Jowonews

Kasus Positif COVID-19 di Kudus Bertambah Tiga Orang

KUDUS, Jowonews.com – Jumlah kasus warga terkonfirmasi positif virus corona baru (COVID-19) di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah bertambah tiga sehingga total menjadi  37 kasus. “Total kasus baru ada empat, tetapi tiga kasus di antaranya yang terkonfirmasi positif corona berasal dari dalam wilayah dan satu dari luar wilayah,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Kudus Andini Aridewi di Kudus, Minggu. Ia mengungkapkan kasus pertama seorang laki-laki berusia 23 tahun berdomisili di Kecamatan Kota Kudus serta tidak memiliki penyakit penyerta. Akan tetapi, lanjut dia, terdapat riwayat kontak dengan penderita COVID-19 serta terdapat riwayat perjalanan ke daerah terjangkit. Pasien tersebut dirawat di RSUD Loekmono Hadi sejak 30 Mei 2020 dan hasil swab (usap) tenggorokan dari Rumah Sakit Nasional Diponegoro (RSND) Semarang dinyatakan positif pada Minggu ini. Kasus kedua, seorang perempuan berusia 55 tahun berdomisili di Kecamatan Gebog dan tidak memiliki penyakit penyerta, namun penelusuran kontak ternyata memiliki riwayat kontak dengan penderita COVID-19. Usai hasil tes cepat corona dinyatakan reaktif, kemudian dilakukan swab pada 29 Mei 2020, sedangkan hasil swab dari RSND Semarang pada Minggu ini dinyatakan positif dan saat ini mulai dirawat di RSUD Loekmono Hadi Kudus. Pasien ketiga, seorang perempuan berusia 39 tahun berdomisili di Kecamatan Kaliwungu dan diketahui tidak memiliki penyakit penyerta maupun perjalanan ke daerah terjangkit. Hanya saja, yang bersangkutan memiliki riwayat kontak dengan penderita COVID-19.  Pasien dilakukan swab pada 29 dan 30 Mei 2020 dengan hasil swab pertama dari RSND Semarang dinyatakan positif dan dilakukan isolasi mandiri. Hasil swab positif yang keluar pada Minggu ini, termasuk seorang perempuan usia 43 tahun berdomisili di Kecamatan Gajah, Kabupaten Demak dan memiliki riwayat kontak dengan penderita positif. Kemudian dirawat di RSUD Kudus sejak 30 Mei 2020 dengan hasil swab dari RSND Semarang pada Minggu ini dinyatakan positif corona. Hingga Minggu, jumlah kasus positif COVID-19 dari Kabupaten Kudus empat orang, tiga orang dirawat dan satu orang isolasi mandiri, sedangkan kasus positif warga luar daerah empat kasus sehingga dirawat totalnya tujuh orang. Dari 37 kasus positif COVID-19, sebanyak 29 orang dinyatakan sembuh dan meninggal empat orang dan tiga dirawat di rumah sakit serta satu orang isolasi mandiri. (jwn5/ant)

Tak Bermasker di Purbalingga Bakal Kena Sanksi

PURBALINGGA, Jowonews.com – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah akan memberlakukan sanksi bagi warga yang tidak mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah mulai 1 Juni 2020. “Mulai 1 Juni 2020 tim gugus tugas akan memberlakukan sanksi bagi warga Purbalingga yang tidak menggunakan masker dan warga yang berstatus orang dalam pemantauan namun tidak melakukan isolasi mandiri dan kedapatan bepergian,” kata Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi di Purbalingga, Minggu. Bupati yang juga merupakan ketua tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Purbalingga menambahkan warga yang tidak mengenakan masker tersebut akan diarahkan ke rumah karantina tingkat kabupaten. “Mereka akan diinapkan semalam di rumah karantika tingkat kabupaten. Hal ini akan diimplementasikan mulai 1 Juni 2020,” katanya. Bupati menambahkan berdasarkan hasil pendataan yang dilakukan oleh tim Gugus Tugas Kabupaten Purbalingga diketahui ada tiga orang lagi pasien positif COVID-19 di wilayah setempat yang dinyatakan sembuh. “Sehingga jumlah pasien positif COVID-19 yang sembuh di Purbalingga secara kumulatif menjadi 31 orang, yang meninggal 1 orang dan masih dirawat di rumah sakit 25 orang,” katanya. Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Purbalingga secara intensif terus melakukan sosialisasi mengenai COVID-19 di pasar-pasar tradisional guna meningkatkan kesadaran masyarakat di wilayah setempat. “Pagi ini kami melakukan sosialisasi mengenai COVID-19 dan mengenai pentingnya penggunaan masker, sosialisasi dilakukan di Pasar Badog Bancar,” katanya. Bupati mengatakan bahwa sebelumnya pihaknya juga telah melakukan rapid test atau tes cepat massal secara acak di pasar tersebut. “Dari 26 orang yang di tes, empat di antaranya hasil tes reaktif sehingga segera ditindaklanjuti dengan tes swab untuk mengkonfirmasi apakah positif COVID-19 atau tidak,” katanya. Bupati menjelaskan apabila ada warga Purbalingga yang hasil tes cepatnya menunjukkan reaktif maka prosedurnya akan diisolasi di rumah sakit dan dilakukan tes PCR atau SWAB. “Jika nantinya hasil swab negatif maka akan dipulangkan, namun jika positif COVID-19 maka tetap diisolasi dan langsung dirawat,” katanya. (jwn5/ant)

Ganjar Perintahkan Polisi Tindak Tegas Pelaku Pengancaman Petugas Medis di Sragen

SEMARANG, Jowonews.com – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta kepolisian untuk menindak tegas pelaku pengancaman dan intimidasi terhadap seorang tenaga medis di UPTD Puskesmas Kedawung, Kabupaten Sragen. “Saya harap polisi tidak usah ragu, kami mendukung siapapun yang mengancam untuk ditindak, apalagi kepada tenaga medis,” kata Ganjar di Semarang, Minggu. Ganjar mengaku sudah mendapat laporan mengenai ancaman yang diterima petugas medis melalui layanan aplikasi WhatsApp usai melakukan pemeriksaan terhadap pasien COVID-19. Terkait dengan itu, dirinya meminta masyarakat tidak memberikan stigma negatif terhadap para petugas kesehatan dalam melaksanakan tugasnya melawan COVID-19 sebab semuanya sudah dilakukan sesuai standar dan prosedur yang ada. “Jangan lagi pernah ada model-model seperti ini. Tolong jangan ada yang aneh-aneh, kita lagi dalam kondisi sulit, maka saya dukung petugas keamanan untuk bisa menyelesaikan ini, diperiksa saja,” tegasnya. Orang nomor satu di Jateng itu juga mendapat informasi yang menyebutkan korban pengancaman menjadi trauma dan ketakutan sehingga dirinya meminta agar korban melaporkan kepada kepolisian secara gamblang tentang apa yang terjadi agar segera ditindaklanjuti dan cepat bisa diselesaikan. “Saya minta korban melaporkan secara gamblang, tidak boleh ada stigma-stigma negatif yang nanti membuat hati orang terluka,” ujarnya. Ganjar ingin mendalami persoalan itu karena dari laporan yang masuk, belum jelas kronologi pengancaman, penyebab, dan faktor lainnya. “Sebenarnya kalau saya bisa tahu orangnya (korban pengancaman, red), saya ingin telepon untuk dengar sendiri. Saya ingin dengar siapa yang mengancam, apa persoalannya sehingga jelas apa yang terjadi. Kalau memang korban ketakutan atau trauma, akan kami bawa ke ‘shelter’ agar dia aman,” katanya. Berdasarkan informasi yang diperoleh, pengancaman terhadap petugas medis itu bermula ketika ada keluarga yang anggotanya positif COVID-19 sehingga kemudian petugas datang untuk melakukan serangkaian tes cepat kepada keluarga yang bersangkutan. Diduga akibat dari adanya pemeriksaan tersebut, salah satu keluarga merasa dikucilkan di lingkungannya dan warga sekitar menjadi tidak berani mendekat. Hal itu, diduga membuat pelaku mengancam dan mengintimidasi salah satu petugas puskesmas. (jwn5/ant)

Jateng Akan Tindak Tegas Jajaran yang Korupsi Saat Pandemi

SEMARANG, Jowonews.com – Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo siap menindak tegas jajarannya yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi saat terjadi pandemi COVID-19. “Langsung saya pecat dan saya antar ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi),” katanya, di Semarang, Senin. Secara tegas, Ganjar melarang jajarannya memanfaatkan pandemi COVID-19 dengan mencari kesempatan untuk memperkaya diri sendiri. “Tidak boleh hari ini ada pemimpin yang mikir duit, apalagi mikir korupsi dan ‘dodolan’, meski semuanya serba dilonggarkan, jangan sampai kita mengambil kesempatan dalam kesempitan,” ujarnya pula. Orang nomor satu di Jateng itu menegaskan bahwa dirinya sangat serius terkait pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemprov Jateng, bahkan sudah mengingatkan jajarannya agar selalu menjaga integritas dalam penanganan COVID-19. “Saya kenceng betul soal ini dan saya sudah ingatkan minimal yang ada di Jawa Tengah, kalau ada di antara ‘panjenengan’ yang korupsi pengadaan, ‘ngemplang’, ‘njupuk’ duit, dan sebagainya, saya pecat,” katanya lagi. Ganjar juga meminta seluruh pemimpin daerah di Jateng mendukung upaya pencegahan tindak pidana korupsi, meski kondisi darurat dan banyak kelonggaran, tapi semua harus dilakukan dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai aturan yang ada. Apalagi, lanjut dia, sebagai pemimpin harus bertanggung jawab kepada masyarakat terhadap amanah yang diemban. “Ujian paling besar para pemimpin saat ini adalah bertanggung jawab pada masyarakat. Ibarat sandal, maka kalau sandal ini diinjak, pemimpin itu ada di bawah sandal ini. Hari ini mereka harus rela mendengar aspirasi dari masyarakat yang paling bawah,” ujarnya. Ganjar menyebut negara sudah berupaya serius dalam menangani wabah COVID-19, namun masih ada hal-hal yang perlu diperbaiki agar semakin siap menghadapi kejadian luar biasa seperti saat ini. “Kalau ada kurang-kurang sekarang, itu salah dan tanggung jawab saya dan semua pemimpin di negeri ini, siapa pun dia, ke depan kita harus belajar dari pengalaman ini agar lebih siap,” kata Ganjar lagi. (jwn5/ant)