Jowonews

Perayaan Waisak di Mendut-Borobudur Tahun Ini Ditiadakan Cegah COVID-19

MAGELANG, Jowonews.com – Umat Buddha tahun ini tidak menyelenggarakan perayaan Waisak di Candi Mendut maupun Candi Borobudur untuk mencegah penularan virus corona jenis baru (COVID-19). Sekretaris Wihara Mendut Wahyu Utomo di Magelang, Rabu, mengatakan perayaan Waisak 2564 BE/2020 berbeda dengan Waisak tahun-tahun lalu, karena saat ini terjadi pandemi COVID-19. “Biasanya kami di Candi Mendut dan Candi Borobudur ada acara nasional dihadiri ribuan umat, tetapi tahun ini kita mengikuti imbauan dari pemerintah dan juga institusi tertinggi kami, yaitu melaksanakan Waisak di rumah,” katanya. Ia juga mencontohkan bahwa perayaan Waisak di wihara hanya orang-orang tertentu dengan jumlah terbatas. “Jadi prosesi dari Mendut ke Borobudur seperti tahun-tahun kemarin tidak ada. Tahun ini memang tidak mengadakan prosesi tersebut sesuai dengan anjuran pemerintah untuk tidak berkerumun,” katanya. Ia menuturkan pada Waisak tahun ini masing-masing majelis memiliki tema sendiri-sendiri, tetapi hal itu tidak menjadi masalah. “Kami dari Majelis Theravada temanya adalah ‘Kegotongroyongan untuk menjaga persatuan dan keamanan di Negara Indonesia’,” katanya. Ia mengimbau umat Buddha tidak perlu merayakan Waisak di wihara untuk menghindari berkerumun, tetapi mereka cukup merayakannya di rumah. “Intinya Waisak adalah kembali lagi kita mengingat apa yang dilakukan Sang Buddha sehingga melaksanakan peribadatan di dalam rumah pun tidak menjadi masalah, yang paling penting adalah kembali mengulang yang pernah diajarkan oleh Buddha,” katanya. (jwn5/ant)

MUI Jateng Bahas Terbitkan Fatwa Salat Id di Rumah

SEMARANG, Jowonews.com – Ketua MUI Jawa Tengah Ahmad Daroji mengatakan lembaga yang dipimpinnya itu sedang membahas kemungkinan diterbitkannya fatwa tentang Sholat Idul Fitri 1441 dilaksanakan di rumah di tengah pandemi COVID-19. “MUI memahami situasi yang dihadapi masyarakat,” kata Ahmad Daroji di Semarang, Rabu. Saat pandemi COVID-19 ini, katanya, umat Islam sudah melaksanakan Sholat Jumat serta tarawih di rumah. Berkaitan dengan pelaksanaan sholat id, kata dia, hal tersebut akan difinalkan besok. Ia menyebut fatwa MUI tersebut mengarah pada pelaksanaan Sholat Id bisa dilaksanakan di rumah. Namun ada beberapa hal yang harus dipenuhi jika hal tersebut dilaksanakan. Ia mencontohkan ketika Sholat Id di rumah maka suami atau anak laki-laki tertua di dalam keluarga akan menjadi imam dan khatib. “Kemudian nanti disampaikan kotbah. Kotbahnya juga tidak panjang-panjang, sekitar 7 menit selesai,” katanya. Hal-hal itu, lanjut dia, yang masih harus dimatangkan oleh MUI. Ia mengharapkan hal tersebut bisa mengobati keinginan masyarakat. (jwn5/ant)