Jowonews

Menaker Sebut Jumlah Pekerja Terdampak COVID-19 Lebih dari 3 Juta

JAKARTA, Jowonews.com – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan kemungkinan jumlah pekerja yang dirumahkan atau terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat pandemi COVID-19 bisa lebih dari 3 juta orang. “Akibat berhentinya roda perekonomian kita, ada saudara-saudara kita yang kehilangan pekerjaan, di-PHK atau kehilangan pendapatan. Jumlahnya, kalau data di Kementerian Ketenagakerjaan tidak sedikit, 3 juta lebih yang terdaftar,” kata Menaker Ida Fauziah ketika memberikan bantuan sembako kepada warga di Mampang Pratapan, Jakarta Selana, Jumat. Menaker mengatakan jumlah pekerja terdampak mungkin saja lebih banyak dari data yang dimiliki oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), karena masih ada individu terdampak yang belum melapor ke Kemnaker atau Dinas Ketenagakerjaan di daerah. Menurut Menaker, baik pekerja maupun pengusaha tidak ingin kondisi seperti sekarang terjadi akan terus berlanjut. Kondisi Indonesia tidaklah unik, hampir seluruh negara mengalami hal yang sama ketika pandemi COVID-19 memberikan dampak signifikan kepada perekonomian. Oleh karena itu, saat ini tengah disiapkan normal baru (new normal) agar masyarakat dapat melakukan kegiatan produktif sambil tetap awas dengan risiko infeksi COVID-19. “PSBB (pembatasan sosial berskala besar) belum dicabut, tapi kegiatan sudah mulai disiapkan untuk masuk pada era adaptasi kondisi normal baru atau new normal,” kata Menaker. Hal itu perlu dilakukan agar kegiatan ekonomi, sosial dan keagamaan masyarakat bisa kembali bergeliat sambil tetap menjalankan protokol kesehatan sebagai bentuk adaptasi hidup dalam kondisi pandemi COVID-19. Sebelumnya, Kemnaker mencatat 1.792.108 pekerja Indonesia dirumahkan atau terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sebagai dampak pandemi COVID-19 (data sampai 27 Mei 2020). Rincian data yang telah diverifikasi dengan BPJS Ketenagakerjaan itu adalah 1.058.284 pekerja sektor formal dirumahkan, 380.221 pekerja formal terkena PHK, 318.959 pekerja sektor informal terdampak COVID-19, 34.179 calon pekerja migran gagal diberangkatkan serta 465 pemagang dipulangkan. (jwn5/ant)

Pemerintah Kaji Aturan Sistem Kerja Bergilir Bagi ASN, BUMN, dan Swasta

JAKARTA, Jowonews.com – Pemerintah mengkaji sistem kerja bergilir bagi Aparatur Sipil Negara, pekerja Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan pekerja swasta. Sistem kerja bergilir itu diperlukan untuk membatasi jarak antar-penumpang di angkutan umum serta menghindari terjadinya penumpukan orang menyesuaikan dengan aturan protokol kesehatan COVID-19. Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo di Jakarta, Jumat, mengatakan Kementerian PAN-RB sudah menggelar rapat koordinasi dengan Kementerian terkait untuk mengkaji bagaimana penerapan sistem kerja bergilir tersebut. “Kemenpan-RB melalui Deputi Kelembagaan segera melakukan rapat koordinasi dengan Kementerian Perhubungan, dan Kementerian lain yang terkait, seperti Kementerian BUMN, Kementerian Tenaga Kerja, yang dikoordinasikan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) juga Kepala Gugus Tugas COVID-19 dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” ujar Tjahjo dalam pesan video yang diterima ANTARA. Ia mengatakan, dalam rapat koordinasi itu, pemerintah sepakat untuk membagi giliran kerja menjadi dua, namun Kementerian masih mengkaji seperti apa kebijakan jam kerja bergilir yang efektif dalam membatasi jumlah penumpang angkutan umum, serta hari apa saja yang dapat diterapkan sistem kerja bergilir itu agar efektif. Untuk itu, pemerintah melibatkan hasil survei PT Kereta Api Indonesia dan beberapa BUMN, serta meminta masukan dari Korps Lalu Lintas, TNI-Polri, serta pihak-pihak swasta. Hal itu mengingat sistem kerja bergilir itu akan diterapkan dalam lingkup ASN, BUMN, dan perusahaan swasta. “Ada sif pertama dan sif kedua, tinggal diatur nanti jam-nya, jam 7 (mulai sif) ataukah jam 9, sampai jam berapa nanti, akan dibahas bersama antara Gugus Tugas, Kemenko PMK, Kemnaker, Kementerian BUMN, dan oleh BNPB. Termasuk harinya, apakah bisa setiap hari, atau diambil hari-hari tertentu saja. Ini akan sangat-sangat penting,” kata Tjahjo. Mantan Menteri Dalam Negeri Kabinet Kerja itu menambahkan, Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mengarahkan agar Kementerian terkait dapat segera menyelesaikan kajian dalam waktu dekat, supaya Surat Keputusan tentang sistem kerja bergilir itu bisa secepatnya dikeluarkan. SK itu juga, kata Tjahjo, nanti akan terikat dengan sejumlah provinsi lain di luar DKI Jakarta maupun Kabupaten/ Kota yang masih menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar secara bertahap atau PSBB transisi, karena faktor jaga jarak, faktor penumpukan masyarakat khususnya para pekerja, baik ASN, pekerja BUMN, maupun pekerja swasta ini harus dicermati dengan baik di dalam pencegahan penularan COVID-19. “Karena protokol kesehatan itu harus disiplin kuncinya. Ini yang kemarin diarahkan oleh Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 kepada kami semuanya, untuk segera mempersiapkan sistem kerja sif itu dengan baik,” ujarnya. Adapun SK itu akan dikeluarkan bersama dengan Surat Edaran Kemenpan-RB, Kementerian BUMN, dan Kementerian Tenaga Kerja di bawah koordinasi Kemenko PMK dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19. (jwn5/ant)

Selama COVID-19, Anggaran Kemensos Capai Rp104 Triliun

JAKARTA, Jowonews.com – Anggaran Kementerian Sosial mencapai Rp104 triliun selama penanganan pandemi COVID-19, naik dari awal anggaran yang dilimpahkan sebesar Rp62,7 triliun. “Kalau bicara program kerja cukup banyak anggaran yang dilimpahkan, sampai hari ini sudah Rp104 triliun,” kata Menteri Sosial Juliari P Batubara dalam bincang-bincang dengan media yang tergabung dalam Forum Wartawan Sosial (Forwasos) secara virtual di Jakarta, Jumat. Menurut dia, ada kenaikan anggaran sebesar Rp40 triliun, anggaran tersebut akan ditambah lagi sampai Desember 2020 menjadi Rp120 triliun. “Anggaran Kemensos terbesar nomor dua setelah Kementerian Pertahanan dari awalnya enam terbesar,” tambah dia. Dengan anggaran yang besar tersebut, beban kerja Kemensos juga bertambah terutama terkait dengan penanganan COVID-19. Kemensos bertugas menyalurkan bantuan sosial, selain bansos reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) juga bantuan khusus untuk warga terdampak COVID-19. Bantuan khusus tersebut yaitu bansos sembako senilai Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan sejak April hingga Juni untuk 1,2 juta penerima manfaat di Jabodetabek. Serta Bantuan Sosial Tunai (BST) dengan nilai yang sama untuk sembilan juta warga terdampak COVID-19 di luar Jabodetabek. (jwn5/ant)

Bebas COVID-19, Pedagang di Pasar Kembang Solo Gelar Syukuran Nasi Tumpeng

SOLO, Jowonews.com – Para pedagang di Pasar Kembang Solo pada Jumat menggelar acara syukuran setelah hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa seluruh pelaku pasar bebas dari COVID-19. Setelah berdoa untuk keselamatan dan kesehatan para pedagang dan warga Solo, mereka menyantap bersama nasi tumpeng dan aneka buah yang disajikan dalam acara tersebut. Acara tersebut menarik kedatangan banyak orang, namun mereka yang datang mengenakan masker dan menjaga jarak untuk mencegah penularan COVID-19. Menurut Sekretaris Paguyuban Sekar Madu Manunggal Pasar Kembali Wiyadi (46), acara itu merupakan ungkapan syukur para pedagang atas hasil pemeriksaan yang menunjukkan bahwa tidak ada pedagang Pasar Kembang Solo yang terindikasi tertular virus corona penyebab COVID-19. “Alhamdulilah, para pedagang semuanya sehat dan tidak ada yang sakit di tengah pandemi COVID-19 ini. Dari hasil tes cepat para pedagang juga tidak ada yang reaktif,” kata Wiyadi. Wiyadi mengatakan bahwa selama pandemi COVID-19 penghasilan sehari-hari pedagang menurun drastis. “Saya sejak pandemi COVID-19 dan Solo dinyatakan KLB, omzet penjualan menurun dratis. Jika hari biasa dagangannya bisa laku rata-rata Rp1,5 juta per hari, tetapi di tengah pendemi COVID-19, hanya sekitar Rp600 ribu per hari,” kata Parno (54), pedagang di Pasar Kembang Solo. Pedagang di Pasar Kembang yang jumlahnya sekitar 250 orang, menurut dia, sudah berupaya menerapkan protokol pencegahan COVID-19, mengenakan masker, menjaga jarak dengan pedagang lain, dan mencuci tangan sebelum masuk dan saat keluar dari pasar. Tempat cuci tangan di sediakan di setiap sudut pasar untuk memudahkan pedagang dan membeli mencuci tangan. Para pedagang berdoa agar pandemi segera berakhir dan masyarakat bisa beraktivitas seperti biasa lagi. (jwn5/ant)

KA Serayu Pagi Senen-Purwokerto Mulai Beroperasi Lagi

PURWOKERTO, Jowonews.com – Perseroan Terbatas Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 5 Purwokerto mengoperasikan kembali KA Serayu Pagi relasi Purwokerto-Kiaracondong-Pasarsenen PP untuk melayani penumpang, kata Manajer Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto Supriyanto. “Mulai hari ini (12/6), KA Serayu Pagi kembali dijalankan setelah sempat dihentikan sementara untuk mendukung kebijakan pembatasan sosial dalam rangka memutus rantai penyebaran COVID-19,” katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Jumat. Menurut dia, pengoperasian kembali KA Serayu Pagi tersebut seiring dengan komitmen PT KAI (Persero) untuk mengoperasikan kembali KA jarak jauh dan KA lokal reguler secara bertahap untuk melayani masyarakat. Kendati demikian, dia mengatakan PT KAI (Persero) baru menjalankan sebagian perjalanan KA reguler dengan pertimbangan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di berbagai wilayah serta permintaan dari masyarakat. Lebih lanjut, Supriyanto mengatakan jadwal keberangkatan KA Serayu Pagi relasi Purwokerto-Kiaracondong-Pasarsenen, yakni berangkat dari Stasiun Purwokerto pukul 06.50 WIB, Stasiun Kroya pukul 07.18 WIB, Stasiun Maos pukul 07.56 WIB, Stasiun Sidareja pukul 08.44 WIB, Stasiun Banjar pukul 09.18 WIB, Stasiun Kiaracondong pukul 13.56 WIB, dan tiba di Stasiun Pasarsenen pukul 17.49 WIB. Sebaliknya, KA Serayu Pagi relasi Pasarsenen-Kiaracondong-Purwokerto berangkat dari Stasiun Pasarsenen pukul 09.15 WIB, Stasiun Bekasi pukul 09.45 WIB, Stasiun Kiaracondong pukul 13.20 WIB, Stasiun Banjar pukul 17.50 WIB, Stasiun Sidareja pukul 18.40 WIB, Stasiun Maos pukul 19.28 WIB, Stasiun Kroya pukul 19.45 WIB, dan tiba di Stasiun Purwokerto pukul 20.34 WIB. Selain itu, kata dia, wilayah PT KAI Daop 5 Purwokerto saat sekarang juga telah kembali dilewati dua KA jarak jauh berupa KA Ranggajati relasi Cirebon-Purwokerto-Surabayagubeng-Jember PP dan KA Kahuripan relasi Blitar-Madiun-Solo-Kutoarjo-Maos-Kiaracondong PP serta KA lokal berupa KA Prameks relasi Kutoarjo-Solo PP yang terdiri atas dua kereta api. “Dengan demikian, saat sekarang sudah ada tiga KA jarak jauh dan dua KA lokal yang kembali dijalankan dan melewati Daop 5 Purwokerto. Pengoperasian kembali KA reguler ini akan terus kami evaluasi perkembangannya,” kata Supriyanto. Ia mengatakan dengan mulai beroperasinya beberapa KA reguler di tengah pandemi COVID-19, PT KAI (Persero) tetap bertekad melayani masyarakat yang melakukan perjalanan menggunakan KA dengan selamat, aman, nyaman, dan sehat sampai tujuan. Menurut dia, tiket dapat dipesan secara daring melalui aplikasi KAI Access maupun di kanal daring lainnya mulai H-7 keberangkatan KA, sedangkan penjualan tiket di loket stasiun hanya melayani pembelian go show atau tiga jam sebelum jadwal KA. “Pada tahap awal, PT KAI (Persero) hanya menjual tiket 70 persen dari kapasitas tempat duduk yang tersedia. Tujuannya untuk menjaga jarak antarpenumpang selama dalam perjalanan,” katanya. Selain itu, kata dia, penumpang KA jarak jauh harus melengkapi persyaratan sesuai dengan Surat Edaran Gugus Tugas COVID-19 Nomor 7 Tahun 2020. Menurut dia, PT KAI (Persero) sudah menyusun prosedur yang menyesuaikan dengan aturan yang ditetapkan Pemerintah. Dalam hal ini, kata dia, setiap penumpang KA jarak jauh maupun lokal diharuskan dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, batuk, dan demam) dengan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat Celcius, wajib menggunakan masker, danbmenggunakan pakaian lengan panjang atau jaket. Ia mengatakan pada perjalanan KA dalam masa adaptasi normal baru atau kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dan aman dari COVID-19, penumpang diimbau untuk datang paling lambat 30 menit sebelum jadwal keberangkatan KA yang akan ditumpanginya. “Hal ini dikarenakan pada saat proses boarding ada tahapan verifikasi berkas oleh petugas dan kelengkapan penumpang lainnya sebelum diizinkan masuk. Kelengkapan penumpang saat boarding selain tiket dan identitas diri penumpang, juga wajib menyertakan surat keterangan uji tes PCR dengan hasil negatif yang berlaku tujuh hari atau surat keterangan uji tes cepat dengan hasil nonreaktif yang berlaku tiga hari saat keberangkatan,” katanya. Menurut dia, calon penumpang juga harus memiliki surat keterangan bebas gejala seperti influenza (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh dokter rumah sakit/puskesmas untuk daerah yang tidak memiliki fasilitas tes PCR dan tes cepat. Khusus penumpang yang menuju DKI Jakarta, kata dia, diharuskan menunjukkan Surat Ijin Keluar Masuk (SIKM) yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. “Khusus penumpang jarak jauh, Setelah melewati boarding, KAI telah menyediakan face shield untuk penumpang dewasa, guna mencegah penyebaran COVID-19 melalui droplet. Bagi penumpang yang membawa anak berusia di bawah 3 tahun, maka wajib menyiapkan face shield pribadi,” katanya. Ia mengatakan face shield tersebut harus dikenakan selama dalam perjalanan dan tetap dipakai saat tiba di stasiun tujuan. “Face shield menjadi milik penumpang,” tambahnya. Saat berada di atas KA, kata dia, petugas PT KAI (Persero) atau kondektur berhak mengatur penempatan tempat duduk penumpang berusia di atas 50 tahun agar tidak berdampingan dengan penumpang lain. “Kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi protokol yang sudah ditetapkan, agar penyebaran COVID-19 dapat dicegah,” katanya. (jwn5/ant)

Polisi Akan Tindak Tegas Warga Temanggung yang Tak Karantina Mandiri

TEMANGGUNG, Jowonews.com – Kepolisian Resor (Polres) Temanggung, Jawa Tengah akan menindak tegas warga dari hasil tes cepat menunjukkan reaktif, namun tidak tertib melaksanakan karantina mandiri, kata Kapolres Temanggung AKBP Muhamad Ali. “Adanya perkembangan kasus positif COVID-19 cukup tinggi di Kabupaten Temanggung, maka kami mengimbau khususnya kepada warga yang sudah menjalani tes cepat dan reaktif agar menaati karantina mandiri di rumah masing-masing,” kata Muhamad Ali, di Temanggung, Jumat. Kemudian bagi masyarakat yang sudah dites usap dan hasilnya positif, namun sebagai orang tanpa gejala (OTG), diminta untuk patuhi karantina yang sudah disiapkan oleh Pemkab Temanggung di Gedung BLK dan Gedung Pemuda. “Tolong patuhi, ini adalah bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten Temanggung terhadap saudara-saudara semua, agar kita semua masyarakat terhindar dari penyebaran Virus Corona,” kata Ali yang juga Ketua II Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Temanggung. Bagi masyarakat yang positif, katanya, di tempat itulah pemkab akan membantu untuk penyembuhannya, sehingga nantinya bisa berbaur kembali dengan keluarga. Ia mengimbau kepada semua masyarakat Temanggung untuk bersama-sama meningkatkan disiplin protokol kesehatan dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari, baik itu di area publik maupun di dalam rumah atau keluarga. “Bagi masyarakat yang tidak mempunyai keperluan sangat penting keluar rumah lebih baik di rumah sendiri. Mari kita bersama-sama untuk mendukung Pemerintah dalam usaha mengurangi, mencegah penyebaran COVID-19 di Temanggung,” katanya pula. Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Temanggung Gotri Wijianto mengatakan dengan penambahan angka positif COVID-19 di Kabupaten Temanggung, gugus tugas meminta kepada masyarakat untuk tidak panik tetapi justru lebih mawas diri, meningkatkan kewaspadaan untuk jangan sekali-kali meremehkan anjuran pemerintah. Ia menyampaikan tugas pemerintah adalah menjamin keselamatan warga. Karena itu, gugus tugas akan melakukan langkah-langkah di lapangan, menjaga keselamatan kepada warga Temanggung dari penyebaran Virus Corona. Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Temanggung, Kamis (11/6), angka positif COVID-19 total ada 191 kasus, 31 orang di antaranya dinyatakan sembuh, dan 1 orang meninggal. Kemudian pasien dalam pengawasan (PDP) total ada 171 orang, sebanyak 115 orang di antaranya dinyatakan sembuh dan 14 meninggal. Selanjutnya jumlah orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 1.643 orang, 1.617 ODP di antaranya selesai pemantauan, dan 3 orang meninggal dunia. (jwn5/ant)

Bawaslu Surakarta Susun Optimalisasi Penggunaan Anggaran Pilkada 2020

SOLO, Jowonews.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surakarta sedang menyusun optimalisasi terhadap penggunaan anggaran untuk pelaksanaan pengawasan Pilkada 2020, yang bakal digelar pada 9 Desember mendatang. “Menguatnya wacana pilkada pada akhir 2020, menjadikan Bawaslu saat ini bersiap untuk melaksanakan pengawasan pada pertengahan Juni ini, di tengah pandemi COVID-19,” kata Ketua Bawaslu Kota Surakarta Budi Wahyono, di Solo, Kamis (11/6). Menurut Budi Wahyono kesiapan, baik personel maupun dukungan anggaran saat ini, menjadi hal pokok dalam persiapannya. Bawaslu segera mengaktifkan kembali pengawas, baik di tingkat kecamatan maupun kelurahan, termasuk salah satu langkah awal dalam tahapan. Namun, Bawaslu Surakarta hingga saat ini masih menunggu, baik adanya regulasi maupun kepastian pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. “Kami tahapan saat ini, masih berupa draf dan perencanaan, sehingga harus menunggu kepastian payung hukum dalam pengaktifan kembali jajaran pengawas untuk pilkada tahun ini,” kata Budi Wahyono. Selain itu, Bawaslu Surakarta juga menunggu petunjuk pelaksana (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis) dari Bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. “Kami memastikan dalam penyusunan rencana kegiatan tugas pokok dan fungsi pengawasan tahapan pilkada dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan gugus tugas COVID-19,” katanya. Menurut dia, banyak bentuk kegiatan sosialisasi dan rapat koordinasi (rakor) yang melibatkan banyak orang digeser untuk kebutuhan alat pelindung diri (APD) pada setiap tahapan pengawasan. Bawaslu dengan metode daring video konferensi menjadi alternatif dalam menggeser metode konvensional atau pertemuan langsung. Sesuai ketentuan, maka Bawaslu Surakarta, panwascam, panwas kelurahan hingga pengawas tempat pemungutan suara (TPS) nantinya harus dipastikan negatif COVID-19. Hal tersebut, kata dia, nantinya menjadi keharusan bagi Bawaslu untuk menyelenggarakan tes cepat bagi jajaran pengawas dari seluruh tingkatan di Kota Solo. Menurut dia, anggaran Rp7 miliar masih cukup bagi Bawaslu untuk kebutuhan APD dan suplemen kesehatan bagi pengawas dari berbagai tingkatan. Namun, Bawaslu untuk menanggung biaya tes cepat masih ada kekurangan anggaran. Selain itu, Bawaslu hingga tingkat pengawas TPS wajib menggunakan alat pelindung diri berupa masker, cairan pembersih tangan, pelindung wajah, sarung tangan, dan hazmat dalam kegiatan pengawasan di lapangan. “Kami prinsipnya siap mengawal proses Pilakda Kota Surakarta berjalan maksimal dan sesuai ketentuan yang ada. Keselematan dan jaminan kesehatan penyelenggaraan tetap menjadi prioritas sesuai protokol kesehatan hingga jangan sampai penyelenggara pemilu menjadi klaster baru penyebar COVID-19,” katanya. (jwn5/ant)

Penerapan Normal Baru, Batang Fokuskan Pengawasan Pasar Induk dan Pasar Limpung

BATANG, Jowonews.com – Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, akan memfokuskan pengawasan ketat terhadap para pedagang dan pengunjung di dua pasar yaitu Pasar Induk Batang dan pasar Limpung terkait dengan diberlakukannya penerapan tatanan normal baru. “Semua pasar akan diawasi. Akan tetapi, kami akan memfokuskan pengawasan ketat di dua pasar itu karena jumlah pedagang maupun pengunjung lebih banyak dibanding pasar lainnya,” kata Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kabupaten Batang, Subiyanto di Batang, Kamis. Menurut dia, pemkab akan mewajibkan pedagang maupun pengunjung harus memakai masker dan mematuhi aturan protokol kesehatan dan apabila diketahui ada warga yang sakit maka akan diperintahkan pulang kembali ke rumah. “Kita akan bertindak tegas dalam pengawasan di pasar sebagai upaya menahan laju virus corona di daerah itu,” katanya. Subiyanto menyebutkan ada 16 pasar di wilayah Kabupaten Batang yaitu delapan pasar daerah dan pasar desa yang dipersiapkan untuk menerapkan protokol kesehatan pada pelaksanaan tatanan normal baru. Delapan pasar daerah itu, kata dia, adalah Pasar Induk Batang, Limpung, Subah, Plelen, Warungasem, Tersono, Bandar, dan Bawang. “Adapun delapan pasar desa berada di Pandansari, Blado, Reban, Tulis, Juragan, Wirosari, Pecalungan, dan Banyuputih. Semua pasar daerah maupun desa akan diawasi oleh petugas, namun kami akan lebih ketat lagi untuk di Pasar Induk Batang dan Limpung,” katanya. Ia mengatakan saat ini pemkab masih menyusun surat resmi yang ditujukan pada para pedagang pasar maupun pengunjung agar dapat melaksanakan kegiatan jual beli dengan menerapkan protokol kesehatan. “Nantinya lokasi lapak antara pedagang pasar juga akan diberikan batas jarak sesuai dengan apa yang sudah ditentukan, yaitu minimal 1,5 meter,” katanya. (jwn5/ant)