Jowonews

MUI Surakarta Sambut Baik New Normal

SOLO, Jowonews.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Surakarta menyambut baik kebijakan normal baru yang dikeluarkan oleh pemerintah, terutama jika diikuti dengan dibukanya tempat-tempat ibadah. “Pembukaan tempat ibadah tentu disambut baik. Dalam hal ini kalau dari MUI, dulu kan sebetulnya bukan menutup tempat ibadah. Yang disampaikan kepada umat adalah jika menggunakan tempat ibadah untuk kegiatan yang berjamaah agar ditiadakan dulu mengingat penyebaran COVID-19 kan lewat sentuhan,” kata Ketua MUI Surakarta Subari di Solo, Selasa. Ia mengatakan meski normal baru, bukan berarti sekarang sudah tidak ada lagi COVID-19, tetapi masyarakat sudah hidup bersama pandemi selama sekian bulan. “Bagaimana tentu masyarakat banyak yang minta agar tempat ibadah bisa kembali digunakan. Namanya beribadah kalau tidak di masjid kan rasanya kurang memenuhi tuntutan syariat. Salah satu yang dinamakan orang beriman adalah yang mau memakmurkan masjid,” katanya. Ia mengatakan normal baru tersebut menjadi jalan bagi masyarakat, bukan hanya umat Islam, tetapi juga umat agama lain untuk kembali menggunakan rumah ibadah, dengan syarat menggunakan protokol kesehatan sesuai arahan WHO. “Pada prinsipnya, meskipun hanya dibuka sebagian karena kondisi belum normal betul, kami di MUI menyambut dengan baik, seraya menyerukan kepada umat agar apa yang diatur oleh ahli kesehatan betul-betul dipenuhi. Menggunakan tempat ibadah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan tetap dipenuhi,” katanya. Ia berharap syarat yang ditetapkan untuk selanjutnya dijalankan oleh masyarakat dapat menjadi wahana untuk mengendalikan penyakit yang menghantui umat. Sementara itu, terkait perlunya pemilihan rumah ibadah yang dibuka sesuai dengan skala, menurut dia, alangkah baiknya jika disamakan. “Sebaiknya semua rumah ibadah dibuka, jangan sampai ada perbedaan. Meski demikian pemerintah daerah tetap harus bisa memetakan daerah sesuai dengan kondisi penyebaran virus daerah,” katanya. Menurut dia, pemerintah harus mengambil kebijakan dan mengeluarkan aturan yang berbeda untuk zona merah dengan hijau agar pelaksanaan ibadah tidak menjadi pemicu penyebaran COVID-19. (jwn5/ant)

Pemkab Kudus Gelontorkan Hibah Rp8,65 Miliar Untuk 133 Lembaga

KUDUS, Jowonews.com – Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menyalurkan bantuan hibah keuangan sebesar Rp8,65 miliar terhadap 133 lembaga pendidikan, peribadatan, maupun organisasi sosial kemasyarakatan di daerah setempat sebagai stimulan pembangunan dan kegiatan kelembagaan. “Mudah-mudahan, bantuan hibah keuangan tersebut bermanfaat,” kata Pelaksana Tugas Bupati Kudus M. Hartopo di sela-sela penyerahan bantuan hibah di Pendapa Kabupaten Kudus, Selasa. Ia mengungkapkan pemerintah masih berjuang memutus rantai penyebaran penyakit virus corona jenis baru (COVID-19), meski begitu upaya pemerintah, termasuk relokasi anggaran, masih ada dan menjadi prioritas. Sementara bantuan hibah yang dicairkan saat ini, katanya, merupakan program rutin yang menjadi amanah pemerintah, sehingga penyaluran hibah kepada 133 lembaga tetap dilaksanakan secara simbolis di tengah pandemi global. Ia berharap bantuan tersebut mampu menjadi stimulan pembangunan dan kegiatan di berbagai lembaga. Terlebih lagi, kata dia, dalam waktu dekat juga akan diterapkan normal baru sehingga pemerintah daerah harus bersinergi dengan semua pihak. “Kami berharap penyerahan hibah keagamaan, sosial dan kemasyarakatan terus berjalan. Bantuan hibah ini semoga bermanfaat serta menjadi stimulan pembangunan dan kegiatan sosial kemasyarakatan di tengah keterbatasan pandemi virus corona,” ujarnya. Terkait persiapan kehidupan normal baru, dia mengimbau agar seluruh lembaga turut berperan aktif dalam mendisiplinkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, mulai memakai masker, cuci tangan dengan sabun, serta menjara jarak dengan orang lain. Dengan diberlakukannya era normal baru, kata dia, bukan berarti kembali seperti kondisi sebelum wabah, namun masyarakat diminta membiasakan diri dengan wabah COVID-19 sambil berupaya memulihkan kondisi ekonomi, sosial dan kemasyarakatan secara bertahap. Sejumlah tempat publik, mulai dari pasar tradisional, pusat perbelanjaan hingga tempat ibadah agar selalu dilaksanakan. Diharapkan setiap pintu masuk ruang publik disediakan petugas yang bertugas melakukan pengukuran suhu tubuh serta memantau kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan. Dari puluhan penerima bantuan hibah, salah satunya ada Universitas Muria Kudus (UMK) yang menerima bantuan senilai Rp600 juta, kemudian ada Baznas Kudus menerima bantuan senilai Rp620 juta, MUI Kudus sebesar Rp100 juta, MA NU Asyari sebesar Rp300 juta, MI Muhammadiyah 2 Kudus sebesar Rp300 juta, dan Masjid Ar-Rohman menerima bantuan senilai Rp250 juta. (jwn5/ant)

1.407 Warga Terdampak COVID-19 Di Leksono Mulai Terima Bansos Tunai

WONOSOBO, Jowonews.com – Sebanyak 1.407 warga Kecamatan Leksono, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah yang terdampak pandemi COVID-19 menerima dana bantuan sosial tunai (BST) dari Kementerian Sosial. Sekretaris Camat Leksono Sukarjono di Wonosobo, Rabu mengatakan penyaluran BST sebesar Rp600 ribu per keluarga tersebut berlangsung pada 9-11 Juni 2020. 2020. Sukarjono menyebut penyaluran BST melalui PT Pos Indonesia dan tempat penerimaan dipusatkan di Pendapa Kecamatan Leksono. “Penyerahan di kecamatan ini untuk memudahkan pengawasan dan juga agar dalam prosesnya tetap mematuhi standar protokol kesehatan COVID-19,” katanya. Setiap warga yang akan menerima bantuan, katanya harus menjalani antrean secara tertib, dengan jarak yang telah diatur serta diawasi ketat aparat dari Koramil Leksono. “Mengingat jumlah penerima mencapai 1.407 warga dari 14 Desa, maka penerimaan BST ini berlangsung selama tiga hari, dengan harapan tidak sampai terjadi penumpukan massa yang terlalu banyak setiap harinya,” katanya. Setiap warga yang datang untuk mengambil uang bansos, menurut dia telah memahami sejumlah syarat yang mesti dipatuhi, seperti mengenakan masker, menjaga jarak dengan warga lainnya, dan mencuci tangan di tempat yang telah disediakan petugas di pintu gerbang kecamatan. Selain BST Kemensos, katanya warga Leksono yang mengalami dampak COVID-19 sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan hidup mereka selama masa pembatasan, juga telah menerima bantuan-bantuan dari sejumlah program lainnya. “Sebelum ini, sudah bergulir pula bantuan pangan nontunai (BPNT) perluasan, program keluarga harapan (PKH) perluasan, bantuan jaring pengaman sosial (JPS) Provinsi Jawa Tengah berupa paket kebutuhan pokok, dan bantuan langsung tunai (BLT) dana desa,” katanya. Ia menyampaikan dari hasil koordinasi dengan 14 Desa di Kacamatan Leksono, dalam setiap proses penerimaan bantuan tersebut, bisa berjalan dengan lancar tanpa kendala berarti serta tidak terjadi duplikasi data alias masing-masing benar-benar hanya menerima satu jenis bantuan saja. (jwn5/ant)

Lion Air Kembali Layani Penerbangan Domestik Mulai Hari Ini

JAKARTA, Jowonews.com – Maskapai penerbangan Lion Air (kode penerbangan JT), Wings Air (kode penerbangan IW), Batik Air (kode penerbangan ID) atau Lion Air Group mulai Rabu ini, kembali melayani penumpang berjadwal domestik. “Sesuai perkembangan bahwa calon penumpang pesawat udara sudah semakin memahami serta dapat memenuhi persyaratan-persyaratan yang dibutuhkan untuk melakukan perjalanan pesawat udara yang ditetapkan selama masa waspada pandemi COVID-19,” kata Corporate Communications Strategic Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro dalam keterangannya di Jakarta, Rabu. Ia menjelaskan layanan penerbangan domestik sesuai Surat Edaran No. 7 Tahun 2020 tentang Kriteria Persyaratan Perjalanan Orang Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang mengatur kembali syarat yang harus dipenuhi oleh setiap calon penumpang bila akan melakukan bepergian dengan menggunakan pesawat udara. Menurut surat edaran tersebut, calon penumpang hanya membutuhkan bukti tes kesehatan seperti PCR atau tes cepat dan atau surat keterangan kesehatan. Jika tes kesehatan yang digunakan Rapid Test, maka masa berlaku adalah 3 hari, atau jika tes kesehatan yang digunakan Reverse Transcription – Polymerase Chain Reaction (RT-PCR), maka masa berlaku 7 hari. Apabila kedua metode tes cepat dan PCR tidak tersedia di daerah asal, maka calon penumpang harus mendapatkan surat keterangan bebas gejala seperti influensa dari dokter rumah sakit/ Puskesmas. Danang menjelaskan, bagi calon penumpang Lion Air Group wajib tiba lebih awal di terminal keberangkatan yakni empat jam sebelum keberangkatan, menunjukkan kartu identitas diri yang sah (KTP atau tanda pengenal lainnya), mengenakan masker sebelum penerbangan, saat di dalam pesawat hingga mendarat dan saat kedatangan serta keluar dari bandar udara. Selanjutnya, mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan cairan pembunuh kuman, mengikuti aturan jarak aman selama di terminal bandar udara, menjaga kebersihan selama berada di dalam pesawat, mengikuti petunjuk awak pesawat. Penerbangan Lion Air Group domestik tetap di Terminal 2E dan internasional di Terminal 3 Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, sedangkan bandara lainnya yang beroperasi tetap di terminal yang sama. (jwn5/ant)

Anggaran Penanganan Rob di Semarang Tidak Tersedia Akibat COVID-19

SEMARANG, Jowonews.com – Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengatakan pihaknya belum bisa melakukan upaya lanjutan penanganan limpasan air laut yang masuk ke darat (rob) di Ibu Kota Jawa Tengah ini mengingat sebagian besar anggarannya untuk menangani pandemi COVID-19. “Kota dan pusat sudah bicarakan masalah infrastruktur. Namun, disampaikan belum bisa untuk saat ini,” kata Wali Kota yang akrab disapa Hendi ini di Semarang, Selasa. Menurut Hendi, upaya penanganan rob di kawasan industri Terboyo sudah dihitung sejak 2 tahun lalu. Upaya yang akan dilakukannya, antara lain pembangunan sheet pile (material konstruksi yang berbentuk lembaran yang ditanamkan di tanah secara vertikal untuk menahan tanah agar tidak terjadi longsor) sepanjang 3,9 km. Wali Kota mengatakan bahwa pihaknya sudah mengusulkan pembangunan sheet pile dalam program mengatasi rob di Kaligawe tersebut. Namun, pelaksanaannya sempat tertunda karena masalah pembebasan lahan. Berdasarkan perhitungan ulang, kata dia, pembangunan sheet pile tersebut membutuhkan anggaran sekitar Rp30 miliar. “Karena adanya COVID, mungkin baru bisa diselesaikan pada tahun depan,” kata Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi.