Jowonews

1,6 Juta Pekerja Kena PHK dan Dirumahkan Akibat Corona

JAKARTA, Jowonews.com – Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Doni Monardo melaporkan terdapat 1,6 juta masyarakat yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan dirumahkan oleh perusahaannya, karena dampak ekonomi dari pandemi virus corona baru atau COVID-19. “Dari laporan para menteri, ada 1,6 juta warga yang sudah PHK dan dirumahkan sehingga harus segera diberikan Kartu Prakerja,” kata Doni dalam konferensi pers secara virtual usai rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo, dari Istana Merdeka, Jakarta, Senin. Dalam rapat itu, Doni mengatakan Presiden Joko Widodo memerintahkan jajaran menteri untuk mempercepat penyaluran insentif program Kartu Prakerja kepada warga yang terkena PHK dan dirumahkan oleh perusahaan tempat mereka bekerja. Selain itu, seluruh bantuan sosial bagi masyarakat yang terdampak COVID-19 harus mulai disalurkan pada pekan ini. Bansos itu antara lain Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Langsung Tunai, Kartu Sembako, bantuan tambahan sembako di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) dan berbagai bantuan sosial lainnya. “Dimulai juga pekan ini program jaring pengaman sosial, sehingga masyarakat terdampak, terutama di Jabodetabek mendapat dukungan terutama sembako dari Kementerian Sosial,” ujar dia. Bantuan sosial terbaru dari pemerintah adalah bantuan berbentuk sembako senilai Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan untuk masyarakat di Jabodetabek yang terdampak COVID-19. Bantuan ini juga untuk mencegah masyarakat di Jabodetabek mudik ke kampung halamannya karena dikhawatirkan memperluas penularan COVID-19. Di luar Jabodetabek, pemerintah pusat juga memberikan bansos tunai kepada warga yang tidak menerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan bansos sembako. Bantuannya senilai Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan. Dalam rapat itu, kata Doni, Kepala Negara juga meminta keberadaan para Tenaga Kerja Indonesia di Malaysia terus diperhatikan. Para TKI harus dipastikan tidak kekurangan bahan makanan Adapun pembukaan pendaftaran bagi calon peserta Program Kartu Prakerja telah resmi dibuka pada Sabtu (11/4) oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Hingga hari Minggu 12 April 2020 pukul 16.00 WIB, atau 21 jam setelah pendaftaran dibuka, Kemenko Perekonomian mencatat jumlah yang mendaftar sebanyak 1,4 juta orang. (jwn5/ant)

Kemenag Klaim Tak Akan Pakai Dana Haji Untuk Tangani COVID-19

JAKARTA, Jowonews.com – Kementerian Agama memastikan bahwa tidak ada dana jamaah haji Indonesia yang digunakan untuk program penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). “Saya pastikan tidak ada dana jamaah haji yang digunakan untuk pencegahan COVID-19,” kata Juru Bicara Kementerian Agama Oman Fathurahman dalam rilis tertulis yang diterima di Jakarta, Senin. Hal ini ditegaskan merespons berkembangnya diskursus penggunaan dana jamaah haji untuk penanganan COVID-19. Wacana pengalihan dana haji ini muncul pertama kali dari usulan Komisi VIII DPR saat Rapat Kerja bersama Kementerian Agama pada 8 April 2020. Menurut Oman, dalam pasal 44 UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, mengatur bahwa Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) bersumber dari biaya perjalanan ibadah haji (Bipih), APBN, Nilai Manfaat, Dana Efisiensi, dan/atau sumber lain yang sah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. “BPIH yang bersumber dari Bipih, Nilai Manfaat, dan Dana Efisiensi berasal dari dana setoran awal dan pelunasan dari jamaah haji serta dana hasil kelolaan (investasi) Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), sepenuhnya dipergunakan untuk layanan kepada jamaah haji,” jelasnya. Sedangkan BPIH yang bersumber dari APBN dipergunakan untuk operasional petugas dalam melayani jamaah haji. Dana yang bersumber dari APBN itu, antara lain digunakan untuk akomodasi dan konsumsi petugas haji. Selain itu, dana APBN tersebut juga digunakan untuk biaya transportasi darat petugas selama di Arab Saudi serta transportasi udara petugas haji dari Indonesia ke Arab Saudi dan sebaliknya. Anggaran rekrutmen dan pelatihan petugas haji, penyiapan dokumen perjalanan haji, sewa kantor sektor dan kantor Daker serta kebutuhan-kebutuhan operasional lainnya, baik di dalam negeri maupun di Arab Saudi juga menggunakan dana APBN, bukan dana haji. “Apabila haji batal dilaksanakan tahun ini, hanya BPIH yang bersumber dari APBN yang dapat direalokasi untuk mendukung upaya penanganan penyebaran COVID-19,” paparnya. Sedangkan untuk BPIH yang bersumber dari Bipih, Nilai Manfaat, dan Dana Efisiensi akan dikembalikan ke Kas Haji yang ada di BPKH untuk pelaksanaan operasional haji pada tahun-tahun mendatang. Dalam rangka pelaksanaan operasional haji tahun 2020, kata Oman, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) mendapatkan alokasi dana dari APBN sebesar Rp486 miliar. Dari total alokasi APBN untuk Ditjen PHU tersebut, terdapat alokasi untuk pelaksanaan tugas dan fungsi Ditjen PHU. “Sampai saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Arab Saudi mengenai keberlangsungan penyelenggaraan ibadah haji (PIH) tahun 2020. Oleh karenanya, Pemerintah terus mempersiapkan PIH tahun 2020,” katanya. (jwn5/ant)

PKK Jateng Ajak Kader Berderma pada Keluarga Terdampak COVID-19

SEMARANG, Jowonews.com – Seluruh anggota Tim Penggerak Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Provinsi Jawa Tengah diajak berderma pada keluarga yang terdampak pandemi virus corona jenis baru (COVID-19). “Bantuan donasi bisa diberikan di lingkungan terdekat melalui perhatian, maupun bantuan makanan bergizi, dan sebagainya,” kata Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Jateng Siti Atikoh Ganjar Pranowo di Semarang, Minggu. Menurut dia, bantuan sekecil apapun akan sangat berarti bagi keluarga yang terdampak COVID-19, khususnya dari sisi perekonomian. “Bantuan dapat diberikan kepada keluarga yang terkena PHK (pemutusan hubungan kerja) di lingkungan masing-masing karena imbas corona sehingga perekonomian mereka sulit,” ujarnya. Selain berbagi secara materi dan moril, Atikoh mengajak kader-kader PKK di daerah aktif mengampanyekan agar masyarakat tinggal di rumah saja, bahkan jika memungkinkan bekerja dari rumah sehingga bisa memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Para kader PKK Jateng, kata dia, bisa berkreasi dengan memanfaatkan potensi yang ada untuk berkegiatan selama di rumah, salah satunya membuat masker dari kain. “Kalau terpaksa keluar rumah untuk beraktivitas, gunakan masker. Nah kalau ini (masker) yang saya pakai buatan kader PKK. Kita cukup pakai kain saja, biar masker bedah buat tenaga medis,” katanya. Atikoh juga mengingatkan kadernya agar tetap berorganisasi meski lewat media virtual dan kegiatan rapat yang mengumpulkan banyak massa agar ditiadakan untuk sementara saat pandemi COVID-19. “Ingat tetap di rumah, jangan keluar rumah, untuk sosialisasi gunakan media sosial dengan visual atau grup WhatsApp,” imbaunya. Di Provinsi Jateng, jumlah kader umum PKK melebihi 1,3 juta orang sehingga dengan jumlah sebanyak itu diharapkan dapat memberikan sosialisasi dan edukasi tentang pencegahan COVID-19. (jwn5/ant)

Perusahaan Diingatkan Tidak Jadikan Pandemi Corona Alasan Hindari Bayar THR

SEMARANG, Jowonews.com – Pakar hukum Universitas Nusa Cendana Kupang, Bernard L.Tanya, menilai perusahaan tidak boleh memanfaatkan situasi darurat COVID-19 seperti saat ini untuk menghindari kewajiban dalam membayar tunjangan hari raya (THR) buruh. “Keadaan khusus ini tidak boleh dimanfaatkan oleh yang mampu untuk menghindari kewajiban,” katanya di Semarang, Senin. Menurut dia, kemampuan suatu perusahaan untuk memenuhi kewajibannya kepada buruh dalam kondisi kedaruratan semacam ini cukup kasuistis. Untuk menentukan suatu perusahaan tidak bisa memenuhi kewajibannya, kata dia, bisa dibuktikan melalui mekanisme di Dinas Tenaga Kerja. “Kalau memang nanti diputuskan tidak mampu, maka kewajibannya hilang,” katanya. Oleh karena itu, menurut dia, di masa seperti sekarang ini perlu adanya konsensus antara pengusaha, buruh dan pemerintah. “Harus ada konsensus antara pengusaha dan buruh dalam situasi perekonomian yang khusus saat pandemi Corona ini,” katanya. (jwn5/ant)

Temanggung Usul 3.624 Penerima Kartu Prakerja

TEMANGGUNG, Jowonews.com – Pemerintah Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, mengusulkan sebanyak 3.624 penerima Kartu Prakerja terkait dampak pandemi COVID-19, kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Temanggung Agus Sarwono. Agus di Temanggung, Senin, menyampaikan usulan tersebut meliputi pekerja sektor formal, informal, dan UMKM/koperasi. Sektor formal meliputi tenaga kerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) atau dirumahkan, kemudian informal meliputi pengemudi, pekerja retail, pariwisata dan penunjang, konstruksi, dan informal lainnya. Menurut dia, hingga sekarang di Temanggung belum ada PHK akibat COVID-19, namun sudah ada 615 pekerja dari tiga perusahaan yang dirumahkan dan mereka diusulkan dalam program Kartu Prakerja. Kemudian, di sektor pengemudi/transportasi darat ada 805, sektor retail ada 14, sektor pariwisata dan penunjang ada 355, sektor konstruksi 221, sektor informal lainnya 335, dan UMKM/koperasi ada 1.279. “Total yang diusulkan untuk mendapatkan Kartu Prakerja baik yang dirumahkan maupun informal termasuk UMKM/koperasi sebanyak 3.624 orang,” katanya. Agus mengatakan data tersebut dikirim ke kementerian dan yang melakukan verifikasi adalah pemerintah pusat. Ia menuturkan program Kartu Prakerja ini kegiatannya adalah pelatihan yang berbasis daring (online). “Mereka yang kami usulkan itu harus mempunyai alamat lengkap, NIK, nomor telepon seluler, dan email, karena nanti pelatihannya adalah online, tidak ada pertemuan kumpul jadi satu,” katanya. Agus menyampaikan pekerja tersebut mendapatkan insentif Rp600 ribu/bulan selama empat bulan, namun sampai saat ini teknisnya seperti apa pihaknya belum tahu. (jwn5/ant)

Desa Banjaranyar Sediakan Tempat Pemakaman Jenazah Korban COVID-19

BANYUMAS, Jowonews.com – Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Banyumas Komisaris Besar Polisi Whisnu Caraka memberikan apresiasi kepada warga Desa Banjaranyar, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, karena telah menyediakan lahan pemakaman untuk korban virus corona atau COVID-19. “Kami mempunyai tujuan dan ada kriteria tertentu yang menjadikan Desa Banjaranyar menjadi Kampung Siaga COVID-19 yang mana Desa Banjaranyar bersedia menjadi tempat pemakaman jenazah pasien COVID-19. Hal tersebut menjadi kebanggaan bagi kami tentunya, namun semoga ke depannya tidak akan ada lagi orang yang menjadi korban COVID-19,” katanya saat meresmikan Kampung Siaga COVID-19 di Desa Banjaranyar, Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas, Senin. Ia mengatakan berdasarkan Maklumat Kapolri dan kebijakan pemerintah mengenai penanganan penyebaran COVID-19, pihaknya menetapkan bahwa Desa Banjaranyar sudah melaksanakan tahapan itu semua. Oleh karena itu, kata dia, pihaknya beranggapan bahwa Desa Banjaranyar bisa menjadi Kampung Siaga COVID-19 sehingga dapat menjadi percontohan bagi desa-desa lainnya. “Harapan kami tentunya Desa Banjaranyar ini dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain. Saat ini sudah ada lima Kampung Siaga COVID-19 yang diharapkan akan menjadi percontohan di wilayah Kabupaten Banyumas,” katanya. Lebih lanjut, dua mengharapkan warga Desa Banjaranyar tetap siaga dan terus berupaya untuk menjaga lingkungan beserta sanak saudaranya agar terhindar dari penyebaran atau penularan COVID-19. “Saat ini yang marak terjadi adalah pulangnya warga dari luar kota, yang tentunya mari kita bersama -sama untuk mengimbau kepada keluarga dan saudara atau teman kita yang berada di luar kota untuk menunda mudik demi keselamatan kita bersama,” katanya. Usai meresmikan Kampung Siaga COVID-19, Kapolresta menyerahkan sejumlah bantuan kepada Kepala Desa Banjaranyar Karseno, antara lain tiga unit alat semprot cairan disinfektan dan 384 helai masker kain. Selain itu, Kapolresta juga menyerahkan bantuan berupa paket sembako untuk 75 warga Desa Banjaranyar yang terdampak COVID-19. Dalam kesempatan itu, Kapolresta Banyumas beserta sejumlah pejabat utama Polresta Banyumas juga meninjau lahan di Tempat Pemakaman Umum Desa Banjaranyar yang disiapkan untuk memakamkan jenazah pasien COVID-19. Seperti diwartakan, warga Desa Banjaranyar, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, siap menerima pemakaman jenazah pasien COVID-19 di tempat pemakaman umum (TPU) setempat. “Saya tergugah atas kejadian kemarin, di mana terjadi penolakan rencana pemakaman hingga pembongkaran makam jenazah pasien positif COVID-19. Ini bukan untuk mencari sensasi, melainkan bentuk kepedulian sebagai makhluk sosial dan umat beragama,” kata Kepala Desa Banjaranyar Karseno saat dihubungi wartawan dari Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Kamis (2/4). (jwn5/ant)

Desa Demangan Jadi Kampung Siaga Corona di Kabupaten Kudus

KUDUS, Jowonews.com – Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, memiliki kampung siaga antisipasi wabah virus corona penyebab COVID-19 di Desa Demangan, Kecamatan Kota, sebagai bentuk sinergi bersama dalam penanggulangan virus corona yang tengah mewabah di berbagai daerah di Tanah Air. Pengukuhan kampung siaga antisipasi COVID-19 yang diinisiasi Polres Kudus ditandai dengan penyerahan bantuan sabun dan cairan disinfektan dan dilanjutkan pembagian masker untuk masyarakat desa setempat. Sedangkan pintu masuk kampung juga terdapat spanduk bertuliskan kampung siaga antisipasi virus corona serta tata cara pencegahan penularan virus corona, Senin (13/4). “Adanya kampung siaga COVID-19 ini sebagai upaya meningkatkan sinergi antara masyarakat dan pemerintah daerah,” kata Kapolres Kudus AKBP Catur Gatot Efendi di Kudus. Ia berharap desa yang dideklarasikan sebagai kampung siaga COVID-19 tidak hanya Desa Demangan, melainkan semua desa di Kabupaten Kudus. Jika pemerintah dan masyarakat kompak, dia optimistis, virus corona bisa dilawan. Dengan ditetapkannya sebagai kampung siaga antisipasi corona, ketika ada warga yang mudik akan diberlakukan prosedur kesehatan. Di antaranya, diwajibkan mencuci tangan sebelum memasuki area desa yang ditetapkan sebagai kampung antisipasi corona serta memakai masker. “Kendaraan warga juga akan disemprot cairan disinfektan sebelum masuk,” ujarnya. Pembentukan kampung siaga Covid-19, kata Catur, juga merupakan upaya untuk mengawasi para pemudik yang lolos dari pemantauan awal di Terminal Induk Jati. Sementara itu, Kepala Desa Demangan Alex Fahmi mengungkapkan Desa Demangan telah siap menjadi kampung siaga COVID-19, termasuk sejumlah progam pencegahan juga dilakukan hingga kini. Mulai dari pembagian masker, sabun cuci tangan, serta penyemprotan cairan disinfektan juga telah dilakukan sampai sekarang. Desa setempat juga membentuk relawan yang bertugas ikut melakukan penanggulangan COVID-19 yang melibatkan bidan hingga linmas. Terkait dengan jumlah pemudik, katanya, untuk sementara baru ada 10-an orang yang memang bekerja di luar Kota Kudus. “Mereka juga diminta untuk mengisolasi diri selama 14 hari di kediamannya masing-masing,” ujarnya. Pemerintah desa, lanjut dia, juga sudah mempersiapkan dana desa untuk penanggulangan COVID-19. (jwn5/ant)

Cegah Corona, Anggota Polresta Banyumas Adu Kreatif Bikin Masker

PURWOKERTO, Jowonews.com – Anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas, Jawa Tengah, beradu kreativitas membuat masker yang praktis, higienis, dan estetis dalam upaya pencegahanan penyebaran virus corona baru (COVID-19). Lomba yang digelar di halaman Kantor Satlantas Polresta Banyumas, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Senin pagi itu, tidak hanya diikuti anggota Polri, tetapi juga aparatur sipil negara (ASN) yang berdinas di lingkungan Satlantas Polresta Banyumas. Berbagai kreasi pun dicurahkan oleh anggota Polri maupun ASN agar masker yang mereka buat dapat digunakan dengan praktis dan estetis serta higienis sesuai fungsinya mencegah penyebaran COVID-19. Para anggota Polri dan ASN juga menambahkan berbagai tulisan pada maskernya sebagai sarana edukasi kepada masyarakat, antara lain “Stay Healthy”, “#Aja Angel Ngumah Bae”, dan “Stay Healthy Be Careful – Polisiku Keluarga Menantimu di Rumah – We Love You – Bersatu Melawan COVID-19”. Kepala Satlantas Polresta Banyumas Komisaris Polisi Davis Busin Siswara mengatakan hasil yang ingin dicapai melalui lomba itu adalah anggota Satlantas Polresta Banyumas dan ASN menyadari dalam penanggulangan pandemi COVID-19 wajib memakai masker apabila melaksanakan kegiatan. “Kami juga ingin memberikan edukasi kepada masyarakat secara umum agar menaati imbauan pemerintah untuk menggunakan masker dalam rangka penanggulangan COVID-19,” katanya. Terkait dengan pemenang lomba tersebut, dia mengatakan juara pertama diraih oleh ASN Satlantas atas nama Murdono, juara kedua Banit Regident Satlantas Aipda Tiyan, dan juara ketiga Banit Laka Satlantas Bripka Davitson. Pemerintah Kabupaten Banyumas bersama Polresta Banyumas terus berupaya menekan penyebaran COVID-19, salah satunya dengan mewajibkan masyarakat mengenakan masker saat beraktivitas, baik di dalam maupun di luar ruangan. Bahkan nantinya, masyarakat yang ketahuan tidak mengenakan masker saat beraktivitas akan mendapat sanksi berupa denda yang rencananya digunakan oleh Pemkab Banyumas untuk membeli fasilitas kesehatan dalam rangka penanggulangan COVID-19. Berdasarkan data pantauan COVID-19 Kabupaten Banyumas yang diunggah pada laman http://covid19.banyumaskab.go.id/ pada Senin, pukul 09.04 WIB, tercatat 89 pasien dalam pengawasan (PDP) yang terdiri atas 37 PDP dengan hasil pemeriksaan swab negatif, 49 PDP masih menunggu hasil pemeriksaan swab, dan tiga PDP telah meninggal dunia. Selain itu, terdapat tujuh pasien positif COVID-19 , tiga orang di antaranya masih dalam perawatan, dua orang telah dinyatakan sembuh, dan dua orang telah meninggal dunia. (jwn5/ant)