Jowonews

2.170 Paket Sembako dari PMI Dibagikan ke Warga Terdampak Wabah di Kudus

KUDUS, Jowonews.com – PMI Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, membagikan 2.170 paket kebutuhan pokok masyarakat kepada warga miskin dan warga yang terdampak pandemi penyakit virus corona (COVID-19). Menurut Ketua PMI Kabupaten Kudus Rina Budhy Ariani di Kudus, Senin, ribuan paket kepokmas tersebut dibagikan melalui masing-masing kecamatan di Kabupaten Kudus. Melalui pemerintah kecamatan, diharapkan bisa tepat sasaran karena merekalah yang lebih mengetahui warganya yang memang membutuhkan. Bakti sosial pembagian paket kebutuhan pokok masyarakat tersebut, digelar dalam rangka Hari Kartini. “Ribuan paket bantuan tersebut merupakan uang hasil sumbangan jajaran PMI beserta sejumlah donatur,” ujarnya. Selain untuk warga miskin atau warga terdampak COVID-19, bantuan yang berisi beras,  minyak goreng, dan mi instan tersebut juga diberikan untuk para relawan PMI. PMI Kudus juga membagikan sabun cuci tangan, masker serta toren air untuk kelengkapan cuci tangan untuk masing-masing kecamatan di Kudus. Sebelumnya, PMI Kabupaten Kudus juga turut membantu penanganan COVID-19 dengan melakukan penyemprotan sejumlah fasilitas umum dengan disinfektan. PMI Kabupaten Kudus juga telah menyumbang sembilan tempat cuci tangan, seperti di Kecamatan Jati ditempatkan di Terminal Bus Getas Pejaten, serta bantuan 268 nasi kotak untuk masyarakat terdampak COVID-19. Sementara untuk warga yang menjalani karantina, PMI Kabupaten Kudus juga memberikan bantuan perlengkapan mandi, makanan tambahan, masker dan sabun cuci tangan. “Kami juga memberikan program pendampingan Psyco Sosial Program (PSP) dan penyuluhan Pola Hidup Bersih Sehat (PHBS) bagi warga yang menjalani karantina di Rusunawa dan Balai Diklat Sonya Wareh,” ujarnya. Ia berharap bantuan yang diberikan dapat meringankan beban masyarakat terdampak COVID-19 dalam mencukupi kebutuhan sehari-hari.  (jwn5/ant)

Polresta dan Dishub Perketat Kendaraan Masuk Solo Terkait Larangan Mudik

SOLO, Jowonews.com – Petugas Polresta dan Dinas Perhubungan Surakarta, Jawa Tengah, mulai memperketat arus kendaraan dari luar kota dengan meminta pemudik masuk Kota Solo untuk berbalik arah ke daerah asalnya. Petugas Satlantas Polresta Surakarta bersama Dishub menggelar razia, terutama kendaraan dengan pelat nomor luar kota yang masuk di perbatasan Tugu Mahkutha Karangasem Laweyan Solo, Senin. Sejumlah kendaraan pelat nomor luar kota, kebanyaka B dan D, dari arah barat di Jalan Adi Sucipto Solo disetop, lalu diperiksa oleh petugas, terutama identitas domisili kartu tanda penduduk (KTP). Jika pemudik, mereka diminta untuk berputar kembali ke daerahnya. Kalau mereka tetap nekat mudik ke Solo, diarahkan untuk dikarantina di Graha Wisata Niaga Sriwedari Solo selama 14 hari sebelum dipulangkan ke rumahnya. Kepala Lantas Lantas Polresta Surakarta Kompol Afrian Satya Permadi menegaskan bahwa pengalihan arus khusus  kendaraan yang akan mudik dari arah barat (Jakarta) ke Solo. “Kami dibantu oleh petugas Dishub Kora Surakarta untuk pendataan pemudik yang nekat ingin masuk Solo. Kami menghentikan kendaraan yang berpelat nomor luar kota, kemudian kami mengarahkan mereka untuk berbalik ke daerahnya,” kata Afrian Satya. Hal tersebut, lanjut Afrian, sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi selama musim mudik Lebaran 2020 dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19. Ia menyebutkan ada tiga pos jaga gabungan di pintu masuk Solo untuk memperketat pengawasan kendaraan pemudik dari luar kota yang nekat mudik. Ketiga pos jaga itu, yakni di Tugu Makutha, Palang Joglo Banjarsari, dan Faroka Laweyan. Satu lagi menyusul di perbatasan Jurug Jebres untuk memantau kendaraan dari timur (Surabaya). Menurut Afrian, kegiatan razia kendaraan berpelat nomor luar kota pada hari Senin hingga sekitar pukul 17.00 WIB ada puluhan kendaraan roda empat yang berbalik arah ke barat atau kembali ke daerahnya. “Kendaraan dan penumpang setelah didata identitasnya, mereka kemudian diminta berbalik arah ke barat (Jakarta),” katanya. Namun, kata dia, ada beberapa kendaraan berpelat nomor Jakarta yang penumpangnya alamat KTP-nya Solo. Dalam hal ini,  pihaknya hanya mengecek STNK yang ternyata belum balik nama kendaraannya. Menurut Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Surakarta Ari Wibowo, jika menemukan ada pemudik tujuan Solo tidak mau memutar balik kendaraannya, terpaksa akan dibawa ke rumah karantina Gedung Gaha Wisata Niaga. Dishub Kota Surakarta sifatnya hanya membantu, sedangkan pelanggaran dan penindakan pemudik yang nekat langsung dilakukan oleh Satlantas Polresta Surakarta. (jwn5/ant)

Puluhan Kendaraan Masuk Kota Kudus Dipaksa Putar Balik

KUDUS, Jowonews.com – Sebanyak 50 kendaraan bernomor polisi luar kota yang berencana memasuki Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, diminta putar balik oleh tim gabungan yang terdiri atas Satlantas Polres Kudus dan Dinas Perhubungan, Senin. Menurut Kasat Lantas Polres Kudus AKP Gluh Pandu Pandega di sela-sela mengunjungi Posko COVID-19 di Terminal Induk Jati Kudus, Senin, jumlah kendaraan pemudik yang diminta putar balik untuk sementara mencapai 50-an unit kendaraan. “Kendaraan yang diminta putar balik merupakan kendaraan dari luar kota yang juga termasuk dari daerah zona merah virus corona (COVID-19),” ujarnya. Setelah mendapatkan penjelasan, kata dia, sejumlah warga yang putar balik  itu akhirnya memahami karena kondisi sekarang memang terjadi di beberapa daerah di Tanah Air. Ia mengingatkan masyarakat yang berada di luar kota jangan pulang terlebih dahulu, atau tetap tinggal di rumah masing-masing. “Bagi Anda yang masih berada di Jakarta atau kota sekitarnya, silakan sementara waktu tetap bertahan demi mencegah potensi penularan virus corona,” ujarnya. Jika hendak bersilaturahmi, kata dia, masih bisa memanfaatkan telepon selular atau media sosial. Pengecekan kendaraan dari luar kota akan digelar pagi, siang, dan sore. Hal ini, kata dia, sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona. Kendaraan yang melintasi Kudus diimbau untuk terlebih dahulu masuk ke Terminal Induk Jati Kudus, kemudian dilakukan pemeriksaan dan penyemprotan dengan cairan disinfektan. Ketika berasal dari zona merah, pemudik diminta untuk putar balik. Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus Abdul Halil mengatakan bahwa hingga saat ini pemudik yang merupakan warga Kudus ada 1.200 orang yang terhitung sejak akhir bulan Maret 2020 hingga sekarang. Jumlah pemudik, kata dia, terlihat mulai menurun karena sebelumnya juga sudah banyak yang berdatangan. (jwn5/ant)

Pekerja Luar Kudus yang Langgar Protokol Kesahatan Diancam Dikarantina

KUDUS, Jowonews.com – Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, bakal memberlakukan aturan yang ketat terhadap warga luar daerah yang bekerja di Kudus untuk mematuhi protokol kesehatan terkait dengan COVID-19 karena bagi yang melanggar diancam bakal dikarantina selama 14 hari. “Kami akan membuat surat edaran kepada perusahaan terkait dengan hal-hal yang yang harus dipatuhi para pekerja, terutama dari luar Kudus,” kata Pelaksana Tugas Bupati Kudus M. Hartopo ditemui usai rapat koordinasi dengan sejumlah perusahaan dan lembaga perbankan di Kudus, Senin. Ia mengatakan bahwa perusahaan tentunya memiliki langkah antisipasi melindungi pekerjanya agar tidak terpapar penyakit virus corona (COVID-19). Terkait wacana pekerja dari luar daerah agar tetap tinggal di Kudus, kata dia, perusahaan tidak memungkinan melakukan hal itu karena jumlahnya ribuan orang, sedangkan anggaran pemerintah juga tidak memungkinkan menanggungnya. Untuk itulah, pihaknya akan membuat surat edaran terkait dengan protokol kesehatan yang harus dipatuhi pekerja, terutama pekerja dari luar daerah di tengah COVID-19. Menurut dia, pemkab hanya berupaya agar penanganan kasus corona segera berakhir dan temuan kasusnya juga makin berkurang sehingga semua pihak perlu disiplin menerapkan protokol kesehatan, mulai dari social distancing (jaga jarak dari aktivitas sosial) serta physical distancing (menjaga jarak fisik antarmanusia). “Kalaupun terpaksa keluar rumah, harus selalu memakai masker,” ujarnya. Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Kudus Bambang Sumadyono menyatakan sepakat dengan penerapan sanksi bagi pekerja luar kota yang melanggar protokol kesehatan. “Daripada mengorbankan banyak pekerja dan perusahaan, lebih baik mengorbankan satu pekerja yang tidak mau mematuhi protokol kesehatan,” ujarnya. Ia memandang perlu aturan tegas terhadap karyawan untuk mematuhi protokol kesehatan, terutama selalu memakai masker, baik di perjalanan maupun di perusahaan, termasuk di rumah juga harus mematuhi protokol kesehatan demi menjaga agar tidak terpapar virus corona. Kalaupun pekerja dari luar kota dikhawatirkan menularkan virus, menurut dia, perusahaan bisa menyediakan kendaraan penjemputan demi menghindari mereka memanfaatkan mobil angkutan umum. “Jika sampai ada karyawan yang terpapar COVID-19, yang dirugikan juga tidak hanya karyawan, tetapi juga perusahaan ikut menanggung bersama karyawan yang lainnya,” katanya. Ia mengakui jika harus merumahkan pekerja, aktivitas produksi juga akan terganggu. Sementara itu, perusahaan masih harus menanggung gaji mereka sebesar 50 persen. Menyinggung soal batas waktu penanganan COVID-19, dia belum bisa memastikan kapan berakhir, sedangkan perusahaan membutuhkan keberlangsungan produksi demi menjaga agar perusahaaan tetap beroperasi. (jwn5/ant)

Antisipasi Dampak Corona, NU Temanggung Bentuk Satgas Ketahanan Pangan

TEMANGGUNG, Jowonews.com – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, membentuk satuan tugas ketahanan pangan (STKP) untuk membantu warga yang terdampak wabah virus corona (COVID-19) di daerah tersebut. Ketua PCNU Kabupaten Temanggung KH. Muhammad Furqon di Temanggung, Selasa, mengatakan STKP bertugas mengumpulkan bahan makanan berupa sembako dari donatur untuk kemudian disalurkan pada mereka yang terdampak wabah virus corona. “Melalui program ini kami berusaha membantu masyarakat dari sisi ketahanan pangan,” katanya. Ia menyampaikan salah satu dampak dari pandemi COVID-19 adalah munculnya masyarakat miskin mendadak, karena perusahaan tempat mereka bekerja usahanya sepi dan tidak lagi mampu menggaji sehingga terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). “Pendapatan mereka berkurang bahkan ada yang tidak lagi mempunyai penghasilan, sementara kehidupan terus berlangsung. Teman-teman yang miskin mendadak ini akan mendapat bantuan berupa sembako,” katanya. Ia menuturkan pendistribusian bantuan dalam dua gelombang, yakni pertama pada awal Ramadhan yang diperoleh antara lain dari zakat harta benda, pendapatan dan berbagai zakat lain termasuk infaq dan shodaqoh. Sedangkan gelombang kedua pada akhir Ramadhan berupa zakat fitrah. Furqon mengajak semua pihak untuk terlibat dalam gerakan tersebut, terutama mereka yang berada dalam masyarakat menengah ke atas serta berkecukupan. Menurut dia jika masyarakat menengah ke atas mau membantu masyarakat di lingkungannya, yang terdampak COVID-19 dan santunan juga diberikan pada mereka secara tepat sasaran yang betul miskin mendadak dan menganggur, virus corona tidak akan menjadi bencana di Kabupaten Temanggung. “Kita harus sampaikan rasa optimisme melalui persatuan dan saling membantu sehingga kita akan dapat melewati wabah virus corona,” katanya.  (jwn5/ant)

Sebanyak 655 Mobil dan Motor Pemudik Ditolak Masuk Wilayah Jateng

SEAMRANG, Jowonews.com – Polda Jawa Tengah mencatat 655 mobil dan sepeda motor pemudik yang akan masuk ke provinsi ini diminta putar balik ke daerah asal keberangkatannya selama tiga hari pelaksanaan Operasi Ketupat Candi 2020. “Rinciannya, ada 421 kendaraan roda empat dan 234 kendaraan roda dua,” kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Iskandar F.Sutisna di Semarang, Senin. Menurut dia, penyekatan kendaraan pemudik dari berbagai provinsi di sekitar Jawa Tengah itu dilakukan di 13 titik check point yang tersebar di berbagai wilayah. Penyekatan, lanjut dia, dilakukan di jalur tol maupun non-tol. Ia menjelaskan penyekatan di jalur tol dilakukan di exit tol Pejagan untuk pemudik dari arah Jakarta dan Bandung, serta exit tol Sragen untuk pemudik dari arah Surabaya. Dari pos-pos di wilayah perbatasan tersebut, jumlah kendaraan yang diminta untuk putar balik terbanyak berada di check point Terminal Kecipir Brebes yang mencapai 80 kendaraan bermotor. Secara umum, di Jawa Tengah tersebar 277 pos pengamanan dan pemantauan. Pada pos-pos yang ditempatkan di pintu-pintu masuk jalur mudik tersebut, petugas juga melakukan pemeriksaan suhu tubuh penumpangnya. (jwn5/ant)