Jowonews

KPU Surakarta Usul Tambahan Anggaran Pilkada 2020 Rp10,64 Miliar

SOLO, Jowonews.com – Komisi Pemilihan Umum Kota Surakarta (Solo) mengajukan tambahan anggaran penyesuaian pandemi COVID-19 sebesar Rp10,64 miliar untuk pelaksanaan pilkada yang digelar 9 Desember 2020 mendatang. Anggaran tersebut untuk penambahan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 242 TPS sebesar Rp1,634 miliar dan pengadaan alat pelindung diri (APD) protokol kesehatan COVID-19 sebesar Rp9.005.234.000 sehingga totalnya sekitar Rp10,64 miliar, kata Ketua KPU Surakarta Nurul Sutarti, di Solo, Kamis. Menurut Nurul, jumlah TPS yang sebelumnya sebanyak 1.016 TPS bertambah 242 TPS menjadi 1.258 TPS karena pandemi COVID-19 yang mengharuskan maksimal 500 pemilih per TPS. Ia mengatakan dengan adanya tambahan anggaran tersebut, maka penyelenggaraan pilkada seluruhnya menelan dana sekitar Rp25,64 miliar dari sebelumnya yang sebesar Rp15 miliar. “Kami diminta untuk revisi anggaran dengan menyesuaian kondisi pandemi COVID-19 melakukan efisiensi atau optimalisasi sekitar Rp400 juta. Tetapi, dengan adanya ketentuan pemilih maksimal 500 orang dan harus melaksanakan protokol kesehatan ada kebutuhan-kebutuhan yang harus dipenuhi,” katanya. KPU Surakarta sudah mengirimkan perincian penambahan anggaran ke Pemkot Surakarta, pada Kamis ini, dan kemudian untuk dibahas terlebih dahulu, baru kemudian diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) apakah anggaran dari APBN atau APBD. “Semua yang dilakukan KPU atas dasar aturan-aturan yang sudah ditetapkan, sehingga kami akan melaksanakan pilkada sesuai tahapan yang ditetapkan. Kami berharap semua berjalan lancar, sukses, dan berkualitas,” katanya. Pemerintah Kota Surakarta sebelumnya meminta Komisi Pemilihan Umum untuk melakukan efisiensi anggaran pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Menurut Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo, Pemkot Solo tidak memiliki kemampuan untuk penambahan anggaran KPU pada Pilkada 2020. Pihaknya sudah membahas hal itu dengan tim anggaran pendapatan daerah (TAPD).  Pemkot berharap pemerintah pusat dapat memberikan tambahan anggaran melalui APBN, khusus untuk pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.  (jwn5/ant)

Bupati Purbalingga Desak Penerapan Protokol Kesehatan di Pasar Tradisional

PURBALINGGA, Jowonews.com – Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi mendorong seluruh pihak terkait untuk menerapkan protokol kesehatan di pasar-pasar tradisional guna mencegah penyebaran COVID-19. “Dalam rangka menghadapi normal baru maka protokol kesehatan di pasar tradisional harus dilaksanakan dengan baik, mulai dari pedagang hingga pengunjung harus menerapkannya guna mencegah COVID-19,” kata Dyah di Purbalingga, Jawa Tengah, Kamis. Bupati mengatakan, pihaknya terus mengintensifkan sosialisasi mengenai protokol kesehatan kepada seluruh masyarakat termasuk di pasar tradisional. “Berdasarkan pemantauan kami telah ada pasar yang sangat siap dengan protokol kesehatannya yaitu Pasar Bukateja,” katanya. Bupati mengatakan para pedagang di pasar tersebut sudah menggunakan masker lengkap dengan plastik mika pelindung wajah. “Selain itu setiap lapak dagangan diberi plastik transparan sebagai pembatas antara pedagang dan pembeli. Menurut kami, pasar ini sudah sangat siap menerapkan normal baru,” katanya. Dia berharap seluruh pasar tradisional yang ada di wilayah ini akan segera melakukan langkah serupa. “Saya harap pasar-pasar lainnya di Purbalingga dapat mencontoh Pasar Bukateja. Selain itu yang paling penting adalah pengelola pasar harus menyediakan fasilitas cuci tangan,” katanya. Sebelumnya dia menginformasikan bahwa grafik pasien yang sembuh dari COVID-19 di wilayah setempat terus mengalami peningkatan yang signifikan. “Alhamdulillah, tren grafik pasien COVID-19 yang dinyatakan sembuh semakin menunjukkan kenaikannya, per hari ini total pasien sembuh ada 43 orang,” katanya. Kendati demikian, dia menambahkan bahwa pada saat ini masih ada 15 orang pasien COVID-19 di wilayah setempat yang masih menjalani perawatan medis. “Semoga 15 pasien yang masih dirawat ini seluruhnya juga akan segera sembuh dan kembali sehat,” katanya. Bupati juga berharap bahwa warga setempat terus mengikuti protokol kesehatan yang ketat sesuai anjuran pemerintah. (jwn5/ant)

RSUD Loekmono Hadi Kudus Buka Lagi Jam Besuk Pasien

KUDUS, Jowonews.com – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Loekmono Hadi Kudus, Jawa Tengah, kembali membuka layanan kunjungan untuk pasien sebagai bentuk persiapan menuju normal baru dengan tetap memberlakukan protokol kesehatan dengan ketat. “Meskipun kunjungan pasien diperbolehkan, setiap kunjungan dilakukan bergiliran dengan dibatasi tiga orang yang bisa masuk ruangan rawat inap,” kata Direktur RSUD Loekmono Hadi Kudus Abdul Azis Achyar di Kudus, Kamis. Untuk pengunjung yang usianya kurang dari 14 tahun, kata dia, juga dilarang, termasuk mereka yang usianya di atas 60 tahun karena tergolong rentan tertular penyakit. Aturan lain yang diberlakukan, yakni mencuci tangan pakai sabun sebelum masuk ke kompleks rumah sakit serta wajib memakai masker. Sebelum masuk rumah sakit, petugas RSUD juga akan melakukan pengecekan suhu tubuh untuk menyeleksi ada tidaknya pengunjung yang mengalami demam melebihi batas normal. Untuk itu, dia mempersilakan, masyarakat yang ingin menjenguk saudaranya atau tetangganya yang sedang menjalani rawat inap dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dan jaga jarak fisik. Tujuan diterapkannya normal baru, di antaranya karena alasan kemanusiaan karena selama ini ada ketakutan yang berlebihan karena ketika dirawat tidak akan ada yang menjenguk karena khawatir tertular penyakit virus corona (COVID-19). Hal tersebut, kata dia, perlu diubah, sepanjang mematuhi protokol kesehatan tentunya masyarakat masih bisa menjenguk saudaranya atau tetangga yang menjalani rawat inap. “Sehingga dengan alasan kemanusiaan, RSUD Loekmono Hadi Kudus mulai hari ini (11/6) diberlakukan normal baru. Masyarakat diberi kesempatan berkunjung dengan aturan-aturan yang harus diikuti,” ujarnya. (jwn5/ant)

Dinkes Jateng Bakal Intensifkan Tes COVID-19 Sasar Buruh Pabrik

SEMARANG, Jowonews.com – Jajaran Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah bakal mengintensifkan pelaksanaan tes COVID-19 pada sektor industri dengan menyasar buruh pabrik dengan skala prioritas. “Pada minggu ini, kita berkomunikasi dengan Kepala Dinas Kesehatan di seluruh kabupaten dan kota, terkait hal ini. Selain pasar tradisional dan pasar modern, kita perluas lagi ke industri,” kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jateng Yulianto Prabowo di Semarang, Kamis. Selain untuk mengantisipasi meluasnya penyebaran COVID-19, hal itu untuk memenuhi target pemeriksaan COVID-19 sekitar 120.000 tes hingga Juli 2020, sedangkan saat ini pihaknya telah melakukan sekitar 29.000 tes usap. Dalam melakukan penjaringan peserta tes COVID-19, pihaknya melakukan pendekatan berdasarkan komunitas atau kumpulan massa, dan risiko tertular, secara sistematis dan terstruktur. Salah satu hal yang paling mendasar, kata dia, adalah pelacakan berdasarkan faktor epidemiologi dan faktor kontak pasien terduga COVID-19 dengan orang-orang di sekitar. Selain pengecekan pada ranah industri, Dinkes Provinsi Jateng juga akan melakukan konfirmasi kriteria daerah berzona hijau atau tanpa orang positif COVID-19 dan menggelar pertemuan secara daring dengan seluruh Kepala Dinas Kesehatan di Jawa Tengah untuk memastikan kebenaran data. “Akan kami konfirmasi dan kalau ada koreksi silakan dikoreksi, kami akan lakukan konfirmasi terhadap assessment (peninjauan pengidap COVID-19 di daerah). Setelah itu baru diketahui daerah tersebut merupakan daerah hijau atau tidak,” ujarnya. (jwn5/ant)

20 Pegawai Positif COVID-19, Pemkot Semarang Atur Ulang Tata Kerja Pegawai

SEMARANG, Jowonews.com – Pemerintah Kota Semarang akan mengatur ulang tata kerja dan sistem kerja aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah tersebut menyusul adanya 20 pegawai yang dinyatakan positif COVID-19. “Sudah diterbitkan surat edaran tentang tata kerja dan sistem kerja yang akan mulai diterapkan pada Senin (15/6),” kata Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi di Semarang, Jawa Tengah, Kamis. Beberapa hal yang diatur dalam surat edaran tersebut di antaranya kewajiban selalu menggunakan masker, sarung tangan, pengaturan kapasitas tempat kerja, dan pemasangan sekat di ruang kerja. Menurut dia, selain masih menerapkan “work from home”, jam kerja pegawai akan diatur mulai pukul 07.30 hingga 15.00 WIB. Sebelumnya diberitakan, sebanyak 20 ASN di lingkungan Pemerintah Kota Semarang diketahui positif COVID-19 dari hasil tes usap yang dilaksanakan beberapa waktu lalu. “Ada tambahan klaster Pemkot Semarang. Rabu (10/6) kami menerima hasil tes usap gelombang kedua teman-teman ASN,” kata Hendrar. Dari 20 ASN yang positif COVID-19 itu, menurut dia, setengahnya merupakan pejabat struktural dan sisanya merupakan staf. Adapun dari pelaksanaan tes usap lanjutan diketahui kondisi beberapa di antaranya pegawai tersebut telah membaik. (jwn5/ant)