tapi kami sudah siapkan skenarionya jika terjadi lonjakan (jumlah pasien COVID-19, red.), ‘social distancing’ (pembatasan sosial) atau upaya preventif gagal,” ujarnya. Jika sudah menerima alat pemeriksaan cepat COVID-19, Ganjar siap menerjunkan tenaga kesehatan untuk mengaplikasikannya kepada warganya yang diduga terinfeksi COVID-19. Dalam kesempatan tersebut, Ganjar kembali mengimbau masyarakat menaati instruksi pemerintah agar tinggal di rumah masing-masing dan tidak bepergiaan jika tidak ada keperluan mendesak sebagai upaya antisipasi meluasnya penyebaran COVID-19 di Jateng. “Kami minta tolong, ‘please’ tinggal di rumah,” katanya. (jwn5/ant)

PN Semarang Tetap Buka Namun Batasi Pengunjung Sidang

SEMARANG, Jowonews.com – Pengadilan Negeri Semarang mulai membatasi pengunjung sidang yang akan memasuki kawasan lembaga peradilan tersebut untuk mencegah penularan COVID-19. “Untuk persidangan tidak diperkenankan ada pengunjung. Yang diizinkan hadir di ruang persidangan hanya para pihak dan petugas pengadilan,” kata juru bicara PN Semarang Eko Budi Supriyanto di Semarang, Senin. Menurut dia, hal tersebut didasarkan atas surat edaran Wakil Ketua PN Semarang. PN Semarang sendiri juga membawahi Pengadilan Tipikor, Pengadilan Hubungan Industrial, serta Pengadilan Niaga. Ia menjelaskan untuk mengantisipasi pelaksanaan edaran tersebut petugas pengadilan akan ditempatkan di depan pintu masuk pengadilan. PN Semarang, lanjut dia, juga menyediakan hand sanitizer atau cairan cuci tangan bagi pencari keadilan yang harus mengikuti persidangan. Sementara berkaitan dengan pengurangan aktivitas pengadilan, kata dia, sejumlah sidang perkara perdata akan ditunda pelaksanaannya hingga 14 hari ke depan. “Jika tidak mendesak, persidangan perkara perdata ditunda hingga 14 ke depan. Dengan catatan jika persidangan bisa dilaksanakan dengan sistem e-letigation,” tuturnya. Sementara untuk persidangan kasus pidana umum, kata dia, penundaan sidang dipertimbangkan berdasarkan sisa masa tahanan terdakwa yang menjalani sidang. “Pidana yang penahanannya mepet tetap berjalan,” ujarnya. (jwn5/ant)

DPR-Kemendikbud Sepakat Tiadakan UN Tahun Ini

JAKARTA, Jowonews.com – Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Syaiful Huda mengatakan DPR dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sepakat pelaksanaan Ujian Nasional (UN) ditiadakan untuk melindungi siswa dari COVID-19. “Dari hasil rapat konsultasi DPR dan Kemendikbud, disepakati jika pelaksanaan UN SMP dan SMA ditiadakan, untuk melindungi siswa dari COVID-19,” ujar Syaiful Huda dalam keterangannya di Jakarta, Selasa. Kesepakatan itu didasarkan atas penyebaran COVID-19 yang kian masif. Padahal jadwal UN SMA harus dilaksanakan pada 30 Maret, begitu juga UN SMP yang harus dijadwalkan paling lambat akhir April mendatang. “Penyebaran wabah COVID-19 diprediksi akan terus berlangsung hingga April, jadi tidak mungkin kita memaksakan siswa untuk berkumpul melaksanakan UN di bawah ancaman wabah COVID-19 sehingga kami sepakat UN ditiadakan,” ujar dia. Huda mengatakan saat ini Kemendikbud mengkaji opsi pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) sebagai pengganti UN. Kendati demikian opsi tersebut hanya akan diambil jika pihak sekolah mampu menyelenggarakan USBN dalam jaringan (daring). “Kami sepakat bahwa opsi USBN ini hanya bisa dilakukan jika dilakukan secara daring, karena pada prinsipnya kami tidak ingin ada pengumpulan siswa secara fisik di gedung-gedung sekolah,” ujar dia. Jika USBN via daring tidak bisa dilakukan, maka muncul opsi terakhir yakni metode kelulusan akan dilakukan dengan menimbang nilai kumulatif siswa selama belajar di sekolah. Untuk tingkat SMA dan SMP maka kelulusan siswa akan ditentukan melalui nilai kumulatif mereka selama tiga tahun belajar. Pun juga untuk siswa SD, kelulusan akan ditentukan dari nilai kumulatif selama enam tahun mereka belajar. “Jadi nanti pihak sekolah akan menimbang nilai kumulatif yang tercermin dari nilai rapot dalam menentukan kelulusan seorang siswa, karena semua kegiatan kurikuler atau ekstrakurikuler siswa terdokumentasi dari nilai rapor,” kata dia. (jwn5/ant)