Jowonews

Pemkab Batang Siap Uji Coba New Normal di Tiga Titik

BATANG, Jowonews.com – Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, bersiap melakukan uji coba penerapan tatanan kehidupan baru atau normal baru di tiga titik, yaitu tempat ibadah, objek wisata, dan lingkungan kerja pemkab setempat. “Penerapan normal baru masih bersifat warming up (pemanasan). Minggu depan, kami akan mulai uji coba di lingkungan kerja pemkab, objek wisata, dan tempat beribadah,” kata BupatI Batang Wihaji usai memperingati Hari Lahir Pancasila secara virtual di Batang, Senin. Kendati demikian, kata dia, penerapan tatanan kehidupan baru ini akan lebih dipertegas dengan aturan protokol kesehatan, seperti memakai masker, physical distancing (jaga jarak), dan cuci tangan dengan sabun. Bupati Wihaji berharap pada masa menuju normal baru seluruh elemen masyarakat agar saling membantu dan bergotong royong untuk mengatasi persoalan yang saat ini dihadapi bersama, yaitu pandemi COVID-19. Selain itu, kata dia, warga juga harus bisa menyesuaikan diri dengan keadaan yang ada dengan menaati protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah dalam beraktivitas saat penerapan new normal. “Kami minta masyarakat jangan sampai lengah atau menjadi seenaknya terhadap penyebaran COVID-19 dengan adanya kebijakan new normal. Namun, kita harus tetap waspada agar penularan (COVID-19) tidak terus terjadi,” katanya. Sementara itu, pada upacara Hari Lahir Pancasila secara virtual yang dipimpin langsung oleh Presiden RI Joko Widodo di Gedung Pancasila Jakarta juga diikuti oleh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di Batang secara terbatas. “Pada masa pandemi COVID-19, hal ini menjadi tantangan dalam mengamalkan Pancasila. Kita terus diuji tentang ketuhanan, kemanusiaan, kesatuan, persatuan, dan keadialan sosial sehingga kita harus mengimplementasikan dalam kondisi apa pun,” katanya. (jwn5/ant)

Restrukturisasi Kredit di Soloraya Capai Rp 12 Triliun

SOLO, Jowonews.com – Angka restrukturisasi kredit di Soloraya yang dilaksanakan oleh industri jasa keuangan (IJK) akibat pandemi COVID-19 hingga saat ini mencapai Rp12 triliun. “Untuk total debitur IJK di Soloraya yang telah direstrukturisasi sebanyak 167.623 debitur,” kata Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Surakarta Eko Yunianto di Solo, Senin. Ia mengatakan jumlah debitur tersebut mengalami kenaikan sebesar 55,15 persen jika dibandingkan dengan posisi 13 Mei 2020. Berdasarkan data, dari total debitur tersebut, 134.270 di antaranya merupakan debitur perbankan. “Untuk perbankan ini baik bank umum konvensional, syariah maupun BPR dan BPRS dengan outstanding kredit sebesar Rp11 triliun,” katanya. Ia mengatakan untuk jumlah debitur dan outstanding kredit di sektor perbankan ada kenaikan sebesar 45,08 persen dan 28,02 persen dibandingkan dengan minggu sebelumnya. Sementara itu, berdasarkan jumlah nominal kredit yang direstrukturisasi tersebut masih didominasi oleh perbankan di Kota Solo yang mencapai sebesar Rp4,68 triliun dengan jumlah debitur sebanyak 21.878 debitur orang. Selanjutnya, diikuti perbankan di Kabupaten Sukoharjo sebesar Rp1,30 triliun dengan 19.443 debitur. “Yang ketiga di Kabupaten Sragen sebesar Rp1,22 triliun dengan jumlah debitur 21.108 debitur orang,” katanya. Sedangkan untuk peningkatan tertinggi jumlah debitur perbankan terjadi di Kabupaten Wonogiri yang mencapai 64,49 persen dengan outstanding kredit sebesar Rp919,64 miliar. Untuk jenis usaha debitur, dikatakannya, kredit yang direstrukturisasi tersebut masih didominasi oleh kredit usaha mikro yang mencapai sebesar 55 persen untuk bank umum dan 49 persen untuk BPR. “Angka ini diikuti oleh sektor kredit usaha kecil sebesar 30 persen untuk bank umum dan 17 persen untuk BPR. Sedangkan sisanya merupakan kredit menengah dan non-UMKM,” katanya. Ia mengatakan untuk sektor industri keuangan nonbank (IKNB) yang meliputi perusahaan pembiayaan, pergadaian, dan Permodalan Nasional Madani (PNM), jumlah debitur yang telah direstrukturisasi sebanyak 33.353 debitur dengan outstanding kredit sebesar Rp1,00 triliun. “Jumlah debitur yang direstrukturisasi ini meningkat signifikan sebesar 108,39 persen dan berdasarkan outstanding kredit meningkat 109,87 persen dibandingkan posisi 13 Mei 2020,” katanya. (jwn5/ant)

Polres Pekalongan Bekuk Tiga Orang Debt Collector

PEKALONGAN, Jowonews.com – Aparat Kepolisian Resor Pekalongan, Jawa Tengah, membekuk tiga dari empat penagihan utang (debt collector) karena menarik paksa sebuah truk milik Heru Kundhimiarso di jalan pantura Wiradesa, Kabupaten Pekalongan. Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Pekalongan AKP Poniman di Pekalongan, Senin, mengatakan bahwa polisi juga mengamankan satu unit truk milik warga dan dua mobil untuk melakukan aksi mereka. “Penangkapan terhadap para pelaku ini, kami sempat melakukan pengejaran hingga pintu Tol Kalikangkung, Semarang. Melalui kerja sama dengan Unit Patroli Jalan Raya Polda Jateng, para tersangka ditangkap di tol arah Semarang,” katanya. AKP Poniman mengungkapkan kasus berawal adanya laporan korban yang melaporkan bahwa truk miliknya dirampas oleh penagih utang di Jalan Raya Wiradesa, Kabupaten Pekalongan. Polisi yang menerima laporan itu kemudian bergerak melakukan pengejaran terhadap empat pelaku tersebut. Penangkapan terhadap mereka, kata dia, cukup menegangkan karena pelaku melarikan truk rampasannya ke arah Semarang sehingga polisi melakukan pengejaran di tol itu. “Namun, mobil yang dikemudiakan oleh pelaku akhirnya bisa dihentikan di pintu Tol Kalikangkung, Semarang, setelah pintu tol tersebut diblokir oleh petugas tol dan polisi setempat,” katanya. Menurut dia, saat ini polisi masih menyelidiki tersangka lain yang melarikan diri karena diduga ada dua kelompok pada kasus ini. Mereka yang ditangkap bernama Dimas Pratama Ardiyono alias Dimas warga Kabupaten Pemalang serta Amat Faturohman alias Uuk dan Ainul Machnis, keduanya warga Kabupaten Batang. Seorang pelaku yang buron bernama Siswanto, warga Kelurahan Karangasem Selatan, Kabupaten Batang. “Tersangka akan dijerat pasal 368, 363, dan 378 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. Barang bukti berupa satu unit dan dua mobil diamankan di Mapolres Pekalongan,” kata AKP Poniman. Penagih utang Amat Faturahman mengaku bersama rekannya mendapat perintah dari perusahaan untuk menarik kendaraan yang angsurannya tidak dibayar oleh pemilik. “Kami cegat truk itu di Jalan Raya Wiradesa. Saat itu sempat terjadi penolakan oleh pemilik truk dan akhirnya kami langsung bawa truk itu ke Semarang,” katanya. (jwn5/ant)

Pembatasan Perjalanan Bandara Ahmad Yani Diperpanjang Hingga 7 Juni 2020

SEMARANG, Jowonews.com – Masa berlaku kebijakan pembatasan perjalanan orang di Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani, Kota Semarang, Jawa Tengah, diperpanjang hingga 7 Juni 2020 dari periode sebelumnya yakni 1-31 Mei 2020 sebagai upaya mengantisipasi meluasnya penyebaran COVID-19. “Hal ini dilakukan dalam rangka mendukung peraturan pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Indonesia,” kata General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Hardi Ariyanto di Semarang, Senin. Hal tersebut juga sebagai tindak lanjut Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 116 Tahun 2020 Tentang Perpanjangan Masa Berlaku Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 25 Tahun 2020 Tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019. Kemudian, Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor SE 37 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor SE 32 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Operasional Transportasi Udara Untuk Pelaksanaan Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19. Terkait dengan hal itu, calon penumpang yang akan melakukan perjalanan diimbau untuk memenuhi kriteria pengecualian pembatasan orang dan melengkapi persyaratan sebagaimana yang telah dituangkan dalam Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Nomor 5 tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19. Selain ketentuan tersebut, jika pada daerah tujuan mempersyaratkan hasil “swab test” PCR dan persyaratan lainnya, maka calon penumpang wajib menyesuaikan untuk melengkapi persyaratan sesuai dengan ketentuan daerah tujuan. “Kami berharap dengan diberlakukannya kebijakan ini masyarakat yang akan keluar masuk suatu daerah melalui jalur udara dapat terseleksi lagi sehingga mempermudah proses percepatan penanganan COVID-19,” ujarnya. Selain itu, masyarakat juga harus selalu memperhatikan protokol kesehatan dan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dimana saja berada sehingga COVID-19 segera berakhir dan masyarakat dapat kembali hidup normal. Sebagai informasi tambahan, selama Mei 2020 tercatat Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani telah melayani 124 pergerakan pesawat, 2.329 penumpang, dan 146.517 kilogram kargo, baik domestik maupun internasional. (jwn5/ant)

39 Hari Operasi Ketupat 2020, Polri Halau Arus Balik 54.127 Kendaraan

JAKARTA, Jowonews.com – Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan selama 39 hari pelaksanaan Operasi Ketupat 2020 yakni sejak Jumat 24 April hingga Senin (1/6), jumlah kendaraan arus balik yang dihalau oleh petugas ada sebanyak 54.127 kendaraan. Sementara kendaraan arus mudik yang dihalau petugas mencapai 78.455 kendaraan. Dengan demikian total kendaraan pemudik yang dihalau petugas selama 39 hari Operasi Ketupat mencapai 132.582 kendaraan. “Totalnya ada 132.582 kendaraan yang diputar balik selama 39 hari Operasi Ketupat 2020. Rinciannya saat arus mudik ada 78.455 kendaraan dan arus balik ada 54.127 kendaraan,” kata Kombes Ahmad Ramadhan di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa. Sementara khusus di hari ke 39 Operasi Ketupat, Senin (1/6) tercatat ada 8.224 kendaraan yang terpaksa diminta putar balik di sepanjang Lampung hingga ke Jawa Timur. “Polda Metro yang paling banyak memutar balik kendaraan, ada 4.208 kendaraan. Lalu Polda Jawa Barat ada 1.659 kendaraan dan Polda Banten sebanyak 1.312 kendaraan,” tutur Ramadhan. Untuk angka kecelakaan di hari ke 39 Operasi Ketupat 2020, tercatat ada 33 kejadian dengan korban meninggal dunia 11 orang, luka berat tiga orang, luka ringan 69 orang dan kerugian materiil Rp72 juta.   Pelaksanaan Operasi Ketupat 2020 diperpanjang selama sepekan hingga 7 Juni 2020. Operasi Ketupat 2020 sebelumnya dijadwalkan untuk dilaksanakan mulai dari 24 April hingga 31 Mei 2020.   Perpanjangan waktu ini sebagai upaya untuk menekan jumlah arus balik kendaraan usai Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah lantaran masih mewabahnya COVID-19. (jwn5/ant)

Resmi, Pemerintah Tidak Berangkatkan Jamaah Haji 2020 Akibat Corona

JAKARTA, Jowonews.com – Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jamaah haji pada musim haji 2020/1441 Hijriah karena pertimbangan pandemi COVID-19. “Pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jamaah haji pada tahun 2020/1441 Hijriah,” kata Menag dalam konferensi pers mengenai penyampaian keputusan pemerintah terkait penyelenggaran ibadah haji 2020/1441 Hijriah di Jakarta, Selasa. Pembatalan pemberangkatan jamaah haji tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 494/2020. Sesuai dengan amanat undang-undang selain persyaratan ekonomi dan fisik, kesehatan dan keselamatan jamaah haji harus diutamakan mulai dari embarkasi, di Tanah Suci hingga kembali ke Tanah Air. “Ini sungguh keputusan yang cukup pahit dan sulit di satu sisi kita sudah menyiapkan berbagai upaya dan usaha tapi di sisi lain kita memikul tanggung jawab untuk memberi perlindungan kepada jamaah haji ini merupakan tanggung jawab negara kren terkait risiko keselamatan,” katanya. Keputusan tersebut diambil setelah dilakukan kajian yang sangat mendalam oleh tim yang dibentuk Kementerian Agama juga setelah dikonsultasikan dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mendapatkan pandangan keagamaan terkait keputusan tersebut. Pihak Arab Saudi juga tidak kunjung membuka akses haji bagi negara manapun akibatnya pemerintah tidak punya cukup waktu untuk menyiapkan pelayanan dan perlindungan bagi jamaah, katanya. “Sementara pemerintah telah melakukan berbagai persiapan” Menteri Agama menambahkan risiko ibadah yang sangat mungkin terganggu jika haji dilaksanakan dalam kondisi dimana di masyarakat kasus terpapar COVID-19 masih bertambah. “Keputusan ini berlaku untuk seluruh warga Indonesia baik jamaah haji reguler maupun yang haji furada atau haji khusus atau menggunakan visa undangan atau mujamalah,” tegas Menag. Keputusan tidak memberangkatkan jamaah haji tahun ini dilakukan pemerintah terkait dengan kondisi pandemi COVID-19 yang terjadi di berbagai negara termasuk Arab Saudi yang telah berdampak pada berbagai sektor kehidupan. (jwn5/ant)

Presiden Pastikan Pembukaan Tempat Ibadah Melalui Tahapan Ketat

JAKARTA, Jowonews.com – Presiden RI Joko Widodo menyampaikan pembukaan tempat ibadah, aktivitas ekonomi serta sekolah dilakukan melalui tahapan-tahapan yang ketat dengan melihat angka reproduksi COVID-19. Hal tersebut disampaikan Presiden seusai meninjau kesiapan penerapan prosedur normal baru di sarana ibadah, Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa. “Pembukaan untuk tempat ibadah, pembukaan untuk aktivitas ekonomi, sekolah, semua melalui tahapan-tahapan yang ketat dengan melihat angka-angka dari R0 dan Rt,” kata Presiden di Jakarta. Presiden mengatakan keputusan membuka aktivitas-aktivitas publik memakai data-data keilmuan yang ketat, sehingga diharapkan akan berjalan secara bertahap. Pada kesempatan tersebut Presiden mengatakan bahwa renovasi besar yang tengah dilakukan di Masjid Istiqlal, Jakarta, hingga hari ini telah mencapai 90 persen. Menurut informasi imam besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar, diperkirakan renovasi akan selesai pada awal Juli 2020. Kepala Negara hanya menitipkan pesan agar protokol kesehatan disiapkan guna memastikan masyarakat yang beribadah di Masjid Istiqlal dapat aman dari COVID-19. (jwn5/ant)

Menelusuri Goa Tirta Mulya, Objek Wisata Hits di Semarang

SEMARANG, Jowonews.com — Semarang adalah salah satu tempat tujuan wisata banyak orang. Selain wisata yang sudah terkenal seperti Lawang Sewu dan Simpang Lima, ternyata masih terdapat banyak tempat wisata salah satunya adalah Goa Tirta Mulya. Tempat wisata ini cocok dikunjungi bagi Anda yang ingin menikmati Semarang dari pandangan yang berbeda. Anda akan disuguhkan pemandangan yang alami dan indah ketika berkunjung ke tempat wisata ini. Uniknya, gua ini bukanlah gua sejarah yang terbentuk alami, melainkan gua buatan yang saat ini mulai dikenal oleh banyak orang. Dilansir dari pengindolan.com, simak berikut ini informasinya. Lokasi Goa Tirta Mulya berlokasi di lereng Gunung Ungaran, Kabupaten Semarang. Alamat lengkapnya yaitu di Manggung, Jimbaran, Kecamatan Bandungan, Semarang, Jawa Tengah. Bagi wisatawan yang pergi dari arah Kota Semarang, Anda bisa menggunakan jalan tol dengan tujuan Ungaran atau Solo. Waktu tempuh perjalanan yang dibutuhkan kurang lebih satu jam dalam kondisi lancar. Harga Tiket Masuk (HTM) Harga tiket masuk Goa Tirta Mulya saat weekday yaitu Rp. 5.000 dan weekend adalah Rp. 10.000. Namun, sebelum itu Anda juga perlu membayar tiket masuk menuju kawasan Sidomukti sebesar Rp. 5.000 per orang. Bagi pengunjung yang membawa kendaraan pribadi, Anda juga akan dikenakan biaya parkir sebesar Rp. 5000 untuk motor dan Rp. 10.000 untuk mobil. Jam Buka Bagi Anda yang ingin mengunjungi Goa Tirta Mulya, Anda tidak perlu khawatir karena Anda bisa mengunjunginya kapan saja. Tempat wisata ini dibuka setiap hari, dari Senin sampai Minggu. Hari dan jam operasional objek wisata ini mengikuti waktu operasional Umbul Sidomukti dari pukul 08.00 WIB sampai 24.00 WIB. Fasilitas Wisatawan bisa menikmati beberapa fasilitas yang terdapat di Goa Tirta Mulya yang terawat dan dikelola dengan baik. Beberapa fasilitas yang terdapat di sana, yaitu: Musholla Salah satu fasilitas yang dibutuhkan oleh wisatawan, terutama wisatawan muslim adalah musholla. Oleh karena itu, setiap wisatawan bisa menikmati waktu liburan dan tidak meninggalkan kewajiban ibadah. Toilet bersih Toilet adalah salah satu fasilitas yang wajib ada di tempat wisata. Letak toilet di kawasan ini mudah dicari dan kondisinya juga bersih agar pengunjung merasa nyaman. Parkir kendaraan Sebagai tempat wisata yang sedang naik daun, Goa Tirta Mulya menyediakan tempat parkir yang luas untuk motor dan mobil. Fasilitas parkir juga dikelola dengan baik dan aman oleh pihak pengelola tempat wisata. Tempat makan Tepat di atas gua yang menakjubkan ini, terdapat tempat makan yang dikenal dengan nama Pondok Kopi. Di Pondok Kopi, Anda bisa menikmati berbagai macam menu lengkap, mulai dari makanan ringan hingga makanan yang mengenyangkan. Selain itu, Anda juga bisa menikmati keindahan alam sekitar dari ketinggian yang lebih terlihat memesona. Goa Tirta Mulya Goa Tirta Mulya merupakan sebuah objek wisata berupa gua buatan yang dibangun dengan panjang 135 meter. Gua ini dibangun pada tahun 2009 dengan desain zaman dahulu yang membuat gua ini terlihat antik dan memiliki ciri khas tersendiri. Untuk mempermudah wisatawan, gua ini juga dilengkapi dengan lampu-lampu di dalamnya. Baca Juga: Villa Pondok Kopi Ketika Anda akan memasuki gua, Anda akan melihat keindahan pohon bunga yang cantik dan merupakan salah satu spot favorit wisatawan. Saat Anda berjalan hingga ujung gua, Anda akan disuguhkan dengan pemandangan indah berupa jurang terjal. Namun, Anda tidak perlu takut, karena tempat tersebut sudah diberi pengaman berupa pagar pembatas. Objek wisata ini sangat cocok dikunjungi bagi Anda yang ingin melihat keindahan alam lereng gunung Ungaran sekaligus mendapatkan foto yang menarik untuk media sosial