Jowonews

Menaker Ida Pastikan Pekerja Berisiko COVID-19 Dilindungi Program JKK

JAKARTA, Jowonews.com – Pemerintah berupaya memastikan pekerja yang berisiko terinfeksi virus corona penyebab COVID-19 mendapat jaminan kecelakaan kerja dengan menerbitkan surat edaran mengenai perlindungan pekerja/buruh melalui program jaminan kecelakaan kerja dalam kasus penyakit akibat kerja. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor M/8/HK.04/V/2020 tentang Perlindungan Pekerja/Buruh Dalam Program Jaminan Kecelakaan Kerja Pada Kasus Penyakit Akibat Kerja Karena Corona Virus Disease (COVID-19) dengan mempertimbangkan banyaknya kasus pekerja yang tertular COVID-19 dan beberapa di antaranya meninggal dunia. “Untuk itu pekerja/buruh dan/atau tenaga kerja yang mengalami penyakit akibat kerja (PAK) karena COVID-19 berhak atas manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah ​​dalam surat edaran yang disampaikan Kementerian Ketenagakerjaan di Jakarta pada Senin. Surat Edaran tanggal 28 Mei 2020 yang ditujukan kepada gubernur di seluruh Indonesia itu dibuat berdasarkan Peraturan Presiden RI Nomor 7 Tahun 2019 tentang Penyakit Akibat Kerja. Menurut peraturan pemerintah, COVID-19 dapat dikategorikan sebagai PAK dalam klasifikasi penyakit yang disebabkan oleh pajanan faktor yang timbul dari aktivitas pekerjaan, yaitu kelompok faktor pajanan biologi. Menurut Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan, pekerja yang termasuk kategori memiliki risiko khusus PAK akibat COVID-19 adalah tenaga medis dan tenaga kesehatan yang bertugas merawat pasien di fasilitas layanan kesehatan atau tempat lain yang ditetapkan pemerintah sebagai lokasi merawat pasien COVID-19. Petugas kesehatan yang termasuk dalam kategori tersebut meliputi dokter, dokter gigi, dokter spesialis dan dokter gigi spesialis, tenaga keperawatan dan kebidanan, tenaga teknik biomedika dan ahli teknologi laboratorium medik, tenaga kefarmasian seperti apoteker dan tenaga teknis kefarmasian, serta tenaga kesehatan masyarakat seperti epidemiolog kesehatan. Menurut Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan, pekerja pendukung di fasilitas layanan kesehatan dan tempat lain yang ditetapkan sebagai tempat pelayanan pasien COVID-19 seperti petugas kebersihan dan pekerja penatu juga berhak atas jaminan kecelakaan kerja. Demikian pula relawan yang mendukung upaya penanggulangan pandemi COVID-19. Menteri Ketenagakerjaan meminta para gubernur memastikan setiap pemberi kerja yang rawan terserang COVID-19 mendapatkan dukungan untuk mencegah penyakit akibat kerja sesuai regulasi, standar keselamatan kerja, serta protokol kesehatan. Dia juga meminta perusahaan atau organisasi yang memiliki pekerjaan dengan risiko khusus terkait penularan virus corona mendaftarkan pekerjanya ke program jaminan sosial BPJAMSOSTEK (BPJS Ketenagakerjaan) dan memastikan mereka mendapatkan manfaat JKK. Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan menegaskan bahwa pemberi kerja yang belum mengikutsertakan pekerja dalam program JKK BPJS Ketenagakerjaan harus memberikan hak manfaat program JKK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan bila ada pekerja yang mengalami penyakit akibat kerja karena COVID-19, Menteri Ketenagakerjaan​​​​​​​ meminta seluruh Kepala Dinas Ketenagakerjaan meningkatkan pengawasan terkait pelindungan pekerja dari penularan COVID-19. “Agar menugaskan Pengawas Ketenagakerjaan untuk meningkatkan pembinaan dan pengawasan ketenagakerjaan bidang K3 dan jaminan sosial tenaga kerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya. (jwn5/ant)

UPDATE 1 Juni: Pasien COVID-19 yang Sembuh Tambah 329 Orang

JAKARTA, Jowonews.com – Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto mengatakan hingga Senin ada penambahan 329 orang yang sembuh sehingga 7.637 pasien COVID-19 dinyatakan sembuh dari 26.940 orang yang terkonfirmasi positif. “Sedangkan pasien yang meninggal sebanyak 1.641 orang. Jumlah pasien dalam pengawasan yang masih diawasi sebanyak 13.120 orang dan orang dalam pemantauan sebanyak 48.358 orang,” kata Yurianto dalam jumpa pers di Graha BNPB yang dipantau di Jakarta, Senin. Data tersebut menunjukkan penambahan bila dibandingkan sehari sebelumnya, yaitu jumlah kasus positif bertambah 467 orang dan pasien meninggal bertambah 28 orang. Sebelumnya pada Minggu (30/5) terdata 7.308 pasien sembuh dari 26.473 kasus positif dan 1.613 orang meninggal dunia. Kenaikan kasus tersebut merupakan gambaran dari keseluruhan wilayah Indonesia. Namun bila dirinci lebih lanjut, angka yang masih cukup tinggi didapatkan di DKI Jakarta, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Jawa Barat dan Kalimantan Selatan. Oleh karena itu, kata dia, pemerintah akan terus berupaya semaksimal mungkin pada provinsi-provinsi yang masih tinggi angkanya untuk bisa ditekan. Hal itu tentunya dilakukan dengan berbasis pada masyarakat setempat dalam mengubah perilakunya. “Sementara itu, untuk hari ini terdapat 15 provinsi yang tidak ada laporan kasus positif baru,” ujarnya. Yurianto mengatakan seluruh provinsi di Indonesia sudah terpapar COVID-19, sedangkan kabupaten dan kota yang terdampak sebanyak 416. Jumlah daerah terdampak ini tidak mengalami peningkatan dari hari sebelumnya. Secara keseluruhan, pemerintah telah melakukan pemeriksaan usapan rongga mulut dengan berbagai jenis spesimen mencapai 333.415 spesimen, baik itu menggunakan metode Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) ataupun Tes Cepat Molekuler (TCM). Khusus untuk pemeriksaan hari ini diselesaikan sebanyak 10.039 spesimen. Sementara itu terdapat pula 6.525 spesimen yang masih sedang diverifikasi dengan laboratorium, rumah sakit yang mengirim dan beberapa sedang dalam proses untuk pemeriksaan. (jwn5/ant)

Pemerintah Terapkan Sistem Perlindungan Sosial Menyeluruh

JAKARTA, Jowonews.com – Pemerintah akan menerapkan konsep pelindungan sosial secara menyeluruh mulai tahun 2021 sebagai bagian dari upaya mempercepat pemulihan kondisi sosial dan ekonomi dari dampak pandemi COVID-19. “Salah satu dari upaya itu ialah reformasi sistem perlindungan sosial. Pada prinsipnya agar konsep perlindungan sosial kita itu bisa menyeluruh, bisa holistik,” kata Menteri Sosial Juliari P Batubara di Jakarta, Senin. Pelindungan sosial menyeluruh mencakup pelindungan sosial bagi warga dari lahir hingga meninggal dunia. Pemerintah akan menggelar pertemuan untuk membahas penganggaran dan teknis pelaksanaan pelindungan sosial secara menyeluruh. Menteri Sosial mengatakan program pelindungan sosial yang selama ini berjalan sudah cukup baik dan cakupannya cukup luas. “Sementara ini sudah cukup baik karena perlindungan sosial kita cukup masif,” katanya. Ia mengatakan, program pelindungan sosial yang sudah jalan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) serta Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan dilanjutkan dengan peningkatan cakupan penerima manfaat menjadi 10 juta keluarga untuk PKH dan 20 juta keluarga untuk BPNT. “Tinggal program-program lainnya yang sebenarnya sudah ada dalam konsep-konsep kami, namun belum bisa dijalankan karena penganggaran yang belum memadai. Nanti kita bicarakan teknisnya dengan Bappenas,” kata dia. Selain itu, Presiden Joko Widodo dalam rapat kabinet meminta Kementerian Sosial melakukan konsolidasi berkenaan dengan program-program bantuan sosial yang dijalankan di beberapa kementerian atau lembaga. (jwn5/ant)

2 Orang Diduga Tenggelam di Muara Sungai Lukulo

PURWOKERTO, Jowonews.com – Dua orang warga Desa Jogosimo, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, dilaporkan hilang akibat tenggelam di muara Sungai Lukulo, kata Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (KPP/Basarnas) Cilacap I Nyoman Sidakarya. “Berdasarkan informasi yang kami terima dari saudara Syarif, pegiat SAR Tunas Kelapa, peristiwa itu terjadi tadi pagi, sekitar pukul 08.00 WIB,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima ANTARA di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Senin. Ia mengatakan saat itu kedua korban yang diketahui bernama Mujahidin (22) dan Faidu Rohman (23), keduanya warga Dusun Buruhan RT 03 RW 04, Desa Jogosimo, Kecamatan Klirong, Kebumen, sedang bermain getek atau rakit di muara Sungai Lukulo. Akan tetapi nahas, kata dia, rakit yang mereka tumpangi terseret arus ke selatan hingga akhirnya terhantam ombak dan tenggelam. “Terkait dengan informasi yang kami terima pada pukul 10.45 WIB tersebut, kami segera memberangkatkan satu regu Basarnas KPP Cilacap menuju lokasi kejadian guna mencari dan menolong kedua korban,” tuturnya. Ia mengatakan personel Basarnas KPP Cilacap dilengkapi dengan satu unit Rescue Carrier, alat pelindung diri (APD) guna mencegah penularan COVID-19, satu unit perahu karet, peralatan search and rescue (SAR) di air, dan peralatan pendukung lainnya. Menurut dia, personel Basarnas KPP Cilacap akan bergabung dengan potensi SAR lainnya yang telah berada di lokasi kejadian, antara lain Polsek Klirong, Koramil Klirong, SAR Tunas Kelapa, serta dibantu masyarakat sekitar dan keluarga korban. “Pencarian difokuskan di sekitaran lokasi kejadian, yaitu muara Sungai Lukulo di perbatasan Desa Jogosimo, Kecamatan Klirong, dan Desa Tegalretno, Kecamatan Petanahan. Menurut saksi mata, kedua korban sudah terbawa arus sampai ke muara, tetapi pencarian tidak memungkinkan menggunakan perahu ke laut karena ombak sampai saat ini masih tinggi,” ujar Nyoman. Dalam kesempatan terpisah, analis cuaca BMKG Stasiun Meteorologi Tunggul Wulung, Cilacap, Rendi Krisnawan mengatakan gelombang tinggi masih berpeluang terjadi di perairan selatan Jawa Barat, perairan selatan Jawa Tengah, perairan selatan Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Samudra Hindia selatan Jabar-DIY. “Oleh karena itu, kami telah mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi yang berlaku hingga tanggal 1 Juni 2020, pukul 19.00 WIB, dan akan diperbarui jika ada perkembangan lebih lanjut,” ucapnya. Dalam hal ini, kata dia, tinggi gelombang di wilayah perairan selatan Jabar-DIY diprakirakan berkisar 2,5-4 meter atau masuk kategori tinggi, sedangkan di wilayah Samudra Hindia selatan Jabar-DIY diprakirakan berkisar 4-6 meter atau masuk kategori sangat tinggi. (jwn5/ant)

Sambut New Normal, Polda Jateng Bentuk 284 Kampung Siaga COVID-19

SEMARANG, Jowonews.com – Polda Jawa Tengah (Jateng) membentuk 284 kampung siaga COVID-19 yang tersebar di berbagai daerah di provinsi ini, untuk menghadapi tatanan normal baru di tengah pandemi tersebut. Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi dalam siaran pers yang diterima di Semarang, Senin, mengatakan kampung siaga merupakan upaya menyiapkan masyarakat agar disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19. “Menyiapkan tatanan baru kehidupan, sekaligus mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan,” katanya. Ia menjelaskan Kampung Siaga COVID-19 merupakan model yang bisa diaplikasikan di mana saja dengan memberdayakan potensi masyarakat dan solidaritas sosial. “Ini akan menjadi kekuatan besar untuk bersama-sama membangun komitmen, menghentikan penyebaran COVID-19, mempersiapkan dan mendisiplinkan masyarakat dalam menghadapi normal baru,” katanya pula. Dalam pembentukan Kampung Siaga COVID-19 ini, Polda Jateng juga memberikan bantuan peralatan cuci tangan, mesin penyemprot disinfektan, thermogun, serta masker. Selain bantuan peralatan, berbagai pihak yang terlibat dalam pelaksanaan kampung siaga ini juga akan memperoleh edukasi tentang upaya dalam menghadapi COVID-19. Kampung Siaga COVID-19 tersebar di 35 kabupaten/kota yang ada di Jawa Tengah. Kampung Siaga COVID-19 terbanyak berada di Kabupaten Rembang yang tersebar di 35 lokasi. (jwn5/ant)

Hidayat Nur Wahid Imbau WNI di AS Tetap Waspada

JAKARTA, Jowonews.com – Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) mengimbau warga negara Indonesia (WNI) di Amerika Serikat (AS) untuk tetap waspada usai terjadi kerusuhan dan penjarahan di Kota Minneapolis dan sejumlah kota lainnya di negara tersebut sebagai akibat dari terbunuhnya pria kulit hitam George Floyd oleh oknum kepolisian setempat. “Dari pemberitaan di sejumlah media internasional dan komunikasi langsung dengan sebagian WNI di AS, kerusuhan-kerusuhan di Kota Minneapolis telah berimbas ke kota-kota lainnya di Amerika Serikat, bahkan ke Gedung Putih,” kata HNW dalam keterangannya, di Jakarta, Senin. Selain itu, menurut dia, berdasarkan informasi tersebut, suasana di beberapa kota di AS sudah terjadi kerusuhan atau “chaos” karena kemarahan warga akibat tindakan represif diskriminatif dari oknum-oknum kepolisian AS, dan komentar Presiden Donald Trump. Ditambah lagi, menurut HNW, dengan sikap frustasi sebagian warga yang hilang mata pencahariannya akibat pandemi COVID-19, dan kekecewaan terhadap penanganan pandemi oleh Pemerintah AS yang dinilai tidak serius. Karena itu, HNW meminta agar WNI di AS terus waspada, menghindari kawasan yang rusuh, dan mencari tempat yang aman apabila terjadi kerusuhan. “WNI juga jangan ikut-ikutan dengan penjarahan. Selain itu, perlu ada penguatan komunikasi antara sesama WNI dan dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di AS,” ujarnya. Politisi PKS itu menilai, dalam keadaan seperti ini, negara via KBRI wajib melindungi semua WNI sehingga pihak KBRI di negara tersebut agar lebih proaktif memantau peristiwa itu dan memastikan keamanan serta keselamatan WNI yang tinggal di kota-kota yang terdampak kerusuhan. Komunikasi KBRI, kata HNW, perlu dibuka selebar-lebarnya untuk memberikan rasa aman bagi WNI di AS. Selain itu, informasi dari KBRI perlu disampaikan secara terukur dan akurat kepada para WNI di kota-kota yang terdampak kerusuhan. “Dan yang paling utama adalah menghadirkan keamanan dan keselamatan warga Indonesia di sana,” katanya lagi. Selain itu, HNW juga menilai peristiwa yang terjadi di AS tersebut bisa menjadi bahan refleksi bagi Pemerintah Indonesia. Menurut dia, tindakan represif yang diskriminatif oleh aparat keamanan dapat memancing kemarahan rakyat yang daya destruktifnya sangat tinggi, apalagi di era pandemi COVID-19 yang banyak membuat orang frustasi akibat kondisi sosial ekonomi yang semakin buruk. “Kita perlu mengambil pelajaran dari peristiwa di Minneapolis itu, agar kebijakan pemerintah dan penegakan hukum dilakukan secara baik, benar dan adil, tidak secara diskriminatif,” katanya. Langkah itu, menurut dia, penting agar kepercayaan rakyat kepada pemerintah tidak hilang agar rakyat masih bisa diajak untuk taat aturan dan melaksanakan hukum, dan tidak mudah terprovokasi serta menghadirkan kerusuhan yang sangat membahayakan kepentingan nasional dan eksistensi atau keberlangsungan kita sebagai bangsa dan negara. (jwn5/ant)

Pemerintah Salurkan Bansos bagi Warga Terdampak Corona hingga Desember

JAKARTA, Jowonews.com – Menteri Sosial Juliari Peter Batubara mengatakan pemerintah akan memberikan bantuan sosial kepada warga yang terdampak pandemi COVID-19 hingga Desember 2020. “Sesuai instruksi Presiden beberapa waktu lalu pada rapat kabinet, bansos dilanjutkan,” katanya usai mengikuti acara peringatan Hari Lahir Pancasila via daring di Jakarta, Senin. Pemerintah sedang mempersiapkan pelanjutan penyaluran bantuan bagi warga terdampak pandemi COVID-19, yang meliputi bantuan sembako untuk warga wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) dan bantuan sosial tunai untuk warga luar Jabodetabek. Selama masa pandemi, pemerintah menyalurkan beberapa bantuan sosial kepada warga selain memberikan bantuan melalui program reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Pemerintah antara lain memberikan paket bantuan sembako, bantuan sosial tunai, dan bantuan langsung tunai dari dana desa bagi warga yang terdampak pandemi COVID-19. Menteri Sosial mengatakan bahwa saat ini penyaluran bantuan sembako tahap ketiga sudah selesai dan akan dilanjutkan ke penyaluran bantuan tahap berikutnya. Penyaluran bantuan sosial tunai juga sebagian sudah selesai. “Bansos tunai tahap pertama sudah selesai dan akan masuk pula ke tahap dua dan ketiga,” kata Juliari. Ia mengatakan bahwa menyalurkan bantuan sosial secara cepat kepada masyarakat terdampak pandemi bukan perkara mudah karena wilayah Indonesia luas dan kondisi geografisnya berbeda-beda. Pemerintah, ia melanjutkan, terus berupaya memperbaiki pendistribusian bantuan sosial berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan penyaluran bantuan pada tahap-tahap awal. Ia menekankan bahwa bantuan sosial berkenaan dengan penanggulangan COVID-19 hanya diberikan kepada warga terdampak pandemi yang tidak tercatat sebagai penerima bantuan sosial dalam program bantuan reguler pemerintah. Penyaluran bantuan tersebut akan dihentikan setelah pandemi berakhir. (jwn5/ant)

Minimarket Diminta Ikuti Perda Terkait Jam Operasional Saat New Normal

KUDUS, Jowonews.com – Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, diminta untuk mengembalikan aturan jam operasional minimarket berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12/2017 tentang Penataan dan Pembinaan Toko Swalayan, khususnya soal jam operasional ketika “new normal” diberlakukan. “Perubahan jam operasional minimarket sebelumnya karena pandemi penyakit virus corona (COVID-19). Setelah memasuki masa ‘new normal’ atau tatanan kehidupan baru, aturan jam operasional sudah selayaknya dikembalikan,” kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kudus Sulistyo Utomo di Kudus, Minggu. Politisi Partai Gerindra itu mengungkapkan jam operasional sejak 17 Maret 2020 diubah mulai pukul 07.00 WIB dan tutup pukul 22.00 WIB, sedangkan sebelum COVID-19 atau sesuai Perda nomor 12/2017 disebutkan bahwa jam operasional mulai pukul 10.00-22.00 WIB. Apabila jam operasional belum disesuaikan dengan perda, legislatif akan menindaklanjuti dengan memanggil pihak eksekutif. Terkait hal ini, Pelaksana tugas Bupati Kudus M. Hartopo mengungkapkan belum bisa memberikan ketegasan terkait keputusan penyesuaian jam operasional minimarket. Dalam pemberlakuan kondisi “new normal” yang akan datang, dia mengaku akan melakukan evaluasi terlebih dahulu. “Bisa saja disesuaikan lagi. Tetapi nanti kami lihat evaluasi kondisi tatanan kehidupan baru terlebih dahulu,” ujarnya. Terkait pemberlakuan protokol kesehatan, sebelumnya Pemkab Kudus telah mewajibkan pengelola untuk menaatinya, di antaranya, menyediakan tempat cuci tangan, hand sanitizer atau cairan pembersih tangan, menjaga jarak, hingga melarang pengunjung yang tidak bermasker untuk masuk ke toko. Dalam rangka persiapan pemberlakuan tatanan kehidupan baru, Pemkab Kudus bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) juga menyiapkan posko terpadu yang personelnya melibatkan TNI/Polri, Satpol PP, dan Dinas Perdagangan. Personel yang bertugas di posko terpadu diharapkan melaksanakan tugasnya dengan baik, terutama memantau pengunjung apakah sudah mengikuti protokol kesehatan atau belum. Ketika dijumpai pengunjung tanpa memakai masker, perlu diingatkan agar memakai masker dan jika tidak membawa sebaiknya dilarang masuk pusat perbelanjaan. Hal terpenting lainnya, setiap pusat perbelanjaan harus menyiapkan tempat cuci tangan karena tercatat ada beberapa pusat perbelanjaan yang masih kurang dan penyediaan tempat cuci tangannya juga belum standar. (jwn5/ant)