Jowonews

Hanya Karena Sudah Minta Maaf, Penyerang Novel Cuma Dituntut 1 Tahun Penjara

JAKARTA, Jowonews.com – Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Jakarta Utara menjelaskan bahwa dua orang penyerang penyidik KPK Novel Baswedan hanya dituntut 1 tahun penjara karena sudah meminta maaf dan menyesali perbuatan. “Dituntut hanya 1 tahun karena pertama, yang bersangkutan mengakui terus terang di dalam persidangan, kedua yang bersangkutan meminta maaf dan menyesali perbuatannya dan secara dipersidangan menyampaikan memohon maaf kepada keluarga Novel Baswedan dan meminta maaf institusi kepolsian, institusi Polri itu tercoreng,” kata JPU Ahmad Patoni di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis. JPU Kejari Jakarta Utara menuntut 1 tahun penjara terhadap Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette selaku dua orang terdakwa penyerang penyidik KPK Novel Baswedan karena dinilai terbukti melakukan penganiayaan terencana yang mengakibatkan luka-luka berat. Keduanya dinilai terbukti melakukan dakwaan subsider dari pasal 353 ayat (2) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. “Jadi gini Pasal 355 (dakwaan primer) dia harus mempersiapkan untuk melukai orang itu sudah ada niat dari awal sedangkan di fakta persidangan dia tidak ada niat untuk melukai tapi hanya ingin memberikan pelajaran kepada seseorang yaitu Novel Baswedan, alasannya dia (Novel) lupa dengan institusi, menjalankan institusi (Polri),” tambah Patoni. Menurut Patoni, Ronny maupun Rahmat awalnya ingin menyiram badan Novel tapi ternyata mengenai mata. “Maka kemudian pasal yang tepat adalah di Pasal 353 soal perencanaan, penganiayaan yang mengakibatkan luka berat. Berbeda dengan pasal 355, kalau pasal 355 dari awal sudah menargetkan dan dia lukai tuh sasarannya, sedangkan ini dia tidak ada (niat) untuk melukai,” ungkap Patoni. Ahmad Patoni juga mengatakan Ronny dan Rahmat tidak mendapat perintah untuk melukai Novel. “Sementara ini dalam fakta persidangan (tidak ada perintah) seperti itu, tidak ada yang muncul mengarah kepada perintah seseorang untuk melakukan penyiraman itu tidak ada. Sampai pada saat pemeriksaan saksi terhadap Novel pun, tidak pernah muncul kalau ada perintah mengarah kepada terdakwa untuk melakukan penyiraman,” tambah Patoni. Motif utama kedua terdakwa menurut Patoni adalah karena Novel menghancurkan citra institusi Polri. “Motifnya banyaklah, masalah apa saja tidak hanya burung walet ada juga yang lain, yang jelas karena institusi Polri merasa dihancurkan oleh Novel,” ungkap Patoni. Novel Baswedan sendiri saat dihubungi mengaku prihatin terhadap tuntutan ringan tersebut. “Mau dibilang apa lagi, kita berhadapan dengan gerombolan bebal,” kata Novel. Ia pun mengaku sebagai korban mafia hukum. “Di satu sisi saya tugasnya memberantas mafia hukum, tapi di satu sisi menjadi korban mafia hukum yang menyolok mata,” tambah Novel. Novel menilai sejak awal tahu bahwa persidangan tersebut sekadar formalitas. “Hari ini terbukti persepsi yang ingin dibentuk dan pelaku dihukum ringan. Keterlaluan memang, sehari-hari bertugas memberantas mafia hukum dengan UU Tindak Pidana Korupsi tapi jadi korban praktik lucu begini, lebih rendah dari orang yang menghina Pak Jokowi, selamat atas prestasi aparat bapak, mengagumkan,” kata Novel. Hal itu juga ia ungkapkan dalam akun twitternya @nazaqistsha. Dalam surat tuntutan disebutkan kedua terdakwa yaitu Ronny Bugis bersama-sama dengan Rahmat Kadi Mahulette tidak suka atau membenci Novel Baswedan karena dianggap telah mengkhianati dan melawan institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). “Seperti kacang pada kulitnya, karena Novel ditugaskan di KPK padahal dibesarkan di institusi Polri, sok hebat, terkenal dan kenal hukum sehingga menimbulkan niat terdakwa untuk memberikan pelajaran kepada Novel dengan cara membuat Novel luka berat,” ungkap jaksa Patoni. Ronny dan Rahmat diketahui adalah polisi aktif dari Satuan Gegana Korps Brimob Kelapa Dua Depok. (jwn5/ant)

Pemerintah Suntik Dana Tambahan Rp1,4 Triliun dari APBN untuk APD Pilkada

JJAKARTA, Jowonews.com – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menyuntik tambahan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 sebesar Rp1,411 triliun dari Anggaran Penerimaan Belanja Negara (APBN) untuk pengadaan alat pelindung diri (APD) selama pandemik COVID-19 untuk penyelenggara maupun pemilih dalam 10 tahapan Pilkada yang direncanakan mulai 15 Juni hingga hari pemungutan suara tanggal 9 Desember 2020. Secara rinci, tambahan anggaran itu terbagi dua yaitu anggaran yang didistribusikan kepada Penyelenggara Pemilu Pusat (KPU, Bawaslu, dan DKPP Republik Indonesia) sebesar Rp391 miliar dan anggaran yang didistribusikan untuk Penyelenggara Pemilu Daerah sebesar Rp1,02 triliun. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Bawaslu, DKPP, Kemenkeu, dan BNPB di Jakarta, Kamis mengatakan anggaran yang didistribusikan untuk Penyelenggara Pemilu Daerah masih bersifat sementara sambil menunggu laporan kondisi keuangan 66 daerah dari 270 daerah yang akan menyelenggarakan Pilkada 2020. “Ini belum masuk data dari sisa 66 daerah lainnya minggu ini harus selesai. Dan masih menunggu revisi dari PKPU tentang Protokol Kesehatan,” ujar Mendagri. Dia mengungkapkan bahwa tambahan anggaran untuk Penyelenggara Pemilu Daerah (Rp1,02 triliun) tersebut didapatkan setelah Kementerian Dalam Negeri berkomunikasi intensif dengan 204 Otoritas Keuangan Daerah yang dimonitor secara virtual oleh jajaran Kementerian Keuangan. “Sampai hari ini, kami sudah melakukan komunikasi dengan seluruh otoritas keuangan di daerah, termasuk kepala daerah, data yang kami dapatkan dari Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), dilakukan berkali-kali dengan jajaran Kementerian Dalam Negeri juga secara virtual dimonitor oleh Kementerian Keuangan, ada 204 daerah yang kami lihat,” tutur Tito. Adapun rincian suntikan tambahan anggaran Pilkada Rp1,02 triliun (Rp1.020,58 miliar) untuk Penyelenggara Pemilu Daerah itu kata Mendagri terbagi tiga pos, yaitu: 1. Untuk KPU Daerah sebanyak Rp908,44 milyar, 2. Untuk Bawaslu Daerah Rp76,36 miliar, 3. Untuk anggaran pengamanan sebesar Rp35,78 miliar. Sementara itu, Mendagri juga merinci suntikan tambahan anggaran Pilkada Rp391 miliar untuk Penyelenggara Pemilu Pusat yaitu: 1. Untuk KPU RI sebesar Rp129 miliar, 2. Untuk Bawaslu RI sebesar Rp323 miliar, 3. Untuk DKPP sebesar Rp39 miliar. “Jadi kami melihat total anggaran APBN yang didistribusikan ke penyelenggara Pemilu Pusat sebesar Rp391 miliar dan daerah Rp1,02 triliun,” ujar Tito. Mendagri mengatakan sebelumnya, total anggaran Pilkada 2020 yang sudah dianggarkan pemerintah dari APBN di tahun sebelumnya sebanyak Rp14,98 triliun (akumulatif semua daerah). Namun yang sudah dicairkan untuk lima tahapan awal Pilkada (sebelum pandemik COVID-19) adalah sebesar Rp5,78 triliun. “Sehingga masih ada sisa lebih kurang Rp9,2 triliun yang setelah ada Keputusan KPU untuk menunda tahapan, maka pada tanggal 21 April 2020, Mendagri sudah mengeluarkan Surat Edaran agar anggaran Pilkada sisa sebanyak Rp9,2 triliun itu dibekukan (ditahan jangan dikeluarkan dulu),” kata Tito. Kemudian setelah itu Kemendagri meminta dilakukan refocusing dan realokasi anggaran Penerimaan Belanja Daerah untuk penanganan COVID-19 berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan dan Peraturan Menteri Dalam Negeri. “Anggaran penanganan COVID-19 dari pos-pos yang lain (di luar anggaran Pilkada yang dibekukan) itu sudah terakomodasi sebanyak lebih kurang Rp67 triliun yang difokuskan untuk tiga hal, satu untuk kesehatan, dua adalah social safety net atau bantuan sosial, tiga adalah untuk stimulus ekonomi,” demikian Mendagri. (jwn5/ant)

Terungkap Fakta Baru, Harun Masiku Pernah Beri Tas ke Satpam Kantor PDIP Setelah OTT KPK

JAKARTA, Jowonews.com – Kader PDI Perjuangan yang saat ini buron, Harun Masiku, diketahui sempat memberikan satu tas kepada seorang satuan pengamanan (satpam) di kantor Dewan Pengurus Pusat (DPP) PDIP pada hari yang sama saat tim KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan. “Dua orang itu menyebut yang memberikan tas itu Pak Harun, tapi awalnya saya tidak tahu namanya,” kata satpam kantor DPP PDIP Nurhasan di Jakarta, Kamis. Nurhasan menyampaikan hal tersebut saat menjadi saksi untuk mantan anggota KPU Wahyu Setiawan dan kader PDIP Agustiani Tio Fridelina. Nurhasan bersaksi melalui sambungan “video conference”. Wahyu dan Agustiani Tio juga mengikuti persidangan dari gedung KPK, sedangkan jaksa penuntut umum (JPU) KPK, majelis hakim dan sebagian penasihat hukum berada di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Dalam perkara ini, Wahyu dan Agustiani didakwa menerima suap Rp600 juta dari kader PDIP Harun Masiku agar mengupayakan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dari Riezky Aprilia sebagai anggota DPR RI daerah pemilihan (dapil) Sumatera Selatan (Sumsel) 1 kepada Harun Masiku. Wahyu juga didakwa menerima suap Rp500 juta dari Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan. Saat Nurhasan bertemu dengan Harun pada 8 Januari 2020 malam, tim KPK melakukan OTT terhadap bekas Komisioner KPU Wahyu Setiawan di Bandara Soekarno-Hatta pada pukul 12.55 WIB dan juga mengamankan mantan anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina di rumah pribadinya di Depok pada 13.44 WIB. Dari tangan Agustiani, penyidik KPK mengamankan uang menyita 38.350 dolar Singapura. Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly pernah menyatakan Harun Masiku sudah berada di luar negeri sejak 6 Januari 2020, namun pada kenyataannya Harun sudah kembali ke Jakarta pada 7 Januari 2020. Nurhasan pun menceritakan kronologi pertemuannya dengan Harun Masiku. Pada malam setelah magrib 8 Januari 2020, Nurhasan harus berjaga di rumah aspirasi PDIP di Jalan Sultan Syahrir yang berada dekat gedung DPP PDIP Jalan Diponegoro No. 58. “Saat itu saya ada di pos jaga rumah aspirasi lalu didatangi oleh 2 orang tidak dikenal. Mereka menanyakan Pak Harun. Saya katakan tidak kenal, dia ngomong ‘masa sih gak kenal?’, saya jawab ‘emang saya gak kenal’, lalu dia minta nomor Pak Harun ya saya katakan tidak ada, kenal saja enggak masa gak punya nomor hp-nya. Lalu saya masuk ke pos lagi eh dia ikut masuk, tiba-tiba dia ambil hp saya yang sedang ‘dicharge’,” ungkap Nurhasan. Menurut Nurhasan, penampilan keduanya tinggi dan agak gemuk. Setelah dua orang itu mengambil telepon selularnya, lalu mereka meminta Nurhasan bicara dengan seseorang di telepon tersebut melalui mode “loudspeaker”. “Saya tidak tahu siapa tapi dia menelepon lalu saya diminta ngomong, dia sampaikan ‘nih kamu dengerin dulu, nanti saya tuntun bicaranya,” ungkap Nurhasan menirukan pembicarannya. Dalam pembicaraan telepon itu, Nurhasan diminta untuk pergi ke pom bensin dekat hotel Sofyan di Jalan Cut Meutia. Awalnya Nurhasan tidak mau pergi karena hanya ia sendiri yang berjaga di rumah aspirasi, namun karena merasa terdesak oleh kedua orang itu, Nurhasan akhirnya pergi juga ke tempat yang diminta. Dalam pembicaraan itu, Nurhasan mengaku didiktekan mengenai apa yang ia harus sampaikan ke Harun oleh dua orang tamunya. Nurhasan juga diminta oleh kedua orang tersebut menyampaikan ke Harun agar Harun segera merendam telepon selularnya di air. “Saya hanya ikut arahan dua orang itu saja, (saya katakan) Pak Harun disuruh ‘stand by’ di pp dan HP-nya langsung rendam di air,” ungkap Nurhasan. Nurhasan lalu berangkat ke pom bensin tersebut menaiki motor sedangkan dua orang tamunya mengikuti dari belakan. Menunggu sekitar setengah jam, akhirnya ada mobil yang datang dan seseorang di bangku penumpang lalu menyerahkan tas laptop kepada Nurhasan. “Pas dia datang, dia lalu kasih tas ke saya, wajahnya tidak terlalu terlihat karena lampunya mati, setelah ‘ngasih’ tas lalu langsung jalan,” ucap Nurhasan. Kedua tamu misteriusnya menurut Nurhasan hanya memantau dari jauh kejadian tersebut. “Saya bingung ini dikasih apaan, ya sudah saya jalan lagi, lalu setelah saya jalan mau balik, masih di jalan Cut Meutia, dua orang datang ke saya, langsung ngambil saja tasnya, saya jalan dan lihat di spion mereka sudah tidak ada,” ujar Nurhasan menambahkan. “Sekarang saksi sudah tahu siapa yang kasih tas? Saya perlihatkan foto, apakah ini yang memberikan tas di malam itu?” tanya jaksa penuntut umum (JPU) KPK Takdir Suhan sambil menunjukkan foto Harun Masiku. “Agak-agak mirip, tapi saat itu saya tidak tahu itu siapa,” ungkap Nurhasan. Nurhasan juga mengaku tidak mendapat uang apapun meski membantu penyerahan tas dari Harun Masiku ke dua tamu itu. “Boro-boro uang bensin Pak, dia langsung jalan,” kata Nurhasan. Sedangkan telepon selular yang ia pakai untuk berkomunikasi dengan Harun Masiku itu menurut Nurhasan sudah hilang. “HP saya HP China Pak, Xiomi, tapi sudah hilang, kalau tidak salah saat ‘car free day’, sampai di rumah ‘lah HP gak ada, ngebel-ngebel sudah gak aktif’,” cerita Nurhasan. Nurhasan mengatakan ia tidak melaporkan ke atasannya mengenai kejadian itu. “Saya tidak sampaikan ke siapa-siapa soal peristiwa itu Pak,” ungkap Nurhasan. Keberadaan Harun Masiku sejak ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 9 Januari 2020 hingga saat ini masih misterius dan sudah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron. (jwn5/ant)

Kementerian PUPR Siap Bangun Kampus Politeknik Pekerjaan Umum Di Semarang

SEMARANG, Jowonews.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) segera membangun Gedung Politeknik Pekerjaan Umum di Kota Semarang, Jateng, yang akan menghasilkan sumber daya manusia bidang PU berkualitas, kompeten, profesional, berdaya saing tinggi serta siap kerja. “Pembangunan Politeknik PU Semarang dengan total luas 30 hektare dimulai 2021, tapi tendernya mulai Oktober 2020,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saat meninjau lokasi pembangunan Gedung Politeknik PU di Jalan Arteri Soekarno-Hatta Semarang, Kamis. Saat ini Politeknik PU Semarang menempati salah satu gedung milik Universitas Diponegoro di daerah Tembalang dengan tiga program pendidikan yaitu Prodi Jalan dan Jembatan, Prodi Bangunan Gedung serta Prodi Bangunan Air. Selain Gedung Politeknik PU, Kementerian PUPR juga akan membangun asrama untuk mahasiswa dari seluruh Indonesia tanpa menggunakan sistem ikatan dinas. “Rencananya kita bangun kampus termasuk asramanya di sini, ini bukan ikatan dinas, tapi (kampus yang) berasrama,” ujarnya. Terkait dengan adanya pandemi COVID-19, Menteri Basuki berencana mengeluarkan kebijakan pemberian beasiswa kepada mahasiswa yang terdampak. “Saya keluarkan kebijakan pemberian beasiswa, kriteria penerima beasiswa tergantung kebijakan Rektor Politeknik PU, selain indeks prestasi mungkin juga kemampuan orang tua dan semangat,” katanya. Menurut Basuki, Politeknik PU unik karena hanya mengajarkan ilmu bidang pekerjaan umum dengan menggunakan alat-alat yang sama dipakai oleh jajaran Kementerian PUPR. “Ini unik karena hanya untuk ke-PU-an, satu semester di kelas, tiga semester di lapangan sehingga lulusan bisa langsung bekerja dan tidak gagap lagi (menggunakan alat-alat Kementerian PUPR), baik ‘software’ maupun alat-alat berat,” ujarnya. (jwn5/ant)

Temanggung Tunggu Evaluasi PKM Sebelum Buka Tempat Ibadah

TEMANGGUNG, Jowonews.com – Pembukaan tempat ibadah di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, menunggu hasil evaluasi selesainya status pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) yang akan berakhir pada 19 Juni 2020. “Pembukaan tempat ibadah nanti akan diputuskan bupati menunggu selesainya status PKM pada 19 Juni 2020,” kata Ketua I Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Temanggung Letkol Inf David Alam di Temanggung, Kamis. David yang juga Dandim 0706/Temanggung ini mengatakan jadi nanti sebelum 19 Juni 2020 akan dilakukan rapat, baik dengan anggota gugus tugas maupun dengan tokoh masyarakat terkait dengan keinginan dari sebagian masyarakat untuk bisa beribadah secara normal. “Kita sebenarnya tidak ingin membatasi tetapi masyarakat juga harus bisa memahami situasi, contoh kemarin pada saat angka kasus positif COVID-19 di Temanggung 30 kita lakukan PKM itu ibadah dibatasi, sekarang kalau kasus menjadi 160, kalau dilepas seolah-olah kita tidak mempedulikan terhadap peningkatan kasus yang signifikan,” katanya. Ia memahami bahwa masyarakat sudah rindu untuk beribadah dengan normal atau dengan normal baru. Bisa saja nantinya diputuskan kapasitas tempat ibadah hanya 50 persen, tetapi untuk kepastiannya tunggu nanti pada 19 Juni 2020. David menyampaikan sebelum selesainya instruksi bupati tentang PKM itu, sementara masih berlaku untuk penutupan tempat ibadah. “Kami harapkan pengertian dari masyarakat, kita tidak ada maksud sama sekali ingin membatasi, tetapi melihat trennya ini kasus positif meningkat tajam,” katanya. Ia menuturkan pasti akan ke luar suatu keputusan bagaimana tentang beribadah tersebut, kalau memang masih bisa dilonggarkan akan dilonggarkan. “Tetapi mana kala kita lihat bahwa saat ini masih sekitar 300 orang menunggu hasil swab, nanti bisa dilihat ini trennya lebih naik lagi atau tidak. Yang pasti tujuan kita adalah berusaha semaksimal mungkin mengamankan masyarakat Temanggung dari COVID-19 ini,” katanya. Ia menyampaikan pemerintah berupaya meminimalkan korban yang ada karena kalau dilihat rata-rata mereka yang positif itu sekarang adalah orang tanpa gejala (OTG). Jadi dia merasa tidak sakit, merasa normal, tetapi kalau dites positif. “Mereka yang positif kita geser ke tempat karantina atau rumah sakit, sementara keluarganya yang tiap hari berhubungan langsung kita minta kesadarannya untuk karantina mandiri. Tanpa kesadaran tersebut tidak akan selesai pandemi ini,” katanya. (jwn5/ant)

Besok, Masjid Agung Keraton Surakarta Adakan Shalat Jumat

SOLO, Jowonews.com – Masjid Agung Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat mulai mengadakan Shalat Jumat tepatnya pada tanggal 12 Juni 2020. “Ini yang pertama dibuka setelah tutup akibat pandemi sejak tanggal 20 Maret 2020,” kata Sekretaris Masjid Agung Surakarta Abdul Basid di Solo, Kamis. Ia mengatakan pembukaan tersebut menindaklanjuti Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Penanganan COVID-19 di Solo. Ia mengatakan karena alasan yang sama, selama bulan Ramadhan kemarin, masjid tersebut juga meniadakan Shalat Jumat maupun kegiatan keagamaan yang lain. “Umat Muslim pada waktu itu diminta Shalat Jumat di rumah diganti dengan Shalat Zuhur,” katanya. Meski sudah mulai membuka tempat ibadah, pihaknya mengadakan shalat tersebut berdasarkan Perwali yang berisikan tujuh poin, salah satunya mengenai tempat ibadah harus membatasi pintu ke luar masuk untuk memudahkan pengawasan penerapan protokol kesehatan. “Selain itu juga melakukan pengaturan jumlah jamaah dan mempersingkat waktu pelaksanaan ibadah. Pada prinsipnya shalat Jumat besok kami berlakukan protokol kesehatan pencegahan COVID-19,” katanya. Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Surakarta menyambut baik kebijakan normal baru yang dikeluarkan oleh pemerintah, terutama jika diikuti dengan dibukanya tempat-tempat ibadah. “Tentu masyarakat banyak yang minta agar tempat ibadah bisa kembali digunakan. Namanya beribadah kalau tidak di masjid kan rasanya kurang memenuhi tuntutan syariat. Salah satu yang dinamakan orang beriman adalah yang mau memakmurkan masjid,” katanya. Ia mengatakan normal baru tersebut menjadi jalan bagi masyarakat bukan hanya umat Islam tetapi juga umat agama lain untuk kembali menggunakan rumah ibadah, dengan syarat menggunakan protokol kesehatan sesuai arahan WHO. “Pada prinsipnya, meskipun hanya dibuka sebagian karena kondisi belum normal betul, kami selaku MUI menyambut dengan baik. Seraya menyerukan kepada umat agar apa yang diatur oleh ahli kesehatan betul-betul dipenuhi. Menggunakan tempat ibadah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan tetap dipenuhi,” katanya. (jwn5/ant)

Napi Asimilasi di Banyumas Kembali Ditangkap Karena Mencuri Helm

PURWOKERTO, Jowonews.com – Petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas menangkap seorang napi program asimilasi karena mencuri sebuah helm di tempat parkir salah satu toko hijab, Kelurahan Karangwangkal, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. “Kasus pencurian helm ini dialami oleh saudari Yuni Nurul Ngaeni warga Purwokerto Selatan yang datang ke toko hijab ‘Najiya’, Kelurahan Karangwangkal, Kecamatan Purwokerto Utara, pada hari Rabu (10/6), sekitar pukul 12.45 WIB,” kata Kepala Polresta Banyumas Komisaris Besar Polisi Whisnu Caraka melalui Kepala Satreskrim Ajun Komisaris Polisi Berry di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Kamis. Setelah selesai membeli hijab, kata dia, korban pun segera keluar dari toko dan segera menuju tempat parkir sepeda motor. Akan tetapi sesampainya di tempat parkir, helm merk Ink warna merah muda milik korban yang diletakkan di setang sepeda motornya telah hilang. Oleh karena itu, korban langsung memberitahu pemilik toko dan selanjutnya diajak melihat rekaman kamera pengintai (CCTV). “Dalam rekaman CCTV terlihat ada seorang laki-laki tidak dikenal yang menggunakan jaket warna hitam, celana jean panjang, helm hitam, serta memakai sepeda motor Honda Vario, mengambil helm yang ada di sepeda motor korban,” ungkap Kasatreskrim. Setelah mengetahui helmnya dicuri seseorang, kata dia, korban segera melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Kepolisian Sektor Purwokerto Utara. Ia mengatakan berdasarkan laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Purwokerto Utara segera melakukan penyelidikan dengan berbekal rekaman kamera pengintai serta informasi dari masyarakat dan bantuan pemilik toko. “Akhirnya kami berhasil menangkap pelaku berinisial GL (19), warga Kelurahan Rejasari, Kecamatan Purwokerto Barat. Pelaku kami amankan beserta barang bukti saat masih beraksi di sekitar Karangwangkal,” ujarnya. Ia mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku yang diketahui merupakan seorang napi asimilasi itu mengaku telah melakukan pencurian helm empat kali di sejumlah wilayah Purwokerto. “Untuk sementara, pelaku beserta barang bukti kami amankan guna penyidikan lebih lanjut dan pendalaman kemungkinan adanya tempat kejadian perkara lain di wilayah Banyumas. GL disangkakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun”, katanya. (jwn5/ant)

Pasien Sembuh COVID-19 di Purbalingga Terus Meningkat

PURBALINGGA, Jowonews.com – Bupati Purbalingga, Jawa Tengah Dyah Hayuning Pratiwi mengatakan bahwa grafik pasien yang sembuh dari COVID-19 di wilayah setempat terus mengalami peningkatan yang signifikan. “Alhamdulillah, tren grafik pasien COVID-19 yang dinyatakan sembuh semakin menunjukkan kenaikannya, per hari ini total pasien sembuh ada 43 orang,” katanya di Purbalingga, Kamis. Kendati demikian, dia menambahkan bahwa pada saat ini masih ada 15 orang pasien COVID-19 di wilayah setempat yang masih menjalani perawatan medis. “Semoga 15 pasien yang masih di rawat ini seluruhnya juga akan segera sembuh dan kembali sehat,” katanya.  Bupati juga berharap bahwa warga setempat terus mengikuti protokol kesehatan yang ketat sesuai anjuran pemerintah. “Dengan adanya disiplin yang ketat dari masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan maka diharapkan tidak akan ada lagi tambahan positif COVID-19 di Purbalingga,” katanya. Bupati juga berharap wilayah Purbalingga segera dapat ditetapkan sebagai wilayah zona hijau.  “Kami berharap segera dapat menjadi wilayah dengan zona hijau namun semua itu membutuhkan peran aktif masyarakat di wilayah ini untuk bahu membahu memutus mata rantai penyebaran virus,” katanya. Bupati menyebutkan bahwa peran aktif masyarakat dapat dilakukan dengan selalu memakai masker saat melakukan aktivitas di luar rumah. “Selain itu hindari kerumunan, rajin cuci tangan dan menjaga jarak fisik, jadikan hal ini sebagian bagian dari keseharian agar aman dari paparan virus,” katanya. Sementara itu bupati juga menambahkan bahwa masyarakat di wilayah ini perlu mempersiapkan diri menghadapi normal baru.  “Masyarakat perlu menyiapkan diri dalam menghadapi normal baru. Sambut dengan optimisme sambil disertai upaya menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat,” katanya. Bupati menjelaskan bahwa masyarakat harus menyesuaikan diri dengan kondisi saat ini agar dapat tetap produktif dan dapat terus berkarya namun juga tetap aman dari paparan COVID-19.  “Normal baru mendorong masyarakat untuk mulai beradaptasi dan tetap berkarya seperti biasa namun harus dijalani dengan bijaksana dengan protokol kesehatan yang dianjurkan,” katanya. (jwn5/ant)