Jowonews

Rapid Test Corona Drive Thru di RS Mardi Rahayu Kudus Banyak Diminati

KUDUS, Jowonews.com – Layanan tes corona di Rumah Sakit Mardi Rahayu Kudus menggunakan tes diagnostik cepat atau rapid diagnostic test (RDT) untuk deteksi dini COVID-19 mulai diminati masyarakat, kata Direktur Utama RS Mardi Rahayu Kudus, Pujianto. “Hampir setiap hari ada masyarakat yang mendaftar untuk melakukan tes penyakit virus corona (COVID-19) melalui layanan ‘drive thru’ ‘rapid test’ (tes cepat) COVID-19,” kata dia di Kudus, Selasa. Ia mencatat dalam sehari terdapat 8-10 orang yang memanfaatkan layanan “drive thru” tes cepat COVID-19 menggunakan RDT itu. Apalagi, lanjut dia, tempat pelayanan tersebut tidak di dalam rumah sakit, melainkan di halaman parkir sehingga masyarakat cukup menuju tempat tes. Bahkan, mereka yang mengendarai mobil maupun sepeda motor bisa langsung menuju lokasi. “Jika naik mobil, tidak perlu turun karena bisa langsung dilayani di dalam mobil, termasuk bagi pengendara sepeda motor juga demikian karena pelayanannya berlangsung cepat dan tidak perlu menunggu lama,” ujarnya. Dia menjelaskan tes cepat corona tersebut sebagai alternatif dari tes swab (usap) tenggorokan yang harus mengantre lama. Tes cepat corona tersebut, lanjut dia, sebagai upaya pemilahan ada tidaknya virus corona yang memang  dibutuhkan. “Dilihat dari sisi akurasinya, memang tidak begitu tinggi dibandingkan swab. Tetapi, ketika hasilnya positif masyarakat bisa melakukan upaya isolasi diri maupun pemeriksaan lanjutan,” ujarnya.  Untuk memanfaatkan program tersebut, warga terlebih dahulu mendaftar satu hari sebelum pemeriksaan melalui Google Form di link https://bit.ly/drivethrurapidtest. Selanjutnya, warga menunggu konfirmasi jadwal pelaksanaan tes cepat via Whatsapp. Setelah mendapatkan jadwal, saat hari yang ditentukan warga dipersilakan datang ke lokasi tes di RS Mardi Rahayu Kudus. Teknik pemeriksaannya menggunakan mesin imunolserologi baru dari Korea sehingga hasilnya lebih sensitif dibandingkan dengan metode RDT dengan stik, seperti yang selama ini dilakukan. Hasil tes akan dikirim kepada warga melalui Whatsapp satu hari setelah menjalani tes cepat. Biaya “drive thru” tes cepat COVID-19 berkisar Rp400 ribu untuk satu orang. (jwn5/ant)

Hampir Semua Perusahaan di Banyumas Siap Membayar THR

PURWOKERTO, Jowonews.com – Hampir semua perusahaan di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, siap membayarkan tunjangan hari raya (THR) kepada para pekerjanya, kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinnakerkop UKM) Kabupaten Banyumas Joko Wiyono. “Kita sudah edarkan surat edaran (SE) dari Kementerian Ketenagakerjaan Nomor M/6/HI.00.01/V/2020 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2020 di Perusahaan dalam Masa Pandemi COVID-19,” katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Selasa. Ia mengatakan secara prinsip, hampir semua perusahaan di Kabupaten Banyumas siap membayarkan THR, walaupun waktu pembayarannya menyesuaikan dengan kondisi keuangan perusahaan masing-masing. “Mereka punya iktikad baik untuk (membayarkan THR) itu,” tegasnya. Bahkan, kata dia, berdasarkan hasil diskusi dengan Forum Human Resources Development (HRD) diketahui bahwa hingga saat sekarang belum ada satu perusahaan pun yang meminta penundaan pembayaran THR. Dalam hal ini, lanjut dia, perusahaan-perusahaan di Kabupaten Banyumas pada prinsipnya akan berusaha memenuhi kewajiban terhadap hak-hak pekerja. Terkait dengan jumlah perusahaan di Kabupaten Banyumas, Joko mengatakan berdasarkan data, jumlahnya mencapai kisaran 1.159 perusahaan besar maupun kecil. “Namun, yang terkoneksi dengan SPSI (Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) sebanyak 167 perusahaan,” katanya. Ia mengatakan berdasarkan data per 12 Mei 2020, di Kabupaten Banyumas terdapat 5.613 pekerja yang dirumahkan dari 158 perusahaan. Selain itu, kata dia, terdapat 162 pekerja dari 9 perusahaan yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) sebagai dampak dari pandemi COVID-19. Dalam kesempatan terpisah, Ketua Harian Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Banyumas Bambang Parmono mengatakan pihaknya punya keyakinan dan semangat di tengah pandemi COVID-19. “Kita selalu berkomunikasi dengan mitra kami, yaitu pelanggan kami dan karyawan kami, bahwa kondisi ini adalah mendunia,” katanya. Menurut dia, komunikasi tersebut dilakukan secara kontinu, baik secara formal maupun nonformal, sehingga para mitra bisa memahaminya. Oleh karena itu, kata dia, Apindo Kabupaten Banyumas mengimbau perusahaan-perusahaan yang dalam kondisi sehat atau normal untuk tetap membayarkan THR bagi karyawan atau pekerjanya. “Saat ini merupakan kesempatan yang baik untuk berbagi,” katanya. Ia mengharapkan perusahaan-perusahaan di Kabupaten Banyumas dapat membayarkan THR selambat-lambatnya H-7 Lebaran namun tidak menutup kemungkinan yang H-3 Lebaran. Sementara itu, Ketua SPSI Kabupaten Banyumas Haris Subiyakto mengatakan THR sebetulnya merupakan sesuatu yang sudah biasa dan telah ada aturan mainnya. “Bahwa setiap pengusaha wajib untuk bisa memberikan tunjangan hari raya karena apa yang diberikan itu sebetulnya sudah dilaksanakan oleh para pekerja. Apa yang diberikan ini sebetulnya sudah disiapkan sebelum pandemi COVID-19, sekarang tinggal pelaksanaannya saja,” katanya. (jwn5/ant)

Disnaker Kudus Siapkan Posko Pengaduan THR 2020

KUDUS, Jowonews.com – Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menyiapkan posko pengaduan dan keluhan pekerja terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2020. “Posko pengaduan pembayaran THR kami buka mulai tanggal 13 Mei 2020. Silakan melapor ketika ada masalah soal pembagian THR di Kudus, bisa datang langsung ke kantor atau menghubungi nomor telepon 081542396659,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kudus, Bambang Tri Waluyo di Kudus, Kamis. Ia menegaskan Disnaker Kudus sifatnya hanya memfasilitasi pekerja untuk mendapatkan haknya. Kalaupun ada yang mengadu ternyata mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), kata dia, perusahaannya bisa diberikan sanksi administrasi. Bagi pekerja yang khawatir mengalami PHK, lanjutnya, bisa disampaikan kepada Dinas Sosial sehingga identitasnya akan dirahasiakan guna menjamin pelaporannya tidak menghadapi permasalahan yang lebih panjang. Terkait aturan soal pembayaran THR, Disnaker Kudus telah mengirimkan surat edaran kepada 170-an perusahaan di Kudus terkait batas pembayaran THR kepada karyawan sebelum H-7 Lebaran. Lewat surat tersebut, dijelaskan pula bahwa pekerja masa kerja satu bulan secara terus menerus yang mempunyai hubungan kerja dengan pengusaha berdasarkan PKWTT atau PKWT. Sementara pekerja buruh yang telah mempunyai masa kerja 12 bulan secara terus menerus diberikan satu bulan upah, sedangkan masa kerja satu bulan terus menerus tetapi kurang dari 12 bulan maka diberikan secara proporsional sesuai masa kerja. Pembayarannya paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan, namun bagi pengusaha yang mengajukan penangguhan belum juga memenuhi kewajibannya hingga tempo yang disepakati, bisa dikenakan sanksi administrasi sesuai aturan yang ada. Sementara pelaporan pelaksanaan pembayaran THR keagamaan dengan mengisi formulir yang bisa disampaikan melalui email milik Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah. (jwn5/ant)

Polres Surakarta Arahkan Pemudik Ke Karantina

SOLO, Jowonews.com – Personel Satuan Lalu -Intas Polres Kota Surakarta menghentikan tujuh pemudik dari luar Surakarta dan mengarahkan mereka ke Posko Graha Wisata Solo, untuk memutuskan penyebaran Covid-19. Hal itu terjadi dalam operasi penyekatan kendaraan, terkhusus berplat nomor luar kota. Kali ini, polisi menghentikan dan memeriksa tujuh pemudik dengan kendaraan sepeda motor dari Jakarta dan Jawa Barat, di pertigaan Faroka Jajar Laweyan Solo, Selasa. Ketujuh pemudik bersepeda motor itu ingin pulang ke kampung halamannya di Solo namun petugas langsung mengarahkan mereka ke Posko Covid-19 di Graha Wisata untuk diperiksa kesehatan masing-masing. Menurut Kepala Satuan Lantas Polresta Surakarta, Komisaris Polisi Afrian Permadi, langkah itu sudah sesuai prosedur operasi standarTim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surakarta. Jika pemudik tidak mau dikarantina, kata dia, mereka diminta kembali ke daerah semula. (jwn5/ant)

Jateng Manut Pemerintah Pusat Soal PSBB Pulau Jawa

Semarang, Jowonews.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan mengikuti keputusan Pemerintah Pusat terkait dengan rencana penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di seluruh Pulau Jawa sebagai upaya mengantisipasi meluasnya penyebaran COVID-19. “Kami siap saja dengan segala skenario, kami akan mengikuti komando dari pusat. Pokoknya keputusan apa yang dari pusat akan kita dukung,” kata Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di Semarang, Rabu. Pemprov Jateng juga sudah melakukan persiapan terkait dengan kelonggaran kebijakan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk penyesuaian. “Ketika kami diberikan kewenangan untuk improvement di daerah, akan kami lakukan, tapi seandainya nanti pusat menyampaikan, semua harus PSBB, kami juga akan lakukan,” ujarnya. Kebijakan yang telah diambil Ganjar adalah dengan menerapkan Gerakan Jogo Tonggo atau menjaga tetangga, sedangkan kesiapan jika PSBB diterapkan di seluruh Pulau Jawa, Pemprov Jateng masih dalam tahap perhitungan dampak-dampaknya. “Persiapan pertama adalah menghitung dampaknya. Pasti nanti akan banyak yang di rumah, pasti nanti membutuhkan logistik, pasti membangun sistem transportasi yang sangat terbatas,” tuturnya. Selain penghitungan perekonomian dan logistik tersebut, Ganjar mengatakan yang patut diperhitungkan yakni dampak keamanan sehingga dirinya menggandeng TNI-Polri serta seluruh kekuatan masyarakat. “Sampai seandainya, jangan lupa front paling akhir, dalam hal ini tenaga medis dan rumah sakit, akan kita lengkapi. Pokoknya semua skenario dari pusat kita siap,” ujar Ganjar. (jwn5/ant)

200 Mahasiswa Undip Minta Keringanan UKT

SEMARANG, Jowonews.com – Sedikitnya 200 mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) Semarang yang terdampak pandemi COVID-19 meminta keringanan pembayaran uang kuliah tunggal (UKT). “Ada sekitar 200-an mahasiswa yang mengajukan keringanan. Kondisi mereka pada titik kritis akibat pandemi ini,” kata Wakil Rektor Undip Semarang Budi Setiyono di Semarang, Selasa. Menurut dia, Undip memiliki kebijakan untuk membantu pengurangan, bahkan pembebasan UKT bagi mahasiswa yang memang tidak mampu akibat kondisi ini. Ia mempersilakan para mahasiswa yang mengalami kondisi sulit akibat pandemi ini untuk mengajukan keringanan pembayaran UKT dengan melampirkan syarat-syarat yang dibutuhkan. “Nantinya pengajuan ini akan diverifikasi di tingkat fakultas sebelum dilanjutkan ke atas,” katanya. Bagi mahasiswa yang disetujui pengajuannya, kata dia, akan memperoleh pengurangan hingga pembebasan selama satu semester. “Setelah satu semester akan dilihat lagi, kondisi sudah membaik atau perlu diberi keringanan lagi,” katanya. Ia mengungkapkan sekitar 300 mahasiswa di Undip yang mengundurkan diri karena masalah ekonomi. (JWN3/ANT)

Jokowi Apresiasi Penerapan Pengaturan Jarak Antarpedagang di Salatiga

SEMARANG, Jowonews.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengapresiasi penerapan pengaturan jarak antarpedagang pasar di Jawa Tengah (Jateng) sebagai upaya mengantisipasi meluasnya penyebaran COVID-19. Menurut Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, hal tersebut disampaikan Presiden Jokowi saat rapat terbatas bersama sejumlah jajaran menteri dan gubernur secara virtual, Selasa (12/5/2020). Dalam rapat terbatas tersebut Ganjar Pranowo menyampaikan sejumlah isu terkait penanganan COVID-19 di Jawa Tengah pada berbagai sektor, seperti kesehatan, ekonomi, dan lainnya. “Bapak Presiden kami laporkan, saat ini kami sedang melakukan penekanan pada penataan pusat konsentrasi masyarakat, dimana physical distancing tidak mudah dilakukan. Kami membuat terobosan-terobosan baru dan mendorong terciptanya normal baru,” kata Ganjar Pranowo. Yang telah dilakukan, lanjut Ganjar, adalah penataan pasar-pasar tradisional sebab sampai saat ini suasana di masyarakat masih terbawa Lebaran sehingga banyak yang ke pasar membeli baju baru atau makanan. “Masih banyak yang ingin bakdan (merayakan Lebaran) sehingga toko-toko dan pasar sekarang ramai dikunjungi masyarakat. Kami sudah lakukan intervensi dengan menggandeng pihak terkait,” ujar Ganjar. Bersama TNI/Polri, Satpol PP dan bupati/wali Kota, Ganjar telah meminta daerah untuk menata semua pasar tradisional agar tetap berjalan, namun dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat. Bahkan Ganjar menegaskan agar pemerintah daerah setempat menutup pasar tradisional apabila tidak mau menerapkan protokol kesehatan yang ketat karena dikhawatirkan kerumunan pasar bisa menyebabkan kondisi tidak bagus. “Alhamdulillah sekarang penataan pasar ini sudah jadi tren dan gaya hidup di Jawa Tengah. Mereka bisa menata agar normal barunya bisa berjalan, penataan pasar penting karena ini berpengaruh pada situasi ekonomi masyarakat. Ini upaya mitigasi kami agar jangan sampai ada akses sosial yang timbul,” katanya. Sementara itu Presiden Jokowi dalam rapat terbatas mengatakan bahwa masing-masing provinsi berbeda-beda dalam pencegahan COVID-19. “Saya sangat menghargai apa yang dilakukan Jawa Tengah. Saya melihat contoh pelaksanaan jaga jarak di pasar-pasar tradisional di Jateng. Pasar di Salatiga itu bagus sekali, ekonomi tetap bisa berjalan tetapi jaga jaraknya ketat dilakukan,” kata Presiden Jokowi. Penerapan physical distancing di pasar tradisional Jawa Tengah, lanjut Presiden Jokowi, sebenarnya yang diinginkannya yakni hidup berdampingan atau hidup berdamai dengan COVID-19. Menurut Jokowi, ke depan tantangan baru akan seperti itu karena berdasarkan perkiraan para ahli, meskipun kurvanya akan turun, Virus Corona tidak bisa hilang. “Ini akan terus sampai ketemu vaksinnya, artinya kita harus siap dengan tatanan baru dan siap hidup berdampingan dengan COVID-19. Saya sangat menghargai apa yang dilakukan Jawa Tengah. Terima kasih,” ujar Presiden Jokowi. (JWN3/Ant)