Pemudik Lokal Solo Wajib Kantongi SIKM
SOLO, Jowonews- Pemerintah Kota Surakarta mewajibkan pemudik lokal mengantongi surat izin keluar masuk (SIKM) selama periode 6 sampai 17 Mei 2021. “Silakan matur (menyampaikan) ke Pak RT/RW, langsung ke kelurahan, untuk kami permudah semuanya,” kata Wali Kota Solo Gibran Rakabuming usai rapat koordinasi penanggulangan Covid-19 di Balai Kota Surakarta, Senin. (3/5). Wali Kota meminta warga menahan diri untuk … Baca Selengkapnya